Gerakan Nasional Revolusi Mental
Oleh: Ramot Peter, S.Pd., M.Th
Jurusan : Character Building
Gerakan Nasional Revolusi Mental merupakan implementasi kebijakan pemerintahan Jokowi yang mengacu pada Peraturan Presiden Republik Indonesia No. 2 tahun 2015 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) periode 2015-2019. Kebijakan tersebut diperkuat dengan Instruksi Presiden No.12 tahun 2016 tentang Gerakan Nasional Revolusi Mental (GNRM) dengan lima programnya, yaitu: Gerakan Indonesia Melayani, Gerakan Indonesia Bersih, Gerakan Indonesia Tertib, Gerakan Indonesia Mandiri, Gerakan Indonesia Bersatu. GNRM diharapkan dapat berdayaguna untuk mempersiapkan generasi emas tahun 2045 yang menandai 100 tahun atau ulang tahun kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-100.
Presiden Republik Indonesia Joko Widodo mengakui bahwa pemimpin nasional dan pemikir di Indonesia mengalami kesulitan menjelaskan fenomena berdemokrasi pada masa reformasi. Masyarakat sangat rentan tersulut dalam bentuk kemarahan dan kegalauan yang dapat disaksikan melalui protes di jalan-jalan kota besar dan kecil maupun di ruang publik lainnya, bahkan termasuk media massa dan media sosial. Hal ini menunjukkan bahwa reformasi yang dilakukan di Indonesia baru sebatas perombakan yang sifatnya kelembagaan, belum menyentuh pembentukan paradigma, mindset, atau budaya politik dalam rangka membangun bangsa (nation building). Untuk membangun bangsa ini dibutuhkan revolusi mental yang merupakan sebuah tindakan korektif terhadap karakter manusia Indonesia sebagai bangsa untuk mencapai keserasian sosial. Pada prinsipnya, GNRM menjadi sebuah gerakan yang harus terus didorong sehingga dapat berjalan berkelanjutan dan memberikan efek perubahan pada kehidupan sosial masyarakat yang lebih baik.
Selama tahun 2014-2019 pelaksanaan Gerakan Nasional Revolusi Mental telah banyak memberikan perubahan yang dirasakan oleh kalangan pemerintah maupun masyarakat. GNRM ini merupakan gerakan kemasyarakatan yang diinisiasi dan dilakukan oleh kekuatan-kekuatan yang ada di masyarakat sipil. Pemerintah dalam hal ini lebih memposisikan diri mendorong, memberikan stimulasi agar gerakan ini terus bergulir mulai dari tingkat pusat sampai daerah-daerah seluruh pelosok wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Gerakan ini diharapkan dapat menjawab setiap permasalahan karakter bangsa Indonesia yang sudah mulai luntur akan nilai-nilai luhur yang telah dicontohkan oleh para pendiri bangsa.
Sudah sepatutnya, GNRM dimulai dari pendidikan. Peran pendidikan sangat strategis dalam membentuk mental anak bangsa, terutama dalam lingkup pendidikan tinggi yang sangat dekat dengan persiapan tenaga kerja yang akan terlibat dalam program-program pembangunan nasional. Perguruan tinggi sangat diharapkan dapat menjalankan gerakan Revolusi Mental di antaranya dengan mewujudkan kampus yang bebas dari korupsi, bebas dari narkoba, bebas dari radikalisme, bebas dari plagiarisme, dan sebagainya. Dosen diharapkan dengan sungguh-sungguh menanamkan nilai-nilai karakter kepada para mahasiswa untuk melahirkan generasi penerus yang memiliki karakter unggul untuk menghadapi persaingan global. Sedangkan peran mahasiswa sebagai insan dari sistem pendidikan tinggi dalam gerakan Revolusi Mental tentunya sangat diharapkan dengan kesungguhan, penuh semangat dan antusias. Dengan kata lain, program tersebut adalah untuk membentuk masyarakat Indonesia menjadi warga negara unggul berkarakter kebangsaan yang mempunyai daya saing global menuju Indonesia maju.