Identitas Nasional Ditengah Kondisi Pengklaiman Budaya Asli Indonesia oleh Negara Asing

By : Iwan Irawan

Identitas nasional adalah jati diri yang mengacu pada negara yaitu ciri-ciri khas yang ada pada negara tersebut. Seperti contohnya batik, wayang, angklung, tari saman yang merupakan budaya khas Indonesia. Beragamnya budaya khas Indonesia tentu saja menarik orang asing untuk menyukai kebudayaan Indonesia yang unik tersebut. Hal itu juga menyebabkan sifat dasar manusia yang maruk, sehingga bangsa asing suka mengklaim budaya Indonesia yang unik.

Identitas nasional dibentuk karena adanya penggabungan unsur-unsur yang beragam di Indonesia seperti agama, suku, kebudayaan, dan bahasa. Keberagaman budaya tersebut membuat budaya Indonesia bermacam-macam. berdasarkan data dari change.org tahun 2014, terdapat 33 budaya yang sudah diklaim oleh bangsa asing, beberapa diantaranya yaitu :

– Naskah Kuno yang berasal dari Riau, Indonesia diklaim oleh Pemerintah Malaysia.

– Naskah Kuno yang berasal dari Sumatera Barat, Indonesia diklaim oleh Pemerintah Malaysia.

– Rendang, masakan khas dari Sumatera Barat, Indonesia diklaim oleh Oknum warga negara Malaysia.

– Lagu Rasa Sayang Sayange yang berasal dari Maluku, Indonesia diklaim oleh Pemerintah Malaysia.

– Tari Reog Ponorogo yang berasal dari Jawa Timur, Indonesia diklaim oleh Pemerintah Malaysia.

– Lagu Soleram yang berasal dari Riau, Indonesia diklaim oleh Pemerintah Malaysia.

– Lagu Injit-Injit Semut yang berasal dari Jambi, Indonesia diklaim oleh Pemerintah Malaysia.

– Alat musik Gamelan dari Jawa, Indonesia diklaim oleh Pemerintah Malaysia.

– Tari Kuda Lumping yang berasal dari Jawa Timur, Indonesia diklaim oleh Pemerintah Malaysia.

– Tari Piring yang berasal dari Sumatera Barat, Indonesia diklaim oleh Pemerintah Malaysia.

Salah satu alasan diklaimnya budaya-budaya tersebut ialah perkembangan teknologi yang pesat yang menyebabkan menurunnya kesadaran masyarakat termasuk generasi muda akan budaya-budaya tersebut yang mungkin saja dianggap kolot dan membosankan. Selain itu, generasi muda Indonesia menganggap budaya asing yang masuk ke Indonesia melalui perkembangan teknologi yang pesat dianggap menarik dan lebih menyenangkan dibandingkan budaya Indonesia yang tidak praktis dan membosankan.

Hal tersebut merupakan permasalahan besar yang harus disikapi dengan serius oleh pemerintah Indonesia, karena angka 33 merupakan angka yang sudah besar, jika pemerintah dan masyarakat Indonesia tidak bertindak tegas dan malah santai-santai saja, maka angka 33 tersebut akan terus bertambah dan bertambah sehingga budaya Indonesia tidak menyisakan apapun lagi untuk masyarakat Indonesia. Selain itu, generasi-generasi yang baru lahir di tahun-tahun kedepannya tidak akan mengenali budaya-budaya Indonesia, dan Indonesia akan menjadi negara yang miskin baik dalam segi ekonomi dan budaya