BEBERAPA KASUS PENYALAHGUNAAN IPTEK YANG PERNAH TERJADI DI INDONESIA

by: Ch. Megawati Tirtawinata

Pelanggaran Ilmu Pengetahuan Kesehatan. Pertengahan tahun 2016 tepatnya di bulan Juni, dalam negeri dikejutkan dengan beredarnya vaksin palsu. Hal itu terbongkar pasca kematian seorang bayi setelah diimunisasi. Polisi menyelidiki sebab musabab kematian bayi malang itu. Ternyata peredaran vaksin palsu untuk imunisasi bayi sudah berlangsung selama belasan tahun. Saat pengerebegan polisi menyita ribuan botol vaksin yang diduga palsu. Total sekitar 36 dus berisi botol vaksin palsu. Pasangan suami-istri terdakwa kasus vaksin palsu, Hidayat Taufiqurroham dan Rita Agustina didakwa memproduksi lima jenis vaksin palsu sejak 2010 hingga Juni 2016. Vaksin yang dipalsukan ialah jenis Pediacel, Tripacel, Engerix B, Havrix 720, dan Tuberculin 10. Kasus lain berkaitan dengan ilmu kesehatan terjadi di salah satu rumah sakit di Jakarta. Bisa dikategorikan sebagai malpraktek. Dari hasil USG menunjukkan jika pasien terindikasi kista, kemudian pasien direkomendasikan untuk bertemu salah satu dokter. Dokter melakukan operasi kista terhadap pasien. Selang empat hari pasca operasi, dokter memberi tahu pasien jika dua indung telur pasien telah diangkat saat melakukan operasi kista, yang mengakibatkan pasien tidak bisa punya anak. Dokter mengaku dilema ketika operasi dan memperkirakan sendiri jika indung telur pasien terindikasi kanker, sehingga memutuskan untuk mengangkat dua indung telur pasien sekaligus. Memang dokter berhak mengambil tindakan medis apabila menyangkut nyawa pasien dan dalam keadaan gawat darurat. Akan tetapi terkait kasus pasien ini, tidak terlihat ada hal yang gawat sehingga harus diangkat begitu saja di meja operasi berdasarkan perkiraan tanpa uji lab terlebih dahulu. Karena waktu itu pasien tidak dalam keadaan emergency. Jadi tidak ada alasan untuk mengambil dua indung telurnya.
Pelanggaran Terkait Perbankan. Masyarakat harus lebih berhati-hati dalam memberikan data untuk transaksi dalam kegiatan perbankan, salah satunya untuk pengajuan aplikasi kartu kredit. Pasalnya, kerahasiaan data bisa bocor oleh oknum marketing kartu kredit yang menjualnya kepada sindikat kejahatan.
Pelaku menggunakan data-data nasabah yang kemudian dipalsukan untuk kemudian dia buat kartu kredit, dan kartu kreditnya digunakan untuk gesek tunai dan berbelanja di mal. Modus yang digunakan pelaku adalah dengan cara social engineering, di mana setelah mendapatkan data nasabah, pelaku memalsukannya untuk membuat KTP palsu dan meminta dibuatkan kartu baru ke pihak bank setelah meminta kartu SIM nomor telepon si pemilik asli kartu kredit di gerai telekomunikasi. Setelah dibuatkan kartu kredit baru, pelaku kemudian mendatangi gerai telekomunikasi untuk meminta dibuatkan SIM card baru, dengan alasan hilang. Pelaku menyertakan surat kuasa palsu korban dengan memperlihatkan identitas korban yang dipalsukan. “SIM card itu digunakan untuk aktivasi melalui SMS guna mendapatkan PIN kartu kredit milik nasabah tersebut, dan setelah mendapatkan PIN aktivasi, pelaku menggunakannya untuk bertransaksi memakai kartu kredit tersebut,” Bobol Kartu Kredit Via OnlineBobol Kartu Kredit Via Online Polda Metro Jaya melalui Kasat Cyber Crime Ajun Komisaris Besar Winston Tommy Watuliu berhasil meringkus dua pelaku kejahatan cyber crime kasus pembobolan kartu kredit secara online milik perusahaan di luar negeri. Dua Cracker berhasil menerobos sistem perbankan perusahaan asing, seperti Capital One USA, Cash Bank USA dan GT Morgan Bank USA kemudian membobol kartu kredit milik perusahaan ternama tersebut. Setelah berhasil kedua pelaku tersebut menggunakan kartu kreditnya untuk membeli tiket pesawat Air Asia lalu tiket tersebut dijual pelaku dengan harga yang sangat murah. Tidak tanggung-tanggung untuk menarik pembeli mereka sengaja memasang iklan seperti di situs weeding.com dan kaskus. Dan hebatnya lagi dari pengakuan kedua cracker tersebut mereka mempelajari teknik bobol credit card ini secara otodidak. Tapi sepandai-pandai tupai melompat akhirnya jatuh juga, begitulah kisah dua cracker tanah air kita, setelah berhasil membobol kartu kredit dari Ricop yaitu perusahaan yang memproduksi anggur di san francisco mereka berhasil ditangkap oleh Polda Metro Jaya ditempat terpisah, di Jakarta dan Malang. Dari tangan mereka berhasil diamankan barang buktiseperti laptop, dua BalckBerry, modem, komputer, buku tabungan BCA dan daftar perusahaan yang akan menjadi target pembobolan. Penipuan Online Shop Pelaku menawarkan tas bermerk di Instagram. Kemudian korban yang tertarik melakukan komunikasi dengan pelaku. Korban tertarik karena harganya lebih murah dari pada biasanya. Setelah terjadi kesepakatan, korban kemudian mentransfer uang Rp 37,5 juta kepada pelaku.
