Mencintai Produk Indonesia
Oleh: Hari Sriyanto, S.Sos.,M.M (Dosen Character Building, Universitas Bina Nusantara, Jakarta)
Saat membuka Rapat Kerja Nasional Kementerian Perdagangan Tahun 2021, pada awal Maret lalu, Presiden Joko Widodo mengajak masyarakat Indonesia untuk membenci produk-produk luar negeri. Jokowi mengatakan, ajakan benci produk luar negeri itu ia sampaikan, agar masyarakat Indonesia loyal terhadap produk-produk dalam negeri. Sebab, dengan jumlah penduduk yang mencapai 270 juta jiwa, potensi daya beli masyarakat Indonesia sangat besar.
Jokowi menegaskan, untuk mencapai loyalitas konsumen, produk-produk dalam negeri harus mampu bersaing dengan harga yang kompetitif dan barang yang berkualitas. Oleh karenanya, produsen mesti terus memperbaiki kualitas, pengemasan, hingga desain produk yang disesuaikan dengan trend pasar.
Ajakan Presiden Jokowi tersebut langsung menjadi polemik, muncul pro dan kontra. Pihak yang menyatakan tidak setuju diantaranya datang dari para importir produk-produk asing. Mereka menganggap bahwa Indonesia belum bisa memenuhi semua kebutuhannya, dan masih membutuhkan produk-produk impor. Meski Indonesia sudah bisa memproduksi barang-barang tertentu, namun dari segi kualitas masih kalah dengan produk dari luar.
Sementara pihak yang setuju dengan ajakan Presiden menilai, bahwa ajakan tersebut sangat tepat, mengingat Indonesia merupakan sebuah negara besar dengan potensi ekonomi yang besar pula. Kita sudah mampu menghasilkan barang-barang kebutuhan masyarakat, sehingga tidak perlu lagi mengimpor barang dari luar negeri. Banyak produksi barang dalam negeri yang kualitasnya bagus, dan bahkan juga sudah banyak yang diekspor ke luar negeri.
Secara pribadi saya mendukung apa yang dikatakan oleh Presiden tersebut. Di tengah era perdagangan bebas seperti saat ini, peran masyarakat akan sangat diperlukan dalam membantu perekonomian negara, diantaranya dengan menggunakan produk-produk dalam negeri. Ditengah persaingan dengan produk-produk luar negeri, kita harus lebih mencintai produk-produk dalam negeri.
Meski demikian, produk dalam negeri sejatinya harus bisa bersaing dengan produk luar negeri, baik secara kualitas maupun harga. Untuk bisa menumbuhkan kecintaan masyarakat pada produk dalam negeri, maka perusahaan dalam negeri harus terus berinovasi serta membaca keinginan pasar, agar produk yang diproduksinya bisa diserap oleh masyarakat.
Perusahaan dalam negeri, dan Usaha Kecil Menengah (UKM) sebisa mungkin tidak memilih mengeluarkan produk yang sama dengan produk-produk dari luar negeri, seperti produk buatan China, misalnya. Produsen dalam negeri harus pandai mengambil sisi-sisi yang tidak harus berkompetisi dengan mereka, tapi punya nilai jual tinggi.
Ajakan Presiden Jokowi untuk membenci produk asing dilakukan untuk menaikkan kesadaran masyarakat agar lebih memilih produk dalam negeri. Maka untuk bisa menciptakan loyal customer, perusahaan dalam negeri harus bisa menciptakan produk dengan kualitas baik dan harga yang terjangkau.
Apabila produsen dalam negeri sudah bisa menghasilkan produk-produk berkualitas, maka kepercayaan konsumen dalam negeri akan meningkat, dan keinginan untuk menggunakan produk luar-pun akan berkurang. Dan dengan sendirinya kesadaran untuk menggunakan produk dalam negeri akan semakin besar. Sehingga, nantinya tidak ada lagi rasa malu ataupun gengsi menggunakan produk dalam negeri, bila produk-produk tersebut berkualitas baik dan layak dibanggakan.