Pancasila dan IPTEK di Masa Pandemik Covid-19

Oleh: Dr. Ramot Peter, S.Pd., M.Th

Masa pandemik Covid-19menuntut adanya berbagai perubahan-perubahan secara masif dan mengglobal. Berbagai perubahan-perubahan tersebut tidak mengenal latar belakang seseorang dan tidak dapat dihindari, misalnya: belajar secara daring, belanja secara daring, ibadah secara daring, dan lain-lain. Termasuk Indonesia, pada saat ini terjadi perubahan besar-besaran yang disebabkan oleh pengaruh dari luar maupun dari dalam negeri.Semua perubahan yang terjadimemerlukan kemampuan warga negara yang mempunyai bekal ilmu pengetahuan dan teknologi.

.Pengembangan dan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) menjadi semakin penting, manakala dikaitkan dengan kehidupan global di masa pandemi saat ini. Pengembangan IPTEK bukan semata-mata untuk mengejar kemajuan dan kesiapan bangsa di tengah pandemi melainkan harus memperlihatkan aspek-aspek spiritual. Artinya, pengembangan IPTEK harus diarahkan untuk mencapai kebahagiaan lahir dan batin yang berlandaskan pada nilai-nilai Pancasila. Oleh sebab itu usaha-usaha IPTEK harus mengikuti nilai-nilai dan moral ketuhanan dan kemanusiaan yang adil dan beradab. Dalam kenyataannya pengembangan IPTEK saat initerkadang jauh melenceng bahkan menggerogoti dasar-dasar dan nilai-nilai luhur Pancasila. Setiap orang berlomba-lomba untuk memperoleh perubahan dan kemajuan untuk kehidupan yang serba instantanpa mempedulikan nilai-nilai ketuhanan dan kemanusiaan. Adapun kasus-kasus yang ditimbulkan, misalnya: penipuan melalui belanja daring; penyebaran berita palsu (hoax) yang dapat meresahkan kehidupan masyarakat di tengah pandemi yang masih berkecamuk.

Seiring dengan ketergantungan masyarakat terhadap IPTEK yangsemakin melekat di tengah pandemi, pemerintah sebagai pihak pemegang amanat sudah sepatutnya menetapkan tindakan-tindakan melalui kebijakan-kebijakan penegakan hukum, misalnya dengan adanya UU ITE, untuk mengatasi masalah-masalah sosial tersebut. Disamping penegakkan hukum juga perlu diprogramkan penanaman dasar-dasar nilai Pancasila dalam pengembangan IPTEK di tengah pandemi melalui setiap jenjang pendidikan. Sehingga ke depannya segala perkembangan dan kemajuan IPTEK yang telah dicapai tidak salah arah, tidak salah guna,melainkantepat pada sasaran dan tujuan, yaitu menciptakan masyarakat yang adil, makmur dan sejahtera.

Dr. Ramot Peter, S.Pd., M.Th (Dosen Character Building Universitas Bina Nusantara, Jakarta)