Nasionalisme Tidak Boleh Usang Dimakan Waktu
Oleh: Marlyne Suteja (SMA KATOLIK RICCI 1)
Pada umumnya nasionalisme merupakan suatu paham pada masyarakat di suatu negara yang memiliki cita-cita, tujuan, kebudayaan, dan bahasa yang sama sehingga masyarakat tersebut memiliki serta merasakan cinta terhadap negaranya, bangga terhadap negaranya serta menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan negaranya.
Nasionalisme sangat diperlukan dalam suatu negara dengan harapan rasa persatuan dan kesatuan dalam negara tersebut terus tercipta. Jangan biarkan budaya dan teknologi dari luar yang masuk mempengaruhi dan mengikis budaya lokal. Hal tersebut secara perlahan mampu menghilangkan demokrasi dan toleransi di masyarakat.
Begitupula di Indonesia, nasionalisme dipahami sebagai semangat bela negara dan cinta tanah air. Pemahaman ini muncul pada saat masa kolonial guna untuk meningkatkan semangat dalam melawan dan mengusir penjajah. Namun seiring perjalanan waktu, nasionalisme juga dikaitkan dengan upaya memelihara identitas nasional dan sebagai tolak ukur akan rasa cinta masyarakat pada bangsa dan negara serta rasa setia pada ideologi negara kita yaitu Pancasila.
Rasa nasionalisme baiknya selalu kita terapkan dalam kehidupan sehari-hari dan harus terus dikembangkan, harus dijaga serta harus terus ada di dalam jiwa kita, termasuk di era digital saat ini. Sehingga kita tidak mudah goyah dengan pengaruh-pegaruh negatif dari luar yang dapat menjadikan perbedaan dalam keberagaman kita kian melebar.
Tidak dapat dimungkiri, bila diperhatikan belakangan ini rasa nasionalisme dalam masyarakat kita seolah kian memudar. Hal ini antara lain disebabkan banyaknya pengaruh dari luar yang terus membawa pengaruh bagi budaya bangsa Indonesia seiring menguatnya isu SARA, aksi teror, kekerasan terhadap sesama ditambah lagi dengan munculnya gerakan separatis, radikalisme serta sikap intoleransi.
Pada era globalisasi saat ini, teknologi turut berkembang pesat yang memberikan dampak dalam perkembangan dunia digital. Dengan kecanggihan teknologi yang ada, dapat membuat ruang digital menjadi sarana yang rentan dalam penyebaran paham-paham radikal yang dapat mengancam pertumbuhan nasionalisme, karena tidak menutup kemungkinan bisa menyebarkan konten-konten yang dapat menimbulkan konflik serta perilaku menyimpang yang berakibat keributan, kekisruhan dan berbagai aksi kekerasan yang meresahkan masyarakat. Sehingga rasa toleransi akan terkikis dan hal tersebut dapat menghambat pertumbuhan nasionalisme. Hal ini dapat terjadi karena masyarakat merasa kehadiran ruang digital sudah sebagai kebutuhan aktivitas yang rutin dikonsumsi setiap saat.
Penanaman nilai-nilai nasionalisme haruslah kembali menjadi pilihan utama untuk mempersatukan masyarakat Indonesia. Nasionalisme tidak membedakan golongan bangsa berdasarkan kelompok ataupun lainnya, melainkan persatuan dan kesatuan bangsa yang dibangun dari keberagaman budaya warga negaranya. Semangat nasionalisme haruslah dikobarkan lagi di seluruh lapisan masyarakat untuk memperkokoh kehidupan berbangsa dan bernegara agar tidak mudah ditunggangi oleh kepentingan kelompok-kelompok yang menginginkan bangsa ini hancur dan terpecah belah. Dengan nasionalisme yang kokoh, bangsa kita dapat merdeka dan mengatur kehidupannya sendiri tanpa bersinggungan satu dengan yang lainnya dan itu sudah terbukti dan menjadi catatan sejarah bangsa kita.
Kemajuan teknologi tidak mungkin kita cegah, abaikan atau hindarkan, kita harus terus melangkah maju dan ikuti terus perkembangannya guna membangun Indonesia yang cerdas dan bermartabat. Kepintaran dan kecerdasan yang kita punya sudah seharusnya membuat kita mampu untuk dapat menilai serta menganalisa dengan bijak segala informasi yang didapat terutama konten-konten yang mengandung unsur negatif, serta memiliki batasan dan tanggung jawab dalam memberikan respon dan komentar. Sebaliknya, kita perlu memberikan dukungan serta apresiasi pada konten-konten yang bersifat positif guna memberikan rangsangan agar masyarakat lebih bersemangat dalam mengeksplorasi dan mengembangkan kreativitasnya. Dengan demikian pengaruh yang baik mampu menyebar luas di masyarakat.
Kita harus mampu membuktikan melalui ruang digital, masyarakat Indonesia bisa menunjukkan bahwa kualitas dan kemampuan anak-anak muda kita tidak kalah dibandingkan dengan negara lainnya, tanpa mengesampingkan nila-nilai moral, budaya serta toleransi yang sudah diwariskan oleh nenek moyang bangsa kita.
Nilai-nilai nasionalisme harus selalu ditanamkan agar masyarakat bisa menjadikan pancasila sebagai pembatas dalam menjaga kedaulatan negara. Nilai Pancasila diharapkan bukan hanya menjadi pedoman bangsa tetapi juga menjadi penggerak kemajuan bangsa. Sehingga setiap masyarakat Indonesia mempunyai tanggung jawab moral yang bisa diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, termasuk di ruang digital.
Sudah seharusnya kita sebagai generasi penerus bangsa berkewajiban turut serta melestarikan, memajukan dan membanggakan budaya, adat istiadat masyarakat Indonesia. Sehingga rasa nasionalisme tidak memudar dan menghilang seiring dengan berkembangnya zaman.