Komunitas Ekonomi ASEAN

Nama : Imam Purwo Hadi

ASEAN sebagai gabungan bangsa-bangsa Asia Tenggara yang beranggotakan 10 negara (Indonesia, Thailand, Malaysia, Singapura, Filipina, Brunei Darussalam, Vietnam, Laos, Myanmar dan Kamboja) memiliki pandangan terbuka, hidup dalam perdamaian, stabilitas dan kemakmuran, serta terikat bersama dalam kemitraan dalam pembangunan yang dinamis. Untuk itu, pada tahun 2003, para pemimpin ASEAN telah bersepakat untuk membangun suatu “masyarakat ASEAN” pada tahun 2020. Dalam perkembangannya para pemimpin Negara anggota mempertegas komitmennya dan memutuskan untuk mempercepat pembentukan masyarakat ASEAN pada tahun 2015.

Pembentukan Komunitas ASEAN 2015 berlandaskan pada 3 pilar, yaitu Komunitas Keamanan ASEAN (ASEAN Security Community), Komunitas Ekonomi ASEAN (ASEAN Economic Community), dan Komunitas Sosial Budaya ASEAN (ASEAN Socio-Cultural Community). Komunitas Ekonomi ASEAN (ASEAN Economic Community/AEC) 2015, akan diarahkan kepada pembentukan sebuah integrasi ekonomi kawasan dengan mengurangi biaya transaksi perdagangan, memperbaiki fasilitas perdagangan dan bisnis, serta meningkatkan daya saing sektor UMKM.

 Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) 2015 merupakan realisasi pasar bebas di Asia Tenggara yang telah dilakukan secara bertahap mulai KTT ASEAN di Singapura pada tahun 1992. Tujuan dibentuknya Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) untuk meningkatkan stabilitas perekonomian di kawasan ASEAN, serta diharapkan mampu mengatasi masalah-masalah di bidang ekonomi antar negara ASEAN. Tujuan dibentuknya MEA untuk meningkatkan stabilitas perekonomian dikawasan ASEAN, serta diharapkan mampu mengatasi masalah-masalah dibidang ekonomi antar negara ASEAN. ASEAN terdiri dari lima Negara,yaitu:-Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura, dan Thailand, pada tahun 1967. Negara-negara Asia Tenggara lainnya yang tergabung dalam waktu yang berbeda yaitu Brunei Darussalam (1984), Vietnam (1995), Laos dan Myanmar (1997), dan Kamboja (1999).

Pilar Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) adalah bentuk kerja sama untuk memperdalam dan memperluas integrasi ekonomi di kawasan ASEAN dan dengan kawasan di luar ASEAN. Dengan adanya MEA ini tentunya sangat baik dan kita sangat setuju dikarenakan memiliki beberapa dampak untuk perkembangan ekonomi di Indonesia. Dampak terciptanya MEA adalah terciptanya pasar bebas di bidang permodalan, barang dan jasa, serta tenaga kerja. Konsekuensi atas kesepakatan MEA yakni dampak aliran bebas barang bagi negara-negara ASEAN, dampak arus bebas jasa, dampak arus bebas investasi, dampak arus tenaga kerja terampil, dan dampak arus bebas modal. Dalam bidang pendidikan, Pemerintah juga dapat melakukan pengembangan kurikulum pendidikan yang sesuai dengan MEA. Pendidikan sebagai pencetak sumber daya manusia (SDM) berkualitas menjadi jawaban terhadap kebutuhan sumber daya manusia. Oleh karena itu meningkatkan standar mutu sekolah menjadi keharusan agar lulusannya siap menghadapi persaingan.Kegiatan sosialisasi pada masyarakat juga harus ditingkatkan misalnya dengan Iklan layanan masyarakat tentang MEA yang mampu menambah kesiapan masyarakat menghadapinya.

