Alam Semesta Menurut Pandangan Islam

Oleh: Agra Abdul Arrazaq
2201819892
Management LA-21

Alam adalah segala sesuatu yang ada atau yang dianggap ada oleh manusia di dunia ini, selain Allah beserta Dzat dan sifat-Nya. Alam dapat dibedakan menjadi beberapa jenis, di antaranya adalah alam ghoib dan alam syahadah yang dalam bahasa sehari-hari disebut sebagi alam semesta.

Alam semesta merupakan ciptaan Allah yang diurus dengan kehendak dan perhatian Allah. Allah menciptakan alam semesta ini dengan susunan yang teratur dalam aspek biologi, fisika, kimia, dan geologi beserta semua kaidah sains. Definisi dari alam semesta itu sendiri adalah segala sesuatu yang ada pada diri manusia dan di luar dirinya yang merupakan suatu kesatuan sistem yang unik dan misterius.

Menurut pandangan Al Quran, penciptaan alam semesta dapat dilihat pada surat Al Anbiya ayat 30. “Dan apakah orang-orang yang kafir tidak mengetahui bahwasanya langit dan bumi itu keduanya dahulu adalah suatu yang padu, Kemudian kami pisahkan antara keduanya. Dan dari air kami jadikan segala sesuatu yang hidup. Maka mengapakah mereka tiada juga beriman?”

Sesungguhnya Tuhan kamu ialah Allah yang telah menciptakan langit dan bumi dalam enam masa, lalu Dia bersemayam di atas ‘Arsy. Dia menutupkan malam kepada siang yang mengikutinya dengan cepat, dan (diciptakan-Nya pula) matahari, bulan dan bintang-bintang (masing-masing) tunduk kepada perintah-Nya. Ingatlah, menciptakan dan memerintah hanyalah hak Allah. Maha Suci Allah, Tuhan semesta alam.
Bumi sebelumnya adalah planet yang mati dan Allah menghidupkannya dengan menurunkan air dari langit. “Dan Allah menurunkan dari langit air dan dengan air itu dihidupkannya bumi sesudah matinya.” (QS`An Nahl ; 65).

Pertanyaannya adalah darimana air ini berasal ? Padahal waktu itu belum ada awan yang bisa menghasilkan hujan, belum ada langit yang bisa menahan uap air. Maka satu-satunya kemungkinan asal air adalah dari Arasynya Allah.

“ Dan Kami turunkan air dari langit menurut suatu ukuran; lalu Kami jadikan air itu menetap di bumi, dan sesungguhnya Kami benar-benar kuasa menghilangkannya.”( QS Al- Mu’minun ; 18 )
“ ……….Dan dari air Kami jadikan segala sesuatu yang hidup, Maka mengapakah mereka tiada juga beriman“ ( QS. Al-Anbiya ;30 ).
“ …. Maka Kami tumbuhkan dengan air itu berjenis-jenis tumbuhan yang bermacam-macam “ ( QS Tha Ha ; 53)
“ Dan Allah telah menciptakan semua jenis hewan dari air … (QS An Nur ; 45).

Ayat-ayat tersebut makin menjelaskan kepada kita bahwa setelah air diturunkan ke bumi, maka sebelum Allah ciptakan hewan, tentunya yang terlebih dahulu Allah cipakan adalah tumbuh-tumbuhan sebagai cadangan makanan hewan. Kemudian hewan-hewan ada juga yang menjadi cadangan makanan untuk hewan-hewan predator. Semua jenis hewan, baik burung maupun hewan darat, ternyata menurut ilmu pengetahuan memang asal-usulnya dari hewan air.

Bagaimana kita harus memperlakukan alam semesta ini?

1. Prinsip Tanggung Jawab
Manusia mempunyai tanggung jawab baik terhadap alam semesta seluruhnya dan integritasnya, maupun terhadap keberadaan dan kelestariannya. Setiap bagian dan benda di alam semesta ini diciptakan oleh Tuhan dengan tujuannya masing-masing, terlepas dari apakah tujuan itu untuk kepentingan manusia atau tidak. Oleh karena itu, manusia sebagai bagian dari alam semesta, bertanggung jawab pula untuk menjaga dan melestarikannya.


2. Prinsip Solidaritas
Manusia adalah bagian integral dari alam semesta. Lebih dari itu, dalam perspektif ekosentrisme, manusia mempunyai kedudukan sederajat dan setara dengan alam dan semua makhluk lain di alam ini. Kenyataan ini membangkitkan dalam diri manusia perasaan solider, perasaan sepenanggungan dengan alam dan dengan sesama makhluk hidup lain.


3. Prinsip Kasih Sayang dan Kepedulian terhadap Alam
Apabila sudah tertanam prinsip ini pada setiap hati manusia, maka pastilah yang ada hanya rasa untuk mencintai, menyayangi, dan melestarikan alam semesta dan seluruh isinya, tanpa diskriminasi dan tanpa dominasi. Kasih sayang dan kepedulian ini juga muncul dari kenyataan bahwa semua makhluk hidup mempunyai hak untuk dilindungi, dipelihara, tidak disakiti, dan dirawat.