TANGGUNG JAWAB MANUSIA KEPADA BANGSA DAN NEGARA
Sukron Ma’mun, S.Ag., M.A. (D3702)
Negara adalah wilayah yang didiami oleh suatu penduduk secara tetap dan mempunyai sistem pemerintahan. Negara juga merupakan suatu wilayah yang memiliki suatu sistem atau aturan yang berlaku bagi semua individu di wilayah tersebut, dan berdiri secara independent. Syarat primer sebuah negara adalah memiliki rakyat, memiliki wilayah, dan memiliki pemerintahan yang berdaulat. Sedangkan syarat sekundernya adalah mendapat pengakuan dari negara lain.
Setiap individu adalah warga negara suatu negara. Dalam berpikir, berbuat, bertindak, bertingkah laku manusia tidak dapat berbuat semaunya sendiri. Bila perbuatan itu salah, maka ia harus bertanggung jawab kepada negaranya. Negara adalah suatu wilayah di permukaan bumi yang kekuasaannya baik politik, militer, ekonomi, social maupun budayanya diatur oleh pemerintahan yang berada di wilayah tersebut.
Dalam bermasyarakat untuk mencapai tujuan kesejahteraan bersama maka diadakannya kegiatan ber-bangsa dan bernegara. Dimana masing-masing dari kita memiliki tanggung jawab yang sama untuk Negara yakni menjaga persatuan dan kesatuan Negara dengan mengikuti hukum dan tata tertib bernagsa dan bernegara yang diterapkan di Negara tersebut. Salah satu bentuk tanggung jawab bernegara adalah mempertahankan tanah airnya dari para penjajah asing yang ingin merenggut kedaulatannya baik dalam bentuk penjajahan kekayaan negara maupun penjajahan moral.
Individu yang memiliki rasa cinta pada tanah airnya akan berusaha dengan segala daya upaya yang dimilikinya untuk melindungi, menjaga kedaulatan, kehormatan dan segala apa yang dimiliki oleh negaranya. Rasa cinta tanah air inilah yang mendorong perilaku individu untuk membangun negaranya dengan penuh dedikasi. Oleh karena itu, rasa cinta tanah air perlu ditumbuhkembangkan dalam jiwa setiap individu yang menjadi warga baru sebuah negara atau bangsa agar tujuan hidup bangsa bersama dapat tercapai.