Pancasila Sebagai Dasar Negara

by : A. Ghani Sundoro Pangestu, Catarina Manurung

Dasar negara merupakan filsafat negara  yang berkedudukan sebagai sumber dari segala sumber hukum atau sumber tata tertib hukum . Sebagai landasan, pondasi, atau kerangka dasar bangsa Indonesia yang memiliki fungsi dan peran sebagai dasar dalam mempertahankan bangsa Indonesia. Sebagai dasar dalam berdirinya bangsa Indonesia dalam negara merupakan salah satu hal yang sangat penting setelah berdirinya suatu negara. Karena apabila negara tidak mempunyai dasar, maka mereka tidak memiliki pedoman yang jelas dalam menjalani kehidupan berbangsa dan bernegara. Sehingga tujuan yang ingin dicapai juga menjadi tidak jelas. Oleh karena itu mudah terjadi kekacauan dalam negara yang tidak memiliki dasar negara.

Pancasila adalah dasar negara kesatuan Republik Indonesia sekaligus sebagai ideologi bangsa. Pancasila juga sebagai pedoman bagi setiap warga negara Indonesia untuk memperkokoh kesatuan dan persatuan bangsa. Jika jiwa Pancasila sudah tertanam sejak dini dan diterapkan dalam kehidupan sehari hari, maka negara itupun akan kuat dan damai. Begitu pula sebaliknya bila jiwa pancasilanya rapuh maka negara itupun akan rapuh dan akan mudah diadu domba. Ideologi pancasila  di zaman sekarang sangat penting agar kita masi mengerti bagaiman cara menghargai agama orang lain , pendapat orang lain dan lain-lain.

Setiap ideologi memiliki tujuan dan maksudnya masing masing. Setiap ideologi juga mempunyai caranya masing masing untuk mencapai tujuan itu. Pancasila memiliki posisi sendiri dari ideologi ideologi lain di dunia, antara lain:

– Kapitalisme adalah sistem ekonomi yang memberikan kebebasan penuh bagi tiap orang untuk mengendalikan kegiatan ekonomi seperti perdagangan, industri, dan alat-alat produksi dengan tujuan mendapatkan keuntungan. Contohnya : sistem tanam paksa

– Sekularisme adalah paham yang menyangkut tentang ideologi atau kepercayaan yang  senantiasanya berpendirian bahwa paham agama tidak boleh dimasukkan dalam urusan politik, negara, atau institusi publik lainnya. Contohnya : larangan menggunakan kerudung di tempat kerja, pergaulan bebas yang sudah lazim dan sudah umum di kalangan remaja.

– Westernisasi merupakan suatu pandangan yang mengadopsi budaya Barat di berbagai bidang seperti misalnya industri, teknologi, ekonomi, hukum, politik, gaya hidup, cara pakaian, agama, filsafat, gaya bahasa, alfabet serta nilai-nilai.Contohnya : Sikap individualis, pergaulan bebas juga yang semakin marak.

– Tren arus materialisme merupakan pandangan hidup yang semata mata hanya mencari, kesenangan, dan kekayaan/kebendaan merupakan satu-satunya tujuan atau nilai tertinggi. Contohnnya: orang tersebut hanya semata mata mencari dan mementingkan materi tanpa mengingat Tuhan, dia lupa bahwa pekerjaan, jabatan, rezeki Tuhan yang mengatur.