Pancasila: Ideologi Dan Dasar Negara

Oleh: Christian Siregar

Pengertian Ideologi

Istilah ideologi terdiri-dari dua akar kata diambil dari bahasa Yunani yakni logos dan idea. Logos adalah buah pemikiran. Adapun idea adalah konsep atau ide. Dengan demikian, ideologi adalah konsep buah pemikiran.

Ideologi dalam arti sempit dapat dipahami sebagai seperangkat gagasan yang memuat penjelasan terhadap realitas, cita-cita, nilai yang ingin dicapai dan cara mencapai cita-cita tersebut yang menjadi pedoman bagi suatu komunitas untuk bertindak, yang diakui dan dinyatakan secara tersurat oleh komunitas tersebut.

Ideologi dalam arti luas mengandung pengertian sama, hanya tidak dinyatakan secara tersurat sebagai “ideologi” (Sastrapradetdja, 2001:45).

Ideologi Pancasila

Jika ideologi adalah konsep buah pemikiran maka apabila ditambahkan dengan Pancasila berarti konsep buah pemikiran yang berlandaskan pada nilai Pancasila.

Pancasila berasal dari bahasa Sanskerta dan terdiri atas dua suku kata, yaitu “panca” dan “sila”. Panca artinya lima dan sila artinya dasar atau sendi. Pancasila berarti lima dasar, lima sendi, atau lima unsur.

Pancasila adalah ideologi negara. Artinya setiap perilaku pejabat dan jajaran pemerintahan mesti mengacu pada nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila. Segala kebijakan, aturan dan hukum yang dibuat harus mengacu pada Pancasila dan UUD 45 yang erat kaitannya dengan Pancasila. Begitu pula masyarakat dalam berinteraksi harus mengacu pada Pancasila dan mencerminkan pengamalan nilai Pancasila. Pancasila yang merupakan jati diri dan identitas bangsa harus menjadi pedoman dasar dalam kehidupan berbangsa, bernegara dan bermasyarakat.

Pancasila dari masa ke masa

Pancasila sebagai ideologi negara Indonesia sudah menempuh beberapa periode. Dimulai dari zaman Orde Lama (1945-1965). Masa ini merupakan masa rintisan, awal membangun negara Indonesia. Pancasila dijadikan pedoman dan ideologi negara. Namun pada kenyataannya masih banyak penyelewengan dari ideologi negara ini.

Pada masa Orde Lama, para pemimpin masih mencari model yang tepat dari bentuk Pancasila sebagai ideologi negara. Apalagi situasi di dalam negeri yang sebagian masih terdapat pemberontakan dan situasi dunia yang mengalami ketidakpastian.

Pada Orde Baru (1966-1998), pemerintah berkomitmen untuk mengamalkan nilai-nilai Pancasila secara konsisten dan konsekuen dalam kehidupan berbangsa, bernegara dan bermasyarakat. Kemudian lahirlah Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4) atau Eka Prasetya Pancakarsa, sebuah panduan tentang pengamalan Pancasila dalam kehidupan bernegara semasa Orde Baru. Dalam implementasinya dibentuklah sebuah badan pengawas, yakni Badan Pembinaan Pendidikan Pelaksanaan Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (BP7)

Pada mulanya, pemerintah dan rakyat berkomitmen menjalankan nilai Pancasila secara utuh. Namun faktanya pada jaman Orde Baru, nilai-nilai Pancasila hanya berupa tulisan di atas kertas, tidak dilaksanakan dengan baik.

Soeharto dan rezimnya berupaya menjadikan Pancasila sebagai sesuatu yang “sakral” dan tidak boleh diganggu-gugat. Pancasila dijadikan alat politik untuk melakukan Panjat Sosial (PanSos) dan melanggengkan kekuasaan Soeharto dengan rezim Orde Barunya (kroninya).

