Melestarikan Ideologi Pancasila untuk Indonesia Jaya
Oleh: Sandhra Dhewi Kaloka Djaya Rahardjo (Mahasiswi Binus University Jakarta)
Ideologi adalah ide yang menjadi sebuah keyakinan dan menentukan kerangka berpikir seseorang untuk mewujudkan cita-cita tertentu berlandaskan ilmu pengetahuan.
Ideologi berasal dari kata ”ideos” dan ”logos” , yang diambil dari bahasa Yunani, yang memiliki arti cita-cita, sudut pandang, pemikiran, dan ilmu pengetahuan.
Ideologi Pancasila dapat diartikan menjadi seperangkat ide atau cita-cita yang menentukan keyakinan dan cara berpikir untuk mewujudkan suatu tujuan dengan berlandaskan pada lima (5) sila dalam Pancasila.
Fungsi dari ideologi Pancasila yaitu sebagai prinsip dasar untuk memahami dan menafsirkan kehidupannya dalam konteks berbangsa dan bernegara serta pedoman seseorang dalam bertindak untuk kebaikan bangsanya. Jika tidak terdapat ideologi Pancasila sebagai pedoman hidup dalam berbangsa dan bernegara di Indonesia, maka negara Indonesia yang memiliki banyak suku, ras, agama, budaya, dan aliran kepercayaan akan terpecah belah.
Hal ini dikarenakan tidak ada ideologi dasar untuk dijadikan sebagai pedoman hidup. Akibat dari keberagaman ini, maka akan tercipta pula banyak ideologi lain menurut pemikiran masing-masing golongan.
Oleh karena itu, kita memerlukan Pancasila sebagai pedoman dasar hidup dan pemikiran.
Terdapat beberapa hal yang dapat dilakukan untuk memperkuat serta melestarikan ideologi Pancasila yaitu dengan cara menolak masuknya ideologi-ideologi asing lain (ideologi transnasional) yang bertentangan dan tidak sesuai dengan ideologi bangsa kita yaitu ideologi Pancasila.
Selain itu juga kita harus mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia. Dengan demikian, ideologi Pancasila akan terlestarikan dan terjaga sehingga tidak akan pudar sebagai ideologi dan kepribadian bangsa Indonesia. Lestarikan Pancasila agar Indonesia Jaya!
Sumber referensi :
sosiologis.com, “Ideologi Pancasila : Pengertian, Makna,Fungsi”,21 April 2018, [diakses pada tanggal 23 September 2020]