Sumpah Pemuda Bekal Kaum Muda di Era Digital

Oleh: Katarina Prisca Rijanto – 2502040303 – PPTI 11

Kongres Pemuda II, 28 Oktober 1928 merupakan salah satu peristiwa sejarah yang mengubah arah hidup bangsa Indonesia. Pada Kongres Pemuda II, pemuda-pemuda dari berbagai daerah serta latar belakang yang berbeda berkumpul dan melahirkan sebuah ikrar yang menggema dihati setiap pemuda, yaitu Sumpah Pemuda. Dengan Sumpah Pemuda, pemuda Indonesia berjanji untuk bertanah air yang satu, berbangsa satu, dan berbahasa satu yaitu Indonesia. Sumpah Pemuda menjadi gerbang kesadaran kebangsaan bagi Indonesia. Kesadaran ini menyadarkan bangsa Indonesia bahwa keberagaman yang dimiliki oleh Indonesia bukanlah suatu hambatan melainkan dapat menjadi suatu kekuatan jika seluruh masyarakat mampu bersatu untuk kepentingan Bersama, yaitu Indonesia. Setelah ikrar itu diucapkan, banyak peristiwa perjuangan yang berbuah hasil baik sampai akhirnya terjadilah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia. Semangat sederhana yang tumbuh di hati para pemuda sangat bernilai besar bagi bangsa Indonesia.

Sumpah Pemuda memiliki makna yang sangat mendalam bagi Indonesia. Namun di era serba digital ini terkadang kaum muda lupa akan makna dari Sumpah Pemuda tersebut. Perkembangan zaman membuat segala aktifitas perlahan terdigitalisasi. Semua negara berlomba-lomba untuk hidup dengan kecanggihannya masing-masing. Ditengah gempuran digitalisasi ini, kaum muda tentunya harus tetap berusaha untuk membawa negara ini ke arah perubahan yang lebih baik serta menjamin tidak adanya perpecahan diantara masyarakat Indonesia. Sumpah Pemuda menjadi bekal bagi kaum muda untuk berkarya dalam tindakan nyata di era digital ini.

Sumpah pemuda memiliki beberapa makna yang dapat menjadi bekal bagi kaum muda di era digital. Sumpah pemuda pertama berbunyi “Kami putra dan putri Indonesia, mengaku bertumpah darah yang satu tanah air Indonesia”. Dengan semangat ini kaum muda didorong untuk terus semangat berjuang sampai titik darah penghabisan untuk Indonesia. Perjuangan ini dapat direalisasikan dengan berbagai tindakan pengembangan teknologi digital yang ada. Fakta yang ada saat ini menunjukkan dunia digital dapat membuat suatu hal lebih dikenal dan berguna bagi dunia Internasional, maka dari itu pemuda Indonesia harus memanfaatkan momentum ini untuk turut serta mengembangkan digitalisasi yang ada serta mengharumkan nama Indonesia di kaca internasional.

Sumpah pemuda kedua berbunyi “Kami putra dan putri Indonesia mengaku berbangsa yang satu bangsa Indonesia”. Bunyi sumpah pemuda ini dapat menjadi dasar bagi kaum muda untuk memiliki kebanggan serta kecintaan terhadap Indonesia di dunia digital saat ini. Bunyi sumpah pemuda tersebut juga memiliki makna bahwa kaum muda harus terus menjamin persatuan yang Indonesia dalam perannya di dunia digital. Bentuk nyata menjaga persatuan tersebut dapat diwujudkan dengan bijak menggunakan media sosial di era digital serta bangga menjadi orang Indonesia dengan terus melestarikan budaya yang ada dalam bentuk digital sehingga tidak tergerus zaman dan dapat lebih dikenal oleh dunia. 

Sumpah pemuda ketiga berbunyi “Kami putra dan putri indonesia menjunjung tinggi bahasa persatuan, bahasa Indonesia”. Di era digital saat ini tidak dipungkiri bahwa banyak sekali anak muda yang tertarik dengan budaya asing, namun dengan semangat sumpah pemuda ini kaum muda diajak untuk tetap dengan bangga menggunakan bahasa Indonesia di berbagai media digital. Bahasa Indonesia adalah bahasa pemersatu bangsa, maka dari itu harus terus digunakan dan dilestarikan agar fungsi dan tujuan bahasa Indonesia dapat terus dirasakan oleh generasi selanjutnya.

Era digital sangatlah mengubah dunia. Semua yang tadinya serba manual dan nyata kini sekarang menjadi serba otomatis dan berangsur-angsur menjadi maya. Walaupun dunianya maya tapi kaum muda perlu sadar bahwa tantangan yang ada tetap nyata dan tetap dapat mengancam keutuhan bangsa Indonesia. Para pendiri bangsa sudah memberikan modal, yaitu Sumpah Pemuda para generasi penerus bangsa Indonesia untuk terus bertahan di segala situasi dan terus berjuang membawa Indonesia menjadi lebih baik lagi. Sudah selayaknya kaum muda lebih memaknai dan menggunakan semangat Sumpah Pemuda ini untuk terus hidup, berkarya, berkembang, dan bertindak untuk Indonesia.

Katarina Prisca Rijanto