Seperti misalnya, kekuasaan Presiden (Soeharto) yang terus diperpanjang sampai 32 tahun (1966-1998). Praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) yang dibiarkan subur untuk “menjaga stabilitas kekuasaan” di samping mengeruk keuntungan. Kemudian timbulnya tafsir Pancasila melalui Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila diformat sesuai kehendak pemerintah. Kebebasan mengemukakan pendapat di khalayak umum (demonstrasi) diberangus, waktu itu terkenal istilah Normalisasi Kampus dan Asal Bapak Senang (ABS).

Setelah masa Orde Baru tumbang, salah satunya diakibatkan oleh penyelewengan dari nilai-nilai Pancasila, masuklah kita ke era Reformasi (1998-sekarang). Pada masa Reformasi, sebenarnya masih ada fobia atau trauma terhadap Pancasila era Soeharto, namun semua pihak berkomitmen untuk menjalankan nilai-nilai Pancasila secara menyeluruh dan konsekuen.

Beberapa pasal, kebijakan, dan peraturan negara yang dianggap bertentangan dengan nilai Pancasila dihapus atau diganti dengan peraturan yang sesuai dan senafas dengan nilai Pancasila.

Dasar negara Pancasila sudah bagus dalam isi dan kandungan nilai di dalamnya. Penerapan Pancasila dalam keseharian hidup juga tidaklah susah. Karena nilai-nilai dalam Pancasila sudah menjadi kebiasaan dan kearifan lokal orang Indonesia sejak dulu.

Untuk mengamalkan ideologi Pancasila dalam kehidupan sehari-hari dapat dilakukan dengan melakukan hal-hal berikut ini, antara lain:

  1. Membiasakan menggunakan bahasa Indonesia yang benar dan baik (sila ke-3)
  2. Mencintai barang-barang produksi Indonesia supaya ekonomi rakyat Indonesia bisa terangkat (sila ke-5)
  3. Menjaga toleransi antara umat beragama (sila ke-1)
  4. Menjaga persatuan Indonesia di tengah kemajemukan dalam budaya, bahasa, etnis, dan adat istiadat (sila ke-3)
  5. Tidak melakukan buly, persekusi atau menebar berita hoaks (sila ke-2)
  6. Musyawarah dan menciptakan keadilan sosial secara merata (sila ke-4)
  7. Partisipasi dalam Pemilihan Umum (sila ke-4)
  8. Membayar pajak dan menolak korupsi (sila ke-5)
  9. Peduli lingkungan: membersihkan sampah, menanam pohon, melakukan Gerakan miimalis (sila ke-3)
  10. Membantu saudara kita yang mengalami bencana (sila ke-2)

Kesimpulan

Ideologi Pancasila adalah dasar negara Indonesia. Sebagai jati diri dan identitas bangsa warnanya tidak boleh dibiarkan pudar. Semangat penerapannya dari masa ke masa jelas terlihat, namun sering tidak konsisten dan konsekuen dijalankan, malah kadang sengaja dibelokkan demi kepentingan penguasa. Era reformasi adalah kesempatan memperbaiki kesalahan, meski tidak lepas dari tantangan klasik seperti masalah korupsi. Di tangan kaum milenial dan yang berikutnyalah Pancasila akan berkibar kembali. Semoga.

Referensi

Tim CBDC (2022). Character Building Pancasila. Jakarta: Binus University.

Sastrapratedja, M. (2001). Pancasila sebagai visi dan referensi kritik sosial. Yogyakarta: Universitas Sanata Dharma.

BPIB. Ideologi Pancasila di Era Milenial. https://bpip.go.id/berita/1035/1198/ideologi-pancasila-di-era-milenial.html#:~:text=Pancasila%20adalah%20sebuah%20ideologi%20negara,masih%20menyepakatinya%20secara%20bersama%2Dsama.

Kompas. Penerapan Pancasila pada Masa Orde Baru. https://apple.co/3hXWJ0Lhttps://www.kompas.com/stori/read/2021/10/27/150000579/penerapan-pancasila-pada-masa-orde-baru?page=all.

Christian Siregar