Arus Utama Pendidikan Pancasila, Kewarganegaraan, dan Agama di Universitas Bina Nusantara

Oleh: Dr. Silverius CJM Lake

Membaca Harian Kompas, 21 Januari 2022, tentang “Pancasila Menjadi Mata Pelajaran dan Kuliah Wajib”, serta merta muncul penegasan bahwa Universitas Bina Nusantara sudah menjalaninya, bahkan diperkuat dengan Character Building.  Konsep pendidikan karakter pasti tidak terlepas dari pembentukan karakter siswa dan mahasiswa. Pemerintah kembali memertegas suatu mata pelajaran atau mata kuliah Pendidikan Pancasila, Kewarganegaraan, dan Agama sebagai arus utama pendidikan nilai. Dalam kaitan dengan gagasan tentang pendidikan nilai, pengolah sekolah dan perguruan tinggi membuat koneksi antara visi pemerintah, swasta, dan masyarakat. Pertimbangan yang diutarakan menguatkan pendidikan nilai dan pembangunan karakter demi mendukung empat pilar Visi 2045 yaitu: 1) Pembangunan manusia dan penguasaan Iptek. 2) Pembangunan ekonomi berkelanjutan. 3) Pemerataan pembangunan. 4) Pematangan ketahanan nasional serta tata kelola pemerintahan yang baik dan benar.

Pertanyaan mendasar tentang eksistensi dan kreasi sekolah serta perguruan tinggi menjadi titik lanjut penerapannya. Apakah Universitas Bina Nusantara sebagai bentuk Pendidikan Tinggi dapat realisasi konsep yang sudah ada dengan jelas, terukur, berdampak pada perilaku yang baik dan benar serta bermanfaat bagi masyarakat?

Pada beberapa dekade terakhir Universitas Bina Nusantara telah memerkenalkan dan mendidik mahasiswa dengan matakuliah Character Building Pancasila, Kewaganegaraan, dan Agama. Hasil pendekatan Character Building dapat dilihat dengan penambahan jumlah mahasiswa, peningkatan kualitas hidup baik dan benar serta penyebaran pendidikan karakter di berbagai sekolah, perguruan tinggi, instansi pemerintah dan institusi swasta. Model Character Building Universitas Bina Nusantara diterapkan secara internal dan eksternal kampus. Berbicara tentang Character Building, tidak mungkin dilepaskan dari Kampus Bina Nusantara. Menurut ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2022 tentang Standar Nasional Pendidikan (SNP), Pendidikan Pancasila, Kewaganegaraan, Agama dan Bahasa Indonesia kembali diwajibkan dan diselenggarakan di sekolah dan perguruan tinggi. Opini untuk membangun dan membangkitkan semua siswa dan mahasiswa mendapat legalitas dalam era digital. Berdasarkan pemberitaan pada Kompas, 21 Januari 2022, berbagai pihak baik terutama pemerintah, menegaskan bahwa inilah momentum yang tepat kini. Betapa semakin dekat harapan bahwa Pendidikan Pancasila, Kewaganegaraan, Agama, dan Bahasa Indonesia menyesuaikan serta mendukung empat pilar Visi 2045. Satu abad kemerdekaan Indonesia dengan ekspektasi tinggi pada generasi baru masih terus proses 23 tahun ke depan. Semoga pemerintah dan swasta tidak lupa akan visi emas tersebut dengan mengejar dan menciptakan sumber daya manusia Indonesia. Sebagaimana ditorehkan Universitas Bina Nusantara, pendidikan karakter merupakan jawaban atas peningkatan kualitas sumber daya manusia Indonesia. Pendidikan Pancasila, Kewaganegaraan, Agama, dan Bahasa Indonesia patut ditempatkan di arus utama bangsa dan Universitas Bina Nusantara. Dan, CBDC sebagai center perlu menyesuaikan dan mengembangkan model yang sesuai dengan

Oleh: Dr. Silverius CJM Lake