Sopan bermedia sosial
Oleh: Hari Sriyanto, S.Sos.,M.M (Dosen Character Universitas Bina Nusantara, Jakarta)
Perusahaan Microsoft mengeluarkan laporan tahunan terbaru yang antara lain mengukur tingkat kesopanan netizen atau pengguna internet dengan tajuk 2020 Digital Civility Index (DCI).
Survei diselenggarakan antara bulan April sampai Mei 2020, melibatkan 16 ribu responden yang terdiri dari kaum muda dan dewasa. Risiko netizen yang dimaksud termasuk paparan kabar hoax, ujaran kebencian, penipuan atau diskriminasi yang dialami di dunia maya. Diberlakukan skor dari 0 sampai 100, di mana makin rendah skor berarti paparan risiko online makin rendah, sehingga tingkat kesopanan di internet negara itu disimpulkan makin tinggi.
Netizen Indonesia termasuk yang diteliti dan menempati rangking bawah, dimana intinya adalah netizen Inonesia merupakan netizen paling tidak sopan di Kawasan Asia Tenggara.
Menanggpi hasil survey tersebut sebagian netizen Indonesia marah dan menganggap survey tersebut tidak akurat. Sebagian netizen menilai hasil survey itu sangat berbeda dengan kebiasaan orang Indonesia.
Umumnya netizen menilai hasil survei DCI, bertentangan dengan kondisi orang Indonesia, dimana netizen meyakini orang Indonesia itu sopan. Sering kita mendengar bahwa sebagai orang timur, orang Indonesia menjunjung adat istiadat, tata krama, dan sopan santun.
Meski demikian menurut hemat saya, dari hasil survey tersebut kita seharusnya bisa instropeksi, dan tidak perlu merespon dengan kemarahan. Pasalnya, survey tersebut dilakukan dengan metodolpgi yang benar dan bukanlah survey abal-abal. Metodologi survei DCI Microsoft menyertakan ukuran yang bagus antara lain memasukkan faktor seperti hoax, penipuan, dan ujaran kebencian dalam penelitiannya
Dalam kenyataannya banyak diantaranya kita saat berselancar di dunia maya, sering melakukan hal-hal tidak terpuji yang tidak semestinya. Tidak bisa dipungkiri dengan tanpa kita hadir langsung, kita bisa tidak menggunakan nama asli, membuat kita menjadi berani dan berbuat seenaknya di dunia maya.
Dengan jumlah penguna media socialdi Indonesia yang mencapai jutaan, tentunya akan muncul berbagai karakter dari para pengguna tersebut. Apalagi bisa dikatakan melalui media social orang bisa dengan bebas mengeluarkan perasaan dan ‘uneg-uneg’nya, yang kadang tanpa mempertinbangan etika dan norma yang berlaku.
Daripada merasa tidak terima dan berdebat apakah hasil penelitian ini dapat digenerasilisasi atau tidak, lebih baik menanggapinya sebagai sarana untuk bercermin dan memperbaiki diri. Seharusnya kita bisa menyambut positif adanya survei Digital Civility Index (DCI) dari Microsoft tersebut.
Dengan survey tersebut akan ada sebuah ukuran, sehingga kita bisa mengetahui selama ini bagaimana kita berselancar di dunia maya, dan menjadi panduan kita dalam menggunakan media social ataupun aktivitas lainnya di dunia maya. Sehingga ke depannya ada pergerakan yang positif, dan menjadi bahan renungan untuk memperbaikinya. Hasil survey tersebut bisa menjadi peringatan supaya media sosial kita lebih santun lebih sopan, dan tidak malah sebaliknya.