Tanpa Pancasila, Indonesia Terpecah Belah

Oleh: Willie Soo (Mahasiswa Binus University Jakarta)

Ideologi menurut Oesman dan Alfian (1990: 6), berintikan serangkaian nilai atau norma atau sistem nilai dasar yang bersifat menyeluruh dan mendalam yang dimiliki dan dipegang oleh suatu masyarakat atau bangsa sebagai wawasan atau pandangan hidup bangsa mereka.

Dalam KBBI, ideologi memiliki arti kumpulan konsep bersistem yang dijadikan asas pendapat (kejadian) yang memberikan arah dan tujuan untuk kelangsungan hidup.

Menurut Prof. W. Howard Wriggins, ideologi di negara – negara berkembang berfungsi sebagai sesuatu yang memperkuat dan memperdalam identitas rakyatnya.

Indonesia menganut ideologi pancasila, di mana nilai – nilainya dapat ditemukan dari rumusan negara Ir. Soekarno pada 1 Juni 1945 khususnya dalam sidang BPUPKI.

Ideologi yang Indonesia anuti ini berbeda dari ideologi – ideologi dunia lainnya, seperti liberalisme di mana masyarakat diberi kebebasan berpendapat, tetapi tidak ditetapkan batasannya sehingga sering memicu konflik, terutama yang berhubungan dengan agama, di mana ideologi pancasila juga memberikan kebebasan kepada masyarakat, tetapi ditetapkan dalam rumusan negara Ir. Soekarno bahwa seluruh rakyat Indonesia harus memiliki keyakinan kepada Tuhan Yang Mahasa Esa (YME).

Ideologi komunisme juga dinilai sangat berbeda dari ideologi pancasila karena komunisme tidak menganggap manusia sebagai sebuah individu, sehingga semua keputusan diambil dari pusat dan tidak menganggap suara dari rakyat arus bawahnya, di mana ideologi pancasila memiliki nilai musyawarah untuk mufakat, di mana seluruh rakyat dapat menuangkan aspirasinya dan pemerintah lebih terbuka kepada kritik dan saran yang masuk dari rakyat.

Maka itu, fungsi dari ideologi pancasila ini adalah untuk mempersatukan rakyat di dalam negara kesatuan Republik Indonesia dengan beragam macam suku, agama, budaya dan adat tanpa adanya sifat dominasi satu terhadap yang lain.

Indonesia dengan beragam macam suku, agama, ras, adat dan budaya berhasil disatukan menjadi satu kesatuan oleh Ir. Soekarno beserta dengan rumusan dasar negaranya. Apabila tidak ada ideologi pancasila sebagai ideologi negara, melainkan ideologi yang lain, tidak menutup kemungkinan bahwa Indonesia dapat terbagi menjadi bagian – bagian. Menurut video “https://www.youtube.com/watch?v=99TaepfkF-s”, dalam rumusan pancasila Ir. Soekarno terdapat satu poin yaitu kebangsaan Indonesia, di mana Indonesia merupakan satu kesatuan negara yang utuh, tidak terpisah – pisah atas suku, agama, ras atau budaya.

Hal ini menunjukkan bahwa bila Indonesia tidak mampu mempersatukan keanekaragaman suku, agama dan adatnya, maka Indonesia dapat terpecah belah menjadi banyak bagian dan dapat memicu banyak macam konflik antar bagian di dalamnya.

Untuk memperkuat dan melestarikan nilai – nilai ideologi kita, perlunya kesadaran dan inisiatif dari seluruh lapisan rakyat Indonesia untuk mengimplementasikan nilai – nilai pancasila dalam kehidupan sehari – hari. Tidak lupa untuk selalu bergandeng tangan dengan sesama rakyat Indonesia dan memperkuat hubungan agar negara tercinta kami tidak dapat dipengaruhi oleh pengaruh buruk dari luar, serta selalu mengingat jasa – jasa para pahlawan terdahulu yang telah berjuang sampai titik darah penghabisan demi kemerdekaan yang kami nikmati sekarang.

Referensi sumber :
https://www.youtube.com/watch?v=99TaepfkF-s
https://kbbi.web.id/ideologi
Tim CBDC. (2014). Character Building Pancasila. I. Character Building Development Center (CBDC). Jakarta. ISBN: 00000.