Berikut beberapa Dampak Positif, dan Negatif, serta Peluang dengan adanya Masyarakat Ekonomi Asean (MEA):

Dampak Positif:

  • Bidang Ketenagakerjaan
  • Dampak positifnya adalah tenaga terampil di Indonesia akan lebih terserap di luar negeri, tenaga terampil yang selama ini mempunyai sedikit peluang misalnya sektor kreatif dan UKM.
  • Tenaga kerja Indonesia tidak lagi menjadi pendatang ilegal di Malaysia, sebuah julukan yang kedengaran merendahkan pencari kerja.  Dengan adanya MEA maka pencari kerja misal ke Malaysia bisa masuk jalur resmi dan bukan lagi pendatang gelap di Malaysia.
  • Masyarakat Indonesia juga “dipaksa” untuk berpikir lebih terbuka terhadap perubahan sosial budaya yang ada.
  • Aspek Perdagangan
  • Harga-harga kemungkinan akan lebih murah, karena ketersediaan barang lebih besar dan proses pengadaan berbiaya murah.
  • Bahan baku industri lebih banyak variasi sumber dan harga dan tidak lagi dikuasai perusahaan impor.
  • Dengan luasnya akses informasi bisnis, produk anda yang mungkin kurang laku di Indonesia bisa saja laku di Thailand, Malaysia.  Anda bisa menjual di sana dan negara mendukung hal tersebut,dalam hal ini contohnya Online Shop
  • Kegiatan produksi dalam negeri menjadi meningkat secara kuantitas dan kualitas. Mendorong pertumbuhan ekonomi negara, pemerataan pendapatan masyarakat, dan stabilitas ekonomi nasional. Menambahkan devisa negara melalui bea masuk dan biaya lain atas ekspor dan impor.
  • Aspek Investasi
  • Memberikan akses lebih mudah untuk para investor agar secara langsung dan tanpa hambatan dapat menjalankan investasinya di berbagai sektor, terutama sektor ekonomi.
  • Sektor wirausaha akan terbuka lebar, relasi bisnis dan pasar lebih terbuka seiring luasnya jangkauan pasar dan penyebaran produk, jadi ekspor dan impor tidaklah selalu dimainkan pemain besar (kartel).

Dampak Negatif:

  • Bidang Ketenagakerjaan
  • Meningkatnya persaingan untuk mendapatkan pekerjaan terutama di dalam negeri. Karena para pencari kerja bukan hanya akan bersaing dengan masyarakat lokal, tapi juga dengan masyarakat internasional. Sehingga, kualitas dan keterampilan yang dimiliki oleh setiap masyarakat indonesia harus dapat bersaing dengan masyarakat luar.
  • Dari sisi pengangguran, Indonesia harus rela memberikan porsi lapangan kerja kepada bangsa lain, sedikit seperti hukum rimba ekonomi dan kesempatan kerja.
  • Sisi lain tenaga kerja bisa timbul berbagai motif. misalnya datang sebagai buruh namun mempunyai pekerjaan sampingan sebagai pelacur, ini sangat mengkhawatirkan terutama peredaran penyakit menular seperti HIV.
  • Segi Kompetisi
  • Banyaknya produk dari negara ASEAN akan membanjiri pasar Indonesia disamping impor China yang semakin dominan.  Industri kecil yang masih bangkit akan mendapat tantangan persaingan barang produksi yang berharga murah dari luar.  Oleh karena itu perlu adanya standar mutu barang yang masuk dan keluar dari Indonesia.
  • Administrasi Indonesia yang begitu rapuh hingga proses di administrasi dimudahkan jika ada uang, para pendatang bisa saja tidak mau balik lagi ke negara, dan tinggal lah mereka di Indonesia merebut kesempatan usaha pribumi.
  • Barang-barang produksi dalam negeri terganggu akibat masuknya barang impor yang dijual lebih murah dalam negeri yang menyebabkan industri dalam negeri mengalami kerugian besar.
  • Segi Eksploitasi
  • Orang-orang asing akan lebih leluasa mengekploitasi indonesia. Baik eksploitasi terhadap sumber daya alam maupun sumber daya manusia. Terutama di indonesia, yang memiliki banyak sumber daya alam namun tidak mampu diolah sendiri, hal ini akan dieksploitasi oleh perusahaan asing yang ada.
  • Potensi perdagangan narkoba terutama opium bisa lebih semarak karena kawasan segi tiga emas (Burma, utara Laos dan bagian utara Thailand) masuk cakupan wilayah ASEAN.  Bisa anda bayangkan jika orang Indonesia mendapat barang selundupan lewat perdagangan umum.
  • Masalah keamanan dalam negeri juga perlu diperhatikan terutama pendatang gelap yang tidak menutup kemungkinan mereka berasal dari organisasi kriminal antar negara. 