Pelaku mengatakan, akan mengirimkan barang sesuai dengan pesanan maksimal dua hari setelah uang ditransfer. Setelah ditunggu beberapa hari, korban menanyakan kepada pelaku terkait status pemesanan barangnya. Pelaku menjanjikan nanti akan dikirim. Selalu seperti itu ketika ditanya. Saat dilakukan interogasi, pelaku mengaku sudah melakukan penipuan selama dua tahun.Terdapat lima korban yang telah tertipu olehnya dengan total kerugian ditaksir berjumlah Rp 600 juta. Uang sebanyak itu dihabiskannya untuk berfoya-foya.Ini modus yang sangat merugikan. Pencurian Dokumen Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang dipimpin Menko Perekonomian Hatta Rajasa berkunjung di Korea Selatan. Kunjungan tersebut antara lain, guna melakukan pembicaraan kerja sama jangka pendek dan jangka panjang di bidang pertahanan. Delegasi Indonesia beranggota 50 orang berkunjung ke Seoul untuk membicarakan kerja sama ekonomi, termasuk kemungkinan pembelian jet tempur latih supersonik T-50 Golden Eagle buatan Korsel dan sistem persenjataan lain seperti pesawat latih jet supersonik, tank tempur utama K2 Black Panther dan rudal portabel permukaan ke udara. Ini disebabkan karena Korea dalam persaingan sengit dengan Yak-130, jet latih Rusia. Sedangkan anggota DPR yang membidangi Pertahanan (Komisi I) menyatakan, berdasar informasi dari Kemhan, data yang diduga dicuri merupakan rencana kerja sama pembuatan 50 unit pesawat tempur di PT Dirgantara Indonesia (DI). Pihak PT DI membenarkan sedang ada kerja sama dengan Korsel dalam pembuatan pesawat tempur KFX (Korea Fighter Experiment). Pesawat KFX lebih canggih daripada F16. Modus dari kejahatan tersebut adalah mencuri data atau data theft, yaitu kegiatan memperoleh data komputer secara tidak sah, baik digunakan sendiri ataupun untuk diberikan kepada orang lain. Indentity Theft merupakan salah satu jenis kejahatan ini yang sering diikuti dengan kejahatan penipuan. Kejahatan ini juga sering diikuti dengan kejahatan data leakage. Perbuatan melakukan pencurian data sampai saat ini tidak ada diatur secara khusus. Perjudian On-Line Pelaku menggunakan sarana internet untuk melakukan perjudian. Seperti yang terjadi di Semarang, Desember 2006 silam. Para pelaku melakukan praktiknya dengan menggunakan system member yang semua anggotanya mendaftar ke admin situs itu, atau menghubungi HP ke 0811XXXXXX dan 024-356XXXX. Mereka melakukan transaki online lewat internet dan HP untuk mempertaruhkan pertarungan bola Liga Inggris, Liga Italia dan Liga Jerman yang
ditayangkan di televisi. Untuk setiap petaruh yang berhasil menebak skor dan memasang uang Rp 100 ribu bisa mendapatkan uang Rp 100 ribu, atau bisa lebih. Modus para pelaku bermain judi online adalah untuk mendapatkan uang dengan cara instan. Dan sanksi menjerat para pelaku yakni dikenakan pasal 303 tentang perjudian dan UU 7/1974 pasal 8 yang ancamannya lebih dari 5 tahun. Referensi: 1. https://www.liputan6.com/health/read/2542055/kronologi-beredarnya-vaksin-palsu

  1. Fakta Kasus Dugaan Malpraktik RS Grha Kedoya, Kronologi hingga Pernyataan Pihak Rumah Sakit, http://wow.tribunnews.com/2018/07/11/9-fakta-kasus-dugaan-malpraktik-rs-grha-kedoya-kronologi-hingga-pernyataan-pihak-rumah-sakit?page=all&_ga=2.92998168.488356721.1536041857-876028923.1536041857, diakses pada Tanggal 25 Mei 2019
  2. https://news.detik.com/berita/d-3356109/oknum-marketing-kartu-kredit-jual-data-nasabah-ke-sindikat-kejahatan?_ga=2.169155495.701738310.1558608390-1141974356.1534758806
  3. http://wartakota.tribunnews.com/2018/09/12/kasus-penipuan-toko-online-bela-hasilkan-ratusan-juta-hasil-penipuan-bermodus-jual-beli-online
  4. https://mildsend.wordpress.com/2013/05/07/kasus-kejahatan-atau-penyalahgunaan-teknologi-informasi-hacking/