Tantangan Pada Masa Masyarakat Ekonomi ASEAN

Nama : Nyoman Intan Pertiwi Rakateja, Dimas Darmawan, Suhendri Purnama, Toriq Fahry Syeban

Mahasiswa Bina Nusantara Indonesia Online

Terjadinya perubahan setiap harinya di dunia disikapi oleh Negara-negara di dunia, khususnya juga Negara-negara di Asia Tenggara dan termasuk kedalam keanggotaan ASEAN, dengan tujuan untuk memperkuat hubungan antar Negara khususnya Negara Negara di Asia Tenggara (ASEAN). Maka, dalam bidang ekonomi terbentuklah Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) yang secara sederhana bisa diartikan sebagai pengintegrasian ekonomi negara-negara di Asia Tenggara yang bertujuan untuk mengurangi atau bahkan menghilangkan segala hambatan-hambatan dalam upaya untuk meningkatkan perekonomian, seperti dalam perdagangan barang, jasa, dan investasi.

Masyarakat Ekonomi Asean pada awalnya diawali dari perjanjian Koferensi Tingkat Tinggi (KTT) pada tahun 1997 di Kuala Lumpur, Malaysia, dimana pada koferensi ini menghasilkan sebuah visi yang sama antar Negara Negara ASEAN yakni ASEAN vision 2020, dimana tujuan dari visi ini menjadikan kawasan ekonomi Asia Tenggara menjadi lebih makmur dan pengembangan serta pemerataan ekonomi di setiap Negara anggota ASEAN. Sebelumnya untuk mewujudkan MEA, ASEAN sudah melaksanakan 3 kali Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) yaitu KTT pada tahun 1997, KTT tahun 2003, dan KTT tahun 2006.
Hasil dari ketiga KTT ini, MEA mulai dibentuk dan diberlakukan pada tahun 2015. Pembentukan MEA ini dilandaskan pada empat pilar, yaitu:

  1. Menjadikan ASEAN sebagai pasar tunggal dan basis produksi internasional (single market and production base)Single market ini meliputi elemen aliran bebas barang, jasa, investasi, tenaga kerja terdidik, dan aliran modal yang lebih bebas.
  2. Mewujudkan ASEAN sebagai kawasan dengan daya saing ekonomi yang tinggi (competitive economic region). Ekonomi daya saing tinggi ini harus memiliki peraturan kompetisi, perlindungan konsumen, hak atas kekayaan intelektual, pengembangan infrastruktur, perpajakan, dan e-commerce.
  3. Menciptakan ASEAN sebagai kawasan dengan pengembangan ekonomi yang merata (equitable economic development). Pengembangan ekonomi yang merata ini meliputi elemen pengembangan usaha kecil dan menengah.
  4. Menjadikan ASEAN sebagai kawasan yang terintegrasi secara penuh dengan perekonomian global (integration into the global economy). Integrasi ini meliputi elemen pendekatan yang koheren dalam hubungan ekonomi di luar kawasan dan meningkatkan peran serta dalam jejaring produksi global.

Nah, agar tidak berlama-lama saya akan langung menjabarkan dampak positif dan negatif dari MEA bagi Indonesia

Dampak Positif

  • Aspek perdagangan

Dampak positif setelah kedatangan MEA dirasakan oleh aspek perdagangan. Kok bisa gitu? Karena dengan adanya MEA, segala hambatan perdagangan menjadi berkurang bahkan tidak ada. Tidak hanya itu, dengan dilaksanakannya MEA, terutama di indonesia, akan terjadi peningkatan kapasitas ekspor produk lokal ke mancanegara dan meningkatkan devisa negara.

Nah, devisa negara ini berguna untuk membayar utang-utang negara kita. Jadi lama-kelamaan utang negara kita akan lunas. Luar Biasa Mantaaap!

  • Aspek investasi

Aspek yang terkena dampak positif lain dari MEA ini adalah aspek investasi. MEA memberikan akses lebih mudah untuk para investor agar secara langsung dan tanpa hambatan dapat menjalankan investasinya di berbagai sektor, terutama sektor ekonomi. Selain itu, kehadiran MEA menyebabkan semakin luas dan lebarnya peluang wirausaha yang kreatif dan berdaya saing tinggi.

