Pewaris Api Semangat Ibu Pertiwi
Oleh: Made Adhiaksena Wikrama Putra | 2502041022 | PPTI 11
“Pemuda Indonesia, sang penumbuh asa, sang pelita dalam gelapnya malam, sang rinai dalam gersangnya tanah, dan sang surya bagi ibu pertiwi dalam kobaran api persatuan dan kesatuan” – Adhiaksena
Sumpah pemuda, dua kata dengan sejuta makna. Sumpah yang berarti ikrar yang ingin dicapai dan pemuda yang berarti penerus tongkat estafet bangsa. Maka sumpah pemuda dapat diartikan sebagai ikrar yang dijiwai oleh penerus bangsa Indonesia. Berawal dari keinginan untuk mempersatukan berbagai macam golongan, suku, dan ras dari berbagai daerah hingga mencapai suatu kesepakatan dan cita-cita untuk menghidupkan semangat pemuda dalam persatuan dan kesatuan. Lahirnya semangat pemuda bangsa Indonesia tercerminkan melalui tiga sumpah yang diikrarkan oleh pemuda bangsa, yaitu bertanah air, berbangsa, dan berbahasa satu, Indonesia. Setiap kata dari isi sumpah pemuda memiliki jiwanya tersendiri yang menggambarkan kebanggaan dan semangat juang atas bangsa Indonesia. Nilai-nilai inilah yang ingin ditanamkan oleh para penggagas bangsa kepada generasi selanjutnya yang akan mengemban bangsa Indonesia disetiap pijakan kakinya.
Semangat untuk menegaskan cita-cita bangsa Indonesia yang dikristalisasi dalam bentuk sumpah pemuda, sudah seyogyanya ditanamkan dan diimplementasikan oleh generasi penerus bangsa. Sumpah pemuda yang dirayakan tepat pada tanggal 28 Oktober menjadi penanda bahwa momen ini bukan hanya sekadar perayaan tahunan saja, namun seharusnya dapat dijadikan refleksi diri akan semangat perjuangan pada saat itu dalam menegakkan tonggak kemerdekaan bangsa. Persatuan dan kesatuan yang telah diutuhkan harus tetap terjaga walau dalam era globalisasi seperti saat ini. Keanekaragaman suku, agama, ras, dan golongan seharusnya tidak lagi menjadi momok yang buruk di masyarakat. Perbedaan yang menjadi bagian dari kemajemukan bangsa Indonesia sudah seyogyanya dijaga dan dilestarikan demi persatuan bangsa Indonesia di bawah payung Bhinneka Tunggal Ika.
Kalimat “yang muda, yang berkarya” menjadi landasan bagi generasi muda untuk tidak takut menunjukkan ide, inovasi, dan kreativitasnya. Karena gagasan-gagasan itulah yang akan mempertahankan eksistensi dari makna kemerdekaan bangsa Indonesia. Semua pemuda dapat terlibat dan ikut serta dalam usaha memajukan dan mengharumkan nama bangsa ini. Tak harus dimulai dengan gebrakan yang besar, namun bisa dimulai dengan mimpi-mimpi yang menjadi taman indah dalam nyenyaknya tidur malam. Seperti kata bapak proklamator, Soekarno, yang mengatakan sebuah kalimat “Gantungkan cita-cita mu setinggi langit! Bermimpilah setinggi langit. Jika engkau jatuh, engkau akan jatuh di antara bintang-bintang.” Yang merefleksikan bahwa kita sebagai generasi muda dapat mengubah nasib bangsa ini walau dimulai dengan mimpi-mimpi yang mustahil untuk diwujudkan. Bermula dari pikiran, bergerak melalui aksi, dan berhasil melalui dampak yang diberikan kepada bangsa ini.
Sumpah pemuda bukanlah sebuah ikrar yang hanya ingin dicapai oleh pemuda bangsa, namun oleh seluruh kalangan yang berjiwa muda. Sebagai generasi penerus tongkat emas bangsa, sudah menjadi tanggung jawab bagi kita untuk tidak mewarisi abu sumpah pemuda, namun mewarisi kobaran api dari sumpah pemuda yang terpatri dalam setiap jiwa pemuda bangsa, mulai dari nilai-nilai persatuan, kesatuan, dan toleransi harus selalu diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari. Sembilan puluh empat tahun, usia yang tak dapat dikatakan muda lagi, namun semangat sumpah pemuda yang telah diikrarkan pada 28 Oktober 1928 akan tetap terpatri dalam setiap insan hingga dimasa mendatang.