Peluang:

  • Sektor perdagangan dan jasa online (e-comerce) terbuka luas
  • Sektor jasa yang beroperasi di antara sektor Produsen dan Konsumen sangat terbuka luas, misal transportasi massal, jasa pengiriman barang atau paket.
  • Sektor Pariwisata akan terbuka lebih luas lagi.
  • Sektor garmen (pakaian) akan terbuka luas.
  • Pada dasarnya perusahaan mudah mendirikan kantor cabang, misal anda di Jakarta punya butik, cafe, bengkel, dll.  dapat mendirikan cabang di Malaysia dengan menjalin kerjasama dengan orang lokal di sana.

Dengan adanya Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) ini diharapkan pemerintah Indonesia sebaiknya tetap ikut campur tangan dalam arus perdagangan internasional yang diberlakukan dalam Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) dengan memberlakukan syarat terhadap barang maupun jasa yang masuk ke dalam Indonesia untuk melindungi perekonomian Indonesia. Untuk menangani dampak arus bebas investasi, Indonesia dapat memberikan syarat bagi perusahaan-perusahaan yang ingin berinvestasi di Indonesia dan Negara Indonesia juga perlu melindungi sumber dayanya terlebih dahulu agar tidak dieksploitasi oleh perusahaan asing. Indonesia juga perlu melindungi UMKM dari persaingan dalam perdagangan internasional. Perlindungan ini juga sebaiknya tidak berlebihan dalam membatasi aktivitas ekonomi perusahaan kecil maupun asing.

Selanjutnya, Indonesia juga perlu memberlakukan syarat-syarat tertentu terhadap tenaga kerja asing yang masuk ke lapangan kerja Indonesia. Indonesia juga sebaiknya memberikan pelatihan bagi tenaga kerja domestik agar tidak kalah saing di lapangan kerja pada saat diberlakukannya Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). Pembangunan infrastruktur di Indonesia perlu di selesaikan dengan baik agar tidak mengganggu jalannya arus ekspor-impor dan pembangunan infrastruktur juga diperlukan untuk meningkatkan pendidikan masyarakat Indonesia agar lebih siap dalam menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA).

Sumber Referensi:

http://www.depkop.go.id/masyarakat-ekonomi-asean
https://kemlu.go.id/portal/id/list/halaman_list_lainnya/40/masyarakat-ekonomi-asean-mea
https://www.kompasiana.com/juharti/5651ed43d693731715565dd8/masyarakat-ekonomi-asean-mea-dan-perekonomian-indonesia
http://www.fiskal.depkeu.go.id/2010/edef-konten-view.asp?id=20150121190607015674933
http://nationalgeographic.co.id/berita/2014/12/pahami-masyarakat-ekonomi-asean-mea-2015#
http://shadowguiltia.blogspot.com/2017/02/dampak-positif-dan-negatif-masyarakat.html
https://blog.ruangguru.com/mea
  1. Artikelnya Menarik Kunjungi Website Ekspedisi Kami Yuk Cek Disini https://ekspedisisurabayamakassar.com

    • Terima kasih