Pandemi Covid-19 dan Masalah Sosial (5)

Murty Magda Pane, ST., M.Si (D3371)

Setelah kita membahas 4 (empat) jenis permasalahan sosial, yang mungkin, baru kita sadari tingkat bahayanya berikut ini adalah permasalahan sosial akibat pandemi Covid-19, yaitu:

5.      Angka Kemiskinan dan Pengangguran Meningkat

Kemiskinan diartikan sebagai suatu keadaan dimana seseorang tidak sanggup memelihara dirinya sendiri sesuai dengan taraf kehidupan kelompok dan juga tidak mampu memanfaatkan tenaga, mental, maupun fisiknya dalam kelompok tersebut (Soekanto, 2013). Kasus Corona di Indonesia telah hampir melumpuhkan kegiatan ekonomi masyarakat. Sejak pemerintah menerapkan berbagai kebijakan seperti Work From Home, pembatasan wilayah, dan penutupan berbagai tempat publik seperti tempat wisata, banyak perusahaan atau perkantoran yang meliburkan pegawainya. Para pengusaha UMKM juga bahkan ada yang memutihkan karyawan (PHK) sebagai antisipasi dampak penutupan usaha dalam waktu yang belum ditentukan.

Tidak hanya itu, pekerja sektor informal juga sangat dirugikan akibat kasus Corona ini. Para pekerja informal yang biasanya mendapatkan pendapatan harian kini kesulitan untuk memenuhi kebutuhannya. Mereka adalah pekerja warung, toko kecil, pedagang asongan, pedagang di pasar, pengendara ojek online, hingga pekerja lain yang menggantungkan hidup dari pendapatan harian termasuk di pusat-pusat perbelanjaan. Akibatnya mereka memilih pulang kampung ke daerah masing-masing karena tidak sanggup menanggung beban kehidupan tanpa adanya kepastian pemasukan. Selama delapan hari terakhir, tercatat 876 armada bus antar provinsi yang membawa kurang lebih 14.000 penumpang dari Jabodetabek, menuju Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur dan Yogyakarta. Sebagian besar dari mereka adalah pekerja informal yang mencari nafkah di ibu kota (BBC Indonesia, 30 Maret 2020).

Hal ini tentu bisa menyebabkan angka kemiskinan dan pengangguran di Indonesia meningkat. Per Maret 2019 saja, penduduk golongan rentan miskin dan hampir miskin di Indonesia sudah mencapai 66,7 juta orang atau hampir tiga kali lipat jumlah penduduk di bawah garis kemiskinan (golongan miskin dan sangat miskin). Ironisnya sebagian besar dari golongan ini bekerja di sektor informal, khususnya yang mengandalkan upah harian. Apabila penanganan pandemi berlangsung lama, periode pembatasan dan penurunan mobilitas orang akan semakin panjang. Akibatnya, golongan rentan miskin dan hampir miskin yang bekerja di sektor informal dan mengandalkan upah harian akan sangat mudah kehilangan mata pencaharian dan jatuh ke bawah garis kemiskinan (CNBC Indonesia, 29 Maret 2020).

(sumber: https://puspensos.kemsos.go.id/menganalisa-masalah-sosial-ekonomi-masyarakat-terdampak-covid-19 )