PANCASILA SEBAGAI FONDASI KEHIDUPAN BERBANGSA DAN BERNEGARA

Nama   : Anronius Oberlin Gultom ( NIM    : 2301935810)




Bangsa yang kuat adalah bangsa yang memiliki fondasi dan pedoman yang kokoh dan jelas. Fondasi dan pedoman suatu bangsa  disebut sebagai dasar negara. Dasar negara merupakan suatu nilai-nilai yang mengatur tatanan kehidupan berbangsa serta mengatur tatanan pemerintahan suatu bangsa. Para pejuang negeri ini telah  merumuskan dan menitipkan suatu fondasi dalam bentuk ide, gagasan, atau prinsip yang dijadikan sebagai dasar kehidupan bersama bangsa ini. Fondasi yang diambil dari bahasa sansekerta yaitu, Pancasila yang mana panca yang berarti lima dan sila yang berarti prinsip menjadi landasan dan pedoman bangsa ini dalam menyikapi cara berkehidupan yang baik. Ide yang diambil dari perjuangan bangsa ini dalam memperjuangkan kemerdekaan dirangkum dan dirumuskan ke dalam lima prinsip.

Ketuhanan yang maha esa, menjadi prinsip pertama dari dasar negara bangsa ini. Prinsip ini mengambil sisi rohani dalam kehidupan bersama bangsa ini. Pentingnya keintiman dengan sang pencipta adalah salah satu maksud dari prinsip ini. Pejuang bangsa ini sadar bahwa perjuangan mereka dalam memperjuangkan kemerdekaan  pastinya ada campur tangan dari sang pencipta. Melalui prinsip tersebut para pejuang bangsa ini menitipkan pesan bahwa bangsa ini ada atas kehendak Tuhan Yang Maha Esa, maka dari itu sebagai upaya dalam melanjutkan perjuangan mereka setiap insan di bangsa ini harus  mendekatkan diri kepada Sang Pencipta. Prinsip ini menjadi landasan keberagaman  agama dan kepercayaan seluruh insan bangsa ini. Prinsip ini menjelaskan bahwa Indonesia adalah bangsa yang berketuhanan dan setiap insan di bangsa ini bebas memeluk agama dan kepercayaan mereka masing-masing serta negara menjamin dan melindungi agama dan kepercayaan mereka. Prinsip ini mengajarkan pentingnya keintiman dengan Tuhan, sikap saling menghormati , menjaga kerukunan antar umat beragama, dan setiap insan bangsa tidak boleh memaksakan suatu agama atau kepercayaan kepada orang lain.

Kemanusiaan yang adil dan beradab, menjadi prinsip kedua dari dasar negara bangsa ini. Salah satu maksud dari prinsip ini adalah setiap insan bangsa ini memiliki derajat, hak, dan kewajiban yang sama. Prinsip ini  mengambil sisi kemanusiaan bahwa setiap insan harus menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, menghormati setiap perbedaan, serta membela segala kebenaran. Suatu maksud yang sangat penting bahwa setiap insan harus mencintai sesama manusia serta menjadikan nilai-nilai kemanusiaan sebagai salah satu landasan hidup mereka dalam menciptakan kehidupan yang harmonis dan berkemanusiaan.

Persatuan Indonesia, menjadi prinsip ketiga dari dasar negara bangsa ini. Indonesia terdiri atas beragam pulau,bahasa daerah, suku, ras, etnis, agama, kepercayaan, serta warna kulit. Disinilah peran dari prinsip ini, melalui prinsip ini setiap insan bangsa ini mendapatkan persamaan kedudukan dan persamaan kesejahteraan yang diatur dibawah naungan negara guna untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia. Pentingnya prinsip ini telah diterapkan pada masa pemberontakan G30S PKI, peristiwa tersebut menjadi bukti pentingnya semangat dan tekad untuk mempertahankan keutuhan negara melalui sepakatnya segenap bangsa indonesia untuk menjaga persatuan bangsa. Mencintai, menjaga, serta menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan bangsa adalah nilai terpenting dari prinsip ini.

Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, menjadi prinsip keempat dari dasar negara bangsa ini.  Terkandung 2 kata kunci dalam prinsip ini yaitu  kerakyatan , menjelaskan rasa kecintaan terhadap rakyat, memperjuangkan cita-cita rakyat dan memiliki jiwa kerakyatan. Dan musyawarah, menjelaskan pentingnya bekerjasama dalam mengambil keputusan, menghargai setiap keputusan, dan mengedepankan kepentingan bersama. Prinsip ini juga mengajarkan untuk tidak memaksakan kehendak kepada orang lain, menjunjung tinggi nilai kekeluargaan, kebersamaan, dan gotong royong  serta setiap keputusan harus diterima dan dipertanggung jawabkan.

Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, menjadi prinsip terakhir dari dasar negara bangsa ini. Keadilan berarti menerima hak dan memberi kewajiban sesuai kebutuhan masing-masing individu. Prinsip ini mengajarkan hal-hal penting yaitu, bangsa Indonesia tidak mengenal adanya golongan mayoritas ataupun minoritas maka dari itu semua status setiap individu di bangsa ini hakikatnya adalah sama. Prinsip ini menjelaskan bahwa memperlakukan sesuatu harus secara adil dalam segala aspek kehidupan baik dalam bidang ekonomi, hukum, kebudayaan, dan sosial, serta mengajar sikap berani memperjuangkan keadilan untuk diri sendiri dan juga untuk orang lain.

Pentingnya pancasila sebagai dasar kehidupan bersama bangsa indonesia dapat tercermin dari maksud dan tujuan kelima prinsip dalam pancasila. Pemahaman yang baik dari setiap prinsip pancasila dapat membantu terjalinnya hubungan yang harmonis antar setiap insan bangsa ini. Perbedaan tak lagi menjadi alasan bangsa ini terpecah melainkan perbedaan haruslah dijadikan sebagai kekuatan yang besar yang membawa bangsa ini ke level yang lebih tinggi. Pancasila menuntun setiap insan bangsa agar berketuhanan, berkemanusiaan, bersatu dalam keberagaman, mementingkan kepentingan bersama, serta berkeadilan. Mari hafal, pahami, dan amalkan prinsip ini niscaya hidup akan aman, damai, dan sejahtera.

 “Pancasila itu jiwa dan raga kita. Ada di aliran darah dan detak jantung kita, pererat keutuhan bangsa dan negara. Saya Jokowi , Saya Indonesia, Saya Pancasila, kalau kamu?”     – Joko Widodo.

Referensi :

https://id.wikipedia.org/wiki/Pancasila

https://www.liputan6.com/citizen6/read/706890/pancasila-perekat-persatuan-bangsa?related=dable&utm_expid=.9Z4i5ypGQeGiS7w9arwTvQ.1&utm_referrer=https%3A%2F%2Fwww.liputan6.com%2Fcitizen6%2Fread%2F706890%2Fpancasila-perekat-persatuan-bangsa