Batik Sebagai Warisan Budaya Nasional

Oleh: Ch. Megawati Tirtawinata, M.M

Suatu karya khas suatu bangsa sering dianggap sebagai simbol dari negaranya. Indonesia sebagai negara dengan keanekaragaman, memiliki banyak warisan budaya. Dari sekian banyak budaya di Indonesia, terdapat satu budaya yang menyatukan bangsa Indonesia, yaitu batik, yang merupakan warisan budaya utama Indonesia.

Batik pertama kali ditemukan di Asia Timur, Timur Tengah, Asia Tengah, dan India lebih dari 2.000 tahun yang lalu. Sedangkan di Indonesia sendiri, disebutkan bahwa seni pembatikan sudah dimulai pada masa kerajaan Majapahit. Pengembangannya kemudian berlanjut di masa kerajaan Mataram, lalu kerajaan Solo dan Yogyakarta, tetapi bukan untuk masyarakat biasa.

Dahulu batik hanya dipakai oleh kaum bangsawan dan priyayi, hal ini dikarenakan batik merupakan simbol dari feodalisme Jawa. Batik dulu merupakan kesenian keraton, serta pemakaian batik termasuk dalam salah satu tata tertib keraton. Dengan adanya sistem kasta di masyarakat, terdapat kalangan atas dan kalangan bawah yang ditunjukkan dari seberapa besar kuasa yang diperoleh.

Tiap daerah di Indonesia memiliki kekhasan masing-masing yang ditumpahkan pada karya batik. Keanekaragaman yang tadinya menghasilkan budaya yang berbeda, telah disatukan melalui batik. Keindahan batik juga sudah diakui oleh dunia. Hal ini dibuktikan dengan antusiasme turis asing pada karya batik. Rasa kagum yang dialami turis asing pada saat menyaksikan proses pembuatan batik menjadi daya tarik mancanegara. Di samping itu  sejak tahun 2009 batik telah mendapat pengakuan internasional dan secara resmi diakui UNESCO (PBB) sebagai Budaya Tak Benda Warisan Manusia. Masuknya batik ke dalam Daftar UNESCO membawa kewajiban bagi Indonesia untuk melindungi tradisi batik.

Hampir tiap daerah di Indonesia memiliki motif tersendiri dalam kain batik. Ini membuat motif tertentu akan dinamai berdasarkan nama daerah asalnya. Sebagai contoh adalah batik motif Cirebon, Pekalongan, Banyumas, dan lain-lain. Motif yang beragam ini juga akan dipengaruhi oleh ciri khas serta keyakinan di tiap daerah. Tiap motif memiliki ciri khas serta maknanya masing-masing. Bisa dikatakan bahwa dari selembar kain batik, dapat diperoleh informasi  seputar kehidupan dan sejarah masa lampau.

Batik sebagai salah satu kekayaan kebudayaan Indonesia yang telah mendapatkan pengakuan dunia harus  dilestarikan. Generasi muda hendaknya belajar memahami seluk-beluk batik, sejarah, motif, dan makna batik. Jangan sampai kecintaan terhadap batik menjadi luntur. Selain itu, perlu belajar mengembangkan batik baik dari segi motif, teknik pembuatan, dan pemasaran batik agar mampu menembus pasar dunia yang berdampak pada pertumbuhan budaya maupun ekonomi Indonesia.

Referensi:

BATIK SEBAGAI WARISAN BUDAYA INDONESIA, Binti Rohmani Taufiqoha, Ita Nurdevib, Husnul Khotimahc. Prosiding SENASBASA (Seminar Nasional Bahasa dan Sastra) , Edisi 3 Tahun 2018 Halaman 58-65 E-ISSN 2599-0519

Ch. Megawati Tirtawinata, M.M