Identitas Nasional

Oleh: Christian Siregar

Suatu malam saya bermimpi, mimpi saya bingung sedang berada di mana? Sebab semua orang di sekitar saya berbahasa Inggris. Saya pikir saya sedang berada di London, tapi eh ternyata saya berada di Jakarta. Saya melihat Monas dan istana presiden di dekatnya. Apa yang terjadi? Ah, kemudian saya terbangun. Untung itu hanya mimpi.

Tapi saya jadi merenung, koq bisa ya mimpi seperti itu? Saya coba-coba mencari penyebabnya. O, mungkin akibat saya sempat terkesima mendengar obrolan anak-anak kecil dari satu keluarga yang siang hari sebelumnya saya temui di sebuah restoran bilangan Jakarta Barat. Siang itu mereka asyik bercakap-cakap dengan Bahasa Inggris yang sangat fasih. Saya sempat menghampiri mereka dan memberikan apresiasi kepada kedua orangtua anak-anak itu. Si ibu dengan bangga menceritakan kemampuan anak-anak mereka berbahasa asing. Malah kata si ibu, salah seorang anaknya yang masih duduk di bangku SD kelas 2 sempat tidak naik kelas karena pelajaran Bahasa Indonesianya mendapat nilai merah. Namanya juga anak-anak, kata si ibu. Maklumlah, katanya sambil tertawa, anak-anak dibiasakan menggunakan Bahasa Inggris di rumah dan di lingkungan pergaulan mereka, selain di sekolah juga.

Fenomena seperti ini tampaknya sedang kuat menggejala di Indonesia, khususnya di kota-kota besar seperti Jakarta, Surabaya, Medan dan sebagainya. Sebenarnya bukan hal yang baru dan aneh jika banyak anak-anak sejak usia dini sudah berkemampuan Bahasa Inggris atau Mandarin, sebab bukankah itu juga diajarkan di sekolah-sekolah, terutama sekolah yang berlabel internasional? Namun, jika hal ini dibiarkan begitu saja maka bukan tidak mungkin suatu saat kelak mimpi saya akan menjadi kenyataan. Lalu di mana Indonesia?

Bahasa Indonesia adalah bahasa persatuan dan merupakan salah satu unsur utama penanda bangsa kita, yang membedakan Indonesia dari bangsa-bangsa lainnya. Bentuk-bentuk lain dari identitas nasional bangsa Indonesia, yaitu: Bendera negara, yaitu Sang Saka Merah Putih; Lagu Kebangsaan, yaitu Indonesia Raya; Lambang negara, yaitu Garuda Pancasila; Semboyan negara, yaitu Bhinneka Tunggal Ika; Dasar falsafah negara, yaitu Pancasila; Konstitusi negara, yaitu UUD 1945; Bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat; Konsepsi Wawasan Nusantara; Kebudayaan daerah yang telah diterima sebagai kebudayaan nasional. Semua identitas nasional itu mutlak perlu dijaga dan dilestarikan. Fungsinya adalah:

  1. Menunjukkan keberadaan atau eksistensi bangsa Indonesia.
  2. Menjadi penciri yang mudah dikenali, yang membedakan bangsa Indonesia dalam pergaulan antar bangsa (hubungan internasional).
  3. Melindungi jadi diri bangsa dan negara Indonesia seiring dengan adanya tantangan globalisasi.
  4. Menjaga eksistensi negara dalam hubungan internasional. Maksudnya adalah identitas nasional yang terwakili oleh negara maupun masyarakat Indonesia dalam interaksi berbagai bidang mampu menunjukkan bahwa negara Indonesia benar-benar terwujud.

Jika identitas nasional, khususnya Bahasa Persatuan, Bahasa Indonesia tidak menjadi kebanggan bangsa kita sendiri lalu kita mau jadi apa? Orang Jepang, Korea, China, Malaysia misalnya berupaya mati-matian mempertahakan dan mengembangkan identitas nasionalnya. Orang Jepang, misalnya, memakai Bahasa Jepang untuk produk-produk dalam negeri mereka. Mereka gencar memperkenalkan tradisi dan budaya mereka ke mancanegara. Seharusnya kitapun demikian, bangga dan suka menggunakan Bahasa Indonesia sebagai bahasa pergaulan sehari-hari kita dan berusaha mensosialisasikan bahasa dan identitas nasional kita yang lain ke mancanegara. Bukannya tidak merasa bersalah dan malah tertawa kalau nilai raport untuk pelajaran Bahasa Indonesia merah.

Christian Siregar