Benang Merah Pancasila dengan Perkembangan IPTEK

Oleh: William Suryadharma

Berkembangnya Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK) menyebabkan kemajuan peradaban manusia yang semakin signifikan. Dengan kata lain, kehidupan kita saat ini dan seterusnya akan sangat dimanjakan dengan berbagai teknologi canggih. Namun, perkembangan IPTEK yang terlalu canggih dapat mengancam eksistensi kehidupan manusia. Oleh karena itu, perkembangan IPTEK perlu diimbangi dengan nilai-nilai ideologi bangsa, yakni Pancasila.


Seiring dengan berkembangnya zaman, disertai dengan masuknya era revolusi industri 4.0, tatanan kehidupan saat ini mengacu pada digitalisasi. Disebut digitalisasi karena proses perubahan teknologi yang sebelumnya bersifat analog kini bersifat digital. Contoh nyata yang dapat kita saksikan dan sering kita gunakan saat ini adalah online food delivery, seperti GrabFood, Go-Food, Shopee Food, dan platform lainnya. Sama halnya dengan IPTEK yang tidak dapat terlepas pada digitalisasi. Berkembangnya IPTEK yang begitu cepat tentu akan memberikan dampak positif, tetapi perlu dicatat bahwa dampak negatif juga akan selalu hadir.

Hadirnya Pancasila

Perkembangan IPTEK yang begitu pesat tidak menutup kemungkinan terjadinya penyalahgunaan yang bisa mengancam keberadaan hidup manusia. Inilah yang menjadi peran Pancasila yang mampu menjadi dasar pengembangan IPTEK agar selalu menghadirkan dampak positif. Sesuai dengan sila pertama Pancasila, sila Ketuhanan, bahwa perkembangan IPTEK harus didasari dengan sikap human-religious yang berkaitan dengan nilai kebudayaan dan agama. Jadi, berkembangnya IPTEK tanpa adanya nilai kebudayaan dan agama akan membahayakan kehidupan manusia sehingga menghadirkan berbagai dampak negatif di masa mendatang.

Di Indonesia, Pancasila dijadikan dasar nilai-nilai ideologi dalam pengembangan IPTEK. Hal ini harus didasarkan pada nilai-nilai dalam Pancasila sehingga akan menunjukkan sistem etika dalam pengembangan IPTEK. Pertama, Sila Ketuhanan, mengimplementasikan ilmu pengetahuan yang seimbang antara rasional dan irasional sehingga tujuan dari pengembangan IPTEK tidak akan merugikan manusia dan lingkungan sekitarnya. Kedua, Sila Kemanusiaan, mengimplementasikan pengembangan IPTEK secara beradab. Pada sila ini, pengembangan IPTEK harus didasari pada tujuan untuk kesejahteraan umat manusia. Ketiga, Sila Persatuan, mengimplementasikan terkait rasa nasionalisme bangsa Indonesia sehingga persatuan dan kesatuan bangsa dapat terwujud berkat adanya IPTEK. Keempat, Sila Kerakyatan, di mana manusia memiliki kebebasan untuk mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi. Di samping itu, juga memiliki sikap saling menghormati, menghargai kebebasan orang lain, dan memiliki sikap terbuka terhadap kritikan. Kelima, Sila Keadilan, memungkinkan pengembangan IPTEK untuk menjaga keseimbangan keadilan dalam kehidupan manusia. Keseimbangan antara manusia dengan dirinya, manusia dengan Tuhan, manusia dengan manusia, dan manusia dengan masyarakat maupun lingkungannya.

IPTEK dan Revolusi Industri 4.0

Hadirnya era revolusi industri 4.0 menyebabkan perubahan IPTEK yang berkembang semakin pesat di masa mendatang. Salah satu perubahan yang paling nyata adalah globalisasi di mana proses interaksi antarmanusia dapat terjalin dengan mudah dan cepat. Mereka dapat saling terhubung dengan akses yang sangat mudah berkat era ini. β€œEra revolusi industri 4.0 tidak perlu dikhawatirkan karena justru kita akan banyak diuntungkan dengan adanya revolusi industri 4.0,” ungkap Menteri Perindustrian, Airlangga Hartarto. Pendapat tersebut menjelaskan bahwa tidak selalu perkembangan IPTEK di era revolusi industri 4.0 akan selalu berdampak negatif bagi masyarakat. Dampak positif akan tercipta seiring dengan hadirnya peran Pancasila untuk menghindari terjadinya penyalahgunaan teknologi.

Pengembangan, penggunaan, dan pemanfaatan teknologi khususnya di era revolusi industri 4.0 ini menjadi suatu keharusan dalam kehidupan kita saat ini. Kita akan tertinggal oleh zaman yang begitu cepat perkembangan teknologinya jika tidak memanfaatkannya di era ini. Tetapi, tetap perlu diperhatikan bahwa pemanfaatan penggunaan teknologi harus dilakukan secara sadar dan bertanggung jawab. Dengan demikian, akan tercipta dampak-dampak positif dari perkembangan IPTEK pada era yang serba digital ini. Hal inilah yang menjadi alasan IPTEK yang dikembangkan harus sesuai dengan nilai-nilai ideologi dalam Pancasila. Pancasila berperan penting dalam pedoman untuk pengembangan ilmu pengetahuan. Pengembangan ini harus berpedoman pada nilai kebudayaan dan agama. Adalah hal yang percuma jika pengembangan IPTEK yang dikembangkan tidak berpedoman pada nilai-nilai  ideologi bangsa, Pancasila.

William Suryadharma