  • Bidang ketenagakerjaan

Bidang ketenagakerjaan juga terkena dampak positif dari MEA. Dengan kehadiran MEA, maka masyarakat akan berusaha meningkatkan kualitas serta keterampilan pribadi agar dapat bersaing dengan masyarakat dari negara ASEAN lainnya. Selain itu, masyarakat Indonesia juga “dipaksa” untuk berpikir lebih terbuka terhadap perubahan sosial budaya yang ada.

Nah, kita sudah tahu kan dampak positifnya kan? Tapi tunggu dulu, tidak hanya dampak positif yang diberikan oleh MEA, tetapi ada juga beberapa dampak negatif terutama bagi mereka yang tidak siap terhadap suatu pasar bebas di kawasan Asia tenggara. Mari kita bahas juga dampak negatifnya!

Dampak negatif

  • Segi kompetisi

Dampak negatif yang pertama dari MEA adalah meningkatnya kompetisi/persaingan terhadap produk-produk dalam negeri dan luar negeri. Hal ini terjadi karena berkurangnya hambatan dan tidak ada lagi batasan wilayah terhadap barang dan jasa yang beredar di kawasan Asia Tenggara. Jadi, bakalan banyak produk impor yang akan ada di pasar tradisional kita nantinya. Hal ini akan berdampak pada terancamnya posisi industri lokal, karena tidak sedikit produk luar negeri yang memiliki kualitas lebih baik dibanding dengan produk lokal.

  • Segi eksploitasi

Tadi sudah dibahas dampak positif MEA terhadap peningkatan dan kemudahan investasi asing? Nah, masuknya investasi asing bagi tiap negara ini mempunyai dampak negatif  juga. Yaitu karena pasti adanya suatu eksploitasi terhadap sumber daya alam maupun sumber daya manusia. Terutama di indonesia, yang memiliki banyak sumber daya alam namun tidak mampu diolah sendiri, hal ini akan dieksploitasi oleh perusahaan asing yang ada.

  • Bidang ketenagakerjaan

Memang dengan adanya MEA berdampak pada peningkatan peluang kerja, tetapi kondisi ini memberikan dampak negatif. Dampak negatif di bidang ketenagakerjaan adalah seperti meningkatnya persaingan untuk mendapatkan pekerjaan terutama di dalam negeri. Karena para pencari kerja bukan hanya akan bersaing dengan masyarakat lokal, tapi juga dengan masyarakat internasional. Sehingga, kualitas dan keterampilan yang dimiliki oleh setiap masyarakat indonesia harus dapat bersaing dengan masyarakat luar.

Hadirnya MEA sesungguhnya bisa menjadi babak awal bagi Indonesia untuk mengembangkan berbagai kualitas yang terkait dengan perekonomian di kawasan Asia Tenggara. Namun, dalam implementasinya, MEA bisa menjadi dua sisi mata pisau yang bisa memberikan efek positif atau justru akan membuat perekonomian Indonesia terpuruk. Di satu sisi, para tenaga kerja dan produk buatan Indonesia mempunyai kesempatan untuk unjuk diri. Namun, di sisi lain, akan menjadi dampak negatif jika Indonesia gagal memanfaatkannya dengan baik.

MEA harus disikapi sebagai peluang yang baik karena segala hambatan dalam perdagangan barang dan jasa selama ini di kawasan Asia Tenggara akan hilang. Seharusnya, dengan adanya MEA, Indonesia bisa meningkatkan kualitas dan kuantitas barang ekspor yang pada akhirnya akan meningkatkan pendapatan Indonesia. Persaingan pasar bebas ini dari sisi investasi akan dapat menciptakan iklim yang mendukung masuknya modal asing yang bisa menstimulus pertumbuhan ekonomi melalui penciptaan lapangan kerja, meningkatnya perkembangan teknologi, pemanfaatan Sumber Daya Alam (SDA), serta akses yang lebih mudah ke pasar dunia.

Dengan adanya MEA, itu berarti membuka kesempatan antarnegara ASEAN untuk melakukan perdagangan bebas. Hal ini seharusnya bisa meningkatkan jumlah ekspor Indonesia ke negara lain. Namun, kita juga perlu waspada dengan adanya kompetisi dengan produk dan jasa dari negara lain. Banyaknya arus barang yang masuk ke Indonesia bisa jadi akan menggerus produsen lokal apabila tidak diiringi dengan peningkatan kualitas. Hal ini tentu tidak baik dan akan berdampak negatif terhadap neraca penerimaan negara.

Kemudian hambatan selanjutnya adalah dari sisi regulasi. Indonesia dinilai belum memiliki regulasi yang baik dan mengikat sehingga ditakutkan akan ada eksploitasi dalam jumlah besar terhadap SDA Indonesia oleh perusahaan asing. Lebih lanjut, eksplorasi yang berlebihan bisa memengaruhi kesehatan lingkungan yang pada akhirnya berdampak kepada manusia. Sementara regulasi industri di Indonesia belum cukup kuat untuk bisa melindungi alam dari eksplorasi berlebihan.

Jika melihat kilas balik ke dalam negeri, kondisi ketenagakerjaan di Indonesia bisa dikatakan tidak dalam kondisi yang baik. Berbagai permasalahan tenaga kerja, mulai dari upah, jam kerja, hingga minimnya lapangan pekerjaan semakin meningkatkan angka pengangguran. Pembukaan banyak lapangan pekerjaan dan insentif berupa regulasi yang baik bagi perusahaan sangat penting untuk perkembangan dunia ketenagakerjaan di Indonesia.

Bagaimana pengaruh ketenagakerjaan ini dengan adanya MEA? Jika ditelaah, seharusnya MEA menjadi kesempatan yang sangat bagus bagi tenaga kerja Indonesia dalam mendapatkan pekerjaan karena kehadiran MEA akan membuka negara-negara lain di Asia Tenggara untuk menerima tenaga kerja dari Indonesia. Bagi pengusaha, MEA bisa menjadi jalan bagi mereka untuk bisa merekrut tenaga kerja berkualitas untuk leb meningkatkan value dari perusahaan mereka. Tentunya diharapkan kualitas output-nya menjadi meningkat.

Para perekrut tenaga kerja tentunya menginginkan orang-orang profesional yang ahli dalam bidangnya. Sayangnya, dilihat dari segi pendidikan dan produktivitas, Indonesia masih kalah dengan tenaga kerja dari Malaysia, Singapura, dan Thailand. Kualitas yang belum bisa bersaing dengan tenaga kerja negara lain ini bisa menimbulkan masalah. Perlu diketahui bahwa kebanyakan tenaga Indonesia masih banyak yang berpendidikan rendah. Minimnya akses pendidikan dan semakin mahalnya biaya pendidikan setiap tahun menjadi akar masalah yang perlu dituntaskan.

Jika tujuannya adalah daya saing, mau tidak mau tenaga kerja Indonesia harus meningkatkan kualitasnya. Indonesia perlu lebih baik dalam menetapkan kebijakan terkait dengan pendidikan ataupun kesehatan, khususnya bagi tenaga kerja yang disiapkan untuk bersaing dalam MEA. Indonesia perlu lebih banyak membuka pelatihan-pelatihan dan workshop seputar ketenagakerjaan. Bisa berupa keterampilan berbahasa Inggris, kemampuan mengoperasikan komputer, ataupun bagaimana bersikap yang perlu dijaga selama bekerja.

Untuk tenaga kerja yang bekerja di sektor informal, persiapan mental juga perlu dilakukan. Jangan sampai sudah mempunyai bekal pengetahuan dan keterampilan, pada saat sudah berada di luar negeri justru menjadi inferiorberhadapan dengan pekerja negara lain. Mental yang baik dan positif sangat bisa menunjang pekerjaan menjadi lebih baik.

Masyarakat khususnya yang akan menjadi tenaga kerja juga harus menyadari perihal adanya MEA di Indonesia. Tanpa perlu paksaan dan imbauan, dengan kesadaran sendiri, mereka akan meningkatkan kualitas diri pribadi agar mampu bersaing dengan tenaga kerja negara lain.

REFERENSI :