Mengintip Peluang Bonus Demografi

Oleh: Dr. Ramot Peter, S.Pd., M.Th (D4534)

Berdasarkan pendataan dari Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) dalam buku Megachange 50 bahwa tenaga kerja dunia (berkisar usia 20-64 tahun) dapat meningkat dari 3,9 miliar pada tahun 2010 menjadi hampir 5,3 miliar pada tahun 2050. Dari 5,3 miliar pekerja tersebut, hampir 70% atau 3,7 miliar akan hidup di beberapa negara yang sekarang dianggap sebagai negara berkembang. Indonesia, sebagai salah satu negara berkembang, diprediksi akan mengalami masa depan yang cerah. Indonesia akan menjadi negara maju dengan total pendapatan sekitar US$24.000 pada tahun 2050. Berkaitan dengan prediksi tersebut, Badan Pusat Statistik (BPS) dalam buku Analisis Statistik Sosial mengatakan bahwa penyerapan angkatan kerja secara optimal ke dalam pasar kerja merupakan bagian dari upaya pemanfaatan jendela peluang untuk meraih bonus demografi. Pemanfaatan peluang ini terkait dengan kualitas dan kuantitas angkatan kerja atau usia produktif (15-64 tahun) serta ketersediaan lapangan pekerjaan. Upaya peningkatan kualitas angkatan kerja perlu dilakukan mulai dari golongan remaja dan pemuda (berusia 15-20 tahun) agar dapat mengoptimalkan penyerapan angkatan kerja demi tercapainya peluang bonus demografi. Adapun bonus demografi untuk Indonesia diperkirakan akan terjadi sekitar tahun 2025 dimana rasio ketergantungan penduduk akan mencapai titik terendah yaitu 44.2 atau setiap 100 orang yang bekerja hanya akan menanggung sekitar 44 orang yang tidak bekerja.

Sehubungan dengan kualitas sumber daya manusia, akhir-akhir ini ada banyak hal yang mengkhawatirkan tentang perilaku remaja ataupun pemuda Indonesia. Ada beberapa pemberitaan di media massa menyangkut kemerosotan karakter pemuda yang sangat meresahkan kehidupan berbangsa, di antaranya: tawuran, perkelahian antar geng, demo secara brutal, pemerkosaan, pengedaran dan penggunaan narkoba, penipuan, pembunuhan, pergaulan bebas dan kejahatan-kejahatan lainnya. Karakter buruk pemuda saat ini memberikan indikasi buruk untuk mengintip peluang bonus demografi. Untuk meresponi permasalahan tersebut, dukungan dari pihak pemerintah, institusi pendidikan, lembaga keagamaan, orangtua maupun masyarakat sangat diperlukan dalam rangka pembentukan karakter pemuda untuk mempersiapkan tenaga produktif.

Dalam rangka mempersiapkan sumber daya manusia (SDM) Indonesia yang berkualitas, pemerintah Indonesia percaya bahwa mempersiapkan generasi muda adalah satu-satunya cara untuk menjadi bangsa yang sangat kuat pada tahun 2045. Pendidikan sebagai tempat terbaik untuk mempersiapkan SDM berkualitas dan sebagai pusat keunggulan dalam mempersiapkan karakter manusia Indonesia yang unggul pada tahun 2045 atau 100 tahun setelah hari kemerdekaan.  Dengan kata lain, lembaga pendidikan bukan hanya tempat mentransfer ilmu saja, tetapi juga wadah pembentukan karakter calon pemimpin masa depan. Oleh karena itu, pemerintah perlu membuka pintu akses seluas-luasnya pendidikan bagi seluruh rakyat Indonesia mulai dari pendidikan anak atau pendidikan anak usia dini sampai dengan jenjang pendidikan yang lebih tinggi sesuai amanat UUD 1945 untuk mengisi peluang bonus demografi dan kemajuan bangsa Indonesia.

Oleh: Dr. Ramot Peter, S.Pd., M.Th (D4534) (Dosen Character Building)