Religion in General-Toleransi antar sesama
Nama : Salsabila Mutiara Rahmatsari
NIM : 2201831020
Pendapat saya terhadap bacaan tersebut yaitu kita sebagai umat beragama harus mengedepankan toleransi antar sesama. Toleransi antar sesama manusia dan juga beragama perlu terus dipelihara, ditingkatkan di negara Indonesia yang plural ini. Sebab apabila toleransi menurun, maka kekerasan (seperti di dalam nama agama) akan terus terjadi dan meningkat di Indonesia ini, seperti yang telah terjadi di Indonesia, di mana ini dilakukan oleh sekelompok tertentu yang ekstrim. Ia menganggap dirinya paling benar dan menganggap yang di luar kelompoknya sebagai golongan yang salah.
Toleransi antar agama ini dilakukan dengan saling menghargai dan menghormati antar sesama manusia, pengakuan akan kesetaraan manusia, dengan penegakan hukum, serta dialog antar umat beragama, maka akan terjadi kerharmonisan, kerukunanan antar umat beragama dan perdamaian di Indonesia.Dalam Undang-Undang juga telah tercantum tentang kebebasan memilih agama di atur dalam undang-undang pasal 28E ayat 1 yang mengatakan bahwa “Setiap orang bebas memeluk agama dan beribadat menurut agamanya, memilih pendidikan dan pengajaran, memilih pekerjaan, memilih kewarganegaraan, memilih tempat tinggal di wilayah negara dan meninggalkannya, serta berhak kembali.”
Sehingga walaupun memiliki semboyan “Bhineka Tunggal Ika” di Indonesia masih terjadi kerusuhan yang diakibatakan karena perbedaan ataupun pertentangan satu sama lain yang kurang menghidupi nilai-nilai persatuan. Salah satunya yang sering terjadi di Indonesia adalah konflik mengenai suku dan agama. Salah satu yang paling parah yang pernah terjadi di Indonesia adalah konflik agama di Ambon.
Jadi toleransi dalam beragama sangatlah penting diterapkan bagi sretiap masyarakat, kita harus bisa menghargai pilihan orang mengenai agama mana yang akan mereka pilih, kita sebagai masyarakat tidak boleh menjatuhkan atau hanya menggangap agama kita yang paling benar dan baik cukup dengan menjalani apa yang kita percaya tanpa harus menganggap rendah apapun pilihan orang lain, dan juga kita sebagai individu tidak boleh untuk mengajak ( menghasut ) atau memaksa seseorang untuk melakukan dan menjalani agama atau prinsip hidup yang kita pilih. Karena menurut saya memilih suatu agama tersebut merupakan dari hati dan keinginan tidak boleh ada paksaan, karena kalau berbicara soal agama berarti berbicara dengan kepercayaan diri kita sendiri dengan Tuhan, bukan karena pengaruh dengan orang lain.Membina diri adalah hak yang sangat penting dan tidak boleh karna paksaan tanpa keyakinan diri sendiri dalam menjalaninya.Kebebasan untuk memilih agama dimiliki setiap masyarakat karena setiap individu memiliki Hak Asasi Manusia.