KOMISI DISABILITAS NASIONAL (KND) Telah Didepan Mata

by : Nuah P. Tarigan

Membaca PP No 68 Tahun 2020 tentang Komisi Disabilitas Nasional (KND) sudah disebar kemarin tanggal 19 Juni 2020, padahal baru pada tanggal 23 Juni akan di bahas oleh pemerintah, namun syukurlah KND ada kelanjutannya setelah UU No 8 Tahun 2016 yang sudah lebih kurang empat tahun yang lalu, dan sesudah sembilan tahun ditanda-tanganinya CRPD atau Konvesi HAM untuk Penyandang Disabilitas, yang waktu itu di tanda-tangani oleh Pemerintah yang diwakili oleh Menteri Sosial pada waktu itu. Saya kebetulan sudah mengikuti kerja-kerja ini sejak awal, sebagai lembaga atau organisasi disabilitas nasional. Kami ucapkan terima kasih untuk Presiden dan jajarannya atas inisiatif ini, saya sangat prihatin dengan banyaknya masalah dan problem disabilitas dimana-mana, ada banyak yang kelihatan akan tetapi lebih banyak lagi tidak kelihatan. Indonesia sangat luas dan besar, jarak dari satu tempat ke tempat yang lain sangat jauh. Dengan adanya KND ini kedepan, maka perjuangan organisasi disabilitas akan semakin bertambah. Dalam mekanisme kenegaraan dan birokrat di negara kesatuan Indonesia ini sangat penting. Contohnya organisasi kami, saya sedih melihat perjuangan kami yang sudah lama sejak bertahun-tahun tetapi sering berbentur dengan kekuasaan karena kepala daerah yang pura-pura atau tidak tahu tentang disabilitas khususnya kusta.

Perjuangan kami sebagai lembaga disabilitas memang tidak luas sampai seantero Nusantara, lembaga kami baru sebatas area-area tertentu di beberapa propinsi, kami adalah lembaga non pemerintah, dengan terbentuknya KND akan terjadi sinerjitas yang baik kedepan. Gubernur, Walikota dan Bupati pun akan dapat di rangkul dengan baik di negara otonomi seperti Indonesia. Organisasi KND adalah organisasi organik dan bukan “rigid” atau kaku, tetapi akan berkembang dengan baik apalagi di seluruh propinsi sampai ke bawah akan juga bergerak dengan baik. REPRESENTASI KND sangat penting, apalagi akan dibawah Presiden RI, Komisi ini nanti. KINERJA dari komisi ini nantinya akan terus diawasi oleh semua anggota masyarakat termasuk yang utama adalah disabilitas itu sendiri. Di saat pandemik COVID-19 justru lembaga seperti ini sangat diperlukan, kita tidak tahu sampai kapan CORONAVIRUS bercokol di dunia, anti-virus belum ditemukan sampai sekarang, dan berapa orang akan terdampak dan terpapar? kita tidak tahu. Representasi seperti KND diperlukan agar SUARA DISABILITAS lebih kencang dan beresonansi. Kami mendukung secara penuh akan usaha utk representasi disabilitas di tingkat nasional. Adanya kata kata independen adalah yg utama,  proses partisipatif sdh dilaksanakan selama ini,  suara kami selama ini sering tdk didengarkan selama ini justru oleh sesama kami. Untuk perbaikan kedepan itu secara gradual bisa dilaksanakan. Pendekatan bottom up dan top down sdh dilaksanakan dgn baik.  GPDLI. Buat KND sebagai batu loncatan bergerak lebih NASIONAL, REGIONAL dan DUNIA. Baik TOP DOWN APPROACH bukan saja BOTTOM-UP. Baik secara KOOPERATIF dan KONFRONTATIF.

AKSELERASI GERAKAN HARUS DINAMIS, INKLUSIF, MENUJU SOCIETY 5.0

nothing about us without us

KETUA UMUM

GERAKAN PEDULI DISABILITAS DAN LEPRA INDONESIA (GPDLI)

Dr Ir Nuah P. Tarigan.,MA

Nuah Perdamenta Tarigan12
1Character Building Development Center, Computer Science Department, School of Computer Science
Bina Nusantara University
Jakarta, Indonesia 11480 
nuah.tarigan@binus.ac.id or https://orcid.org/0000-0002-1464-4996

2Chairman, Gerakan Peduli Disabilitas dan Lepra Indonesia (GPDLI)