Menjadi Warga Negara Yang Penuh Tanggung Jawab

Oleh: I Putu Denio Pranatha Ramananda

“Setiap warga negara yang baik menambah kekuatan suatu bangsa.” (Gordon B. Hinckley)

Negara merupakan salah satu organisasi yang berperan sebagai pelindung bagi warganya. Tak ubahnya suatu rumah, negara akan memberikan penghuninya berbagai jenis kenyamanan. Sebagai timbal baliknya, penghuni rumah akan memiliki kewajiban dan tanggung jawab untuk merawat rumah tersebut. Ketika penulis masih duduk di bangku sekolah, penulis selalu membayangkan kontribusi besar yang harus penulis berikan kepada Negara Indonesia untuk ‘membalas’ jasa negara tercinta. Pencapaian-pencapaian besar seperti memperkenalkan Indonesia ke kancah internasional atau menjadi peneliti Indonesia yang namanya dikenal di seluruh dunia merupakan hal yang penulis bayangkan sebagai ‘membalas’ jasa negara. Seiring berjalannya waktu, definisi tersebut mulai berubah di benak penulis. Kutipan awal yang telah tersaji menunjukkan bahwa menjadi warga negara yang baik dan bertanggung jawab sudah terhitung sebagai suatu kontribusi terhadap Negara Indonesia.

Menakrifkan Warga Negara Bertanggung Jawab

Untuk dapat menakrifkan warga negara yang bertanggung jawab, esensi dari tanggung jawab harus ditilik terlebih dahulu. Gottlieb dan Robinson (2006) mendefinisikan tanggung jawab warga negara sebagai partisipasi aktif dalam kehidupan publik secara informatif, berkomitmen, dan konstruktif, dengan berfokus pada menciptakan kebaikan bersama. Tak jauh berbeda, Juri (2015) menyatakan bahwa warga negara yang bertanggung jawab adalah warga negara yang selalu siap melaksanakan kewajibannya dengan penuh kesadaran untuk menunjang pembangunan berkelanjutan. Dari sana, dapat diinterpretasikan bahwa segala jenis aktivitas yang sejalan dengan semangat partisipasi untuk menciptakan kebaikan bersama sudah digolongkan sebagai bentuk tanggung jawab warga negara, yang akan menciptakan suatu kontribusi warga negara. Partisipasi aktif ini membawa penulis ke dalam tiga klasifikasi bidang, yaitu dalam segi politik, sosial, dan lingkungan.

Pertama, dari segi politik, warga negara yang bertanggung jawab merupakan warga negara yang berpartisipasi aktif dalam politik. Sudah bukan rahasia lagi, partisipasi warga negara dalam politik merupakan suatu hal yang harus ada di dalam suatu negara, terutama negara demokrasi. Slogan “Dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat” telah ribuan kali dikumandangkan layaknya suatu ikrar di seluruh sudut Indonesia. Partisipasi politik penting halnya karena, seperti yang disampaikan oleh Iskandar (2017), kontekstualitas makna publik sangat relevan untuk mewujudkan pemerintahan yang baik. Iskandar juga menyebutkan bahwa demokrasi berlaku sebagai partisipasi, dan napas partisipasi adalah rakyat yang banyak. Partisipasi aktif dalam politik mungkin terdengar rumit pada awalnya, akan tetapi partisipasi dalam politik ini dapat diimplementasikan semudah dengan mengikuti pemilu atau memberikan kritik yang konstruktif hari depan negara tercinta.

Kedua, dari segi sosial, partisipasi seorang warga negara dapat dilakukan menciptakan kondisi sosial yang lebih baik di Indonesia. Partisipasi dari segi sosial ini mungkin tidak terlihat begitu signifikan dan tidak bersentuhan langsung dengan pemerintahan Indonesia, akan tetapi, partisipasi ini jelas sesuai dengan semangat menciptakan kebaikan bersama. Penulis sudah lama mengagumi ungkapan tentang bagaimana “Satu langkah oleh seratus orang lebih baik daripada seratus langkah oleh satu orang”. Dari sana, dapat dibayangkan jika setiap orang membuat kebaikan kecil kepada orang-orang disekitarnya, kondisi sosial di Indonesia akan menjadi lebih baik. Jika definisi kebaikan kecil terlalu umum, seorang warga negara dapat mulai dengan membantu golongan masyarakat bawah yang membutuhkan bantuan secara sosial, atau tidak mengambil hak yang dimiliki orang lain.

Ketiga, dari segi lingkungan, partisipasi warga negara dapat berupa kesadaran untuk menjaga alam yang merupakan salah satu aset Indonesia dan warisan untuk generasi mendatang. Bentuk partisipasi dari segi lingkungan dapat dilakukan dengan memperhatikan kegiatan sehari-hari yang akan berdampak pada lingkungan. Setiap hari, manusia akan menggunakan energi dan sumber daya alam serta menghasilkan sampah sisa aktivitas sehari-hari. Maka dari itu, warga negara yang bertanggung jawab adalah warga negara yang dapat menggunakan sumber daya dan mengontrol pembuangannya secara arif.  Dalam kuliah Character Building: Kewarganegaraan pada tanggal 17 Oktober 2022, Bapak Yustinus Suhardi Ruman menyatakan hal serupa, bahwa cara untuk menjadi warga negara bertanggung jawab adalah dengan tidak menjadi rakus dalam konsumsi sehari-hari.

Salah satu tujuan akhir dari topik Kewarganegaraan adalah menciptakan warga negara yang bertanggung jawab. Dari uraian di atas, dapat dilihat bahwa berkontribusi atau memberi kembali kepada Negara Indonesia merupakan hal yang mudah. Seorang warga negara dapat memulai dari partisipasi politik, peka terhadap lingkungan sosial, dan ekstraksi dari alam secara bijak. Selain proses tersebut, masih banyak praktik kontribusi terhadap negara yang belum bisa penulis sebutkan satu per satu. Pembentukan rasa tanggung jawab ini merupakan proses yang tidak akan berhenti, yang telah menjadi objek pembelajaran selama ini, dan akan tetap menjadi objek pembelajaran di masa yang akan datang.

DAFTAR PUSTAKA

Gottlieb, K. dan Robinson, G. (2006). A Practical Guide for Integrating Civic Responsibility Into The Curriculum (Edisi 2). Community College Press.

Iskandar, D. J. (2017). Pentingnya Partisipasi dan Peranan Kelembagaan Politik dalam Proses Pembuatan Kebijakan Publik. Jurnal Ilmu Administrasi, 14, 19.

Juri. (2015). Membentuk Karakter Bertanggung Jawab Warga Negara Melalui Pendidikan Politik (Studi Kasus pada Partai Politik PDI Perjuangan di Kabupaten Sintang). Jurnal Vox Edukasi, 6, 128

I Putu Denio Pranatha Ramananda