Focus Group Discussion Antikorupsi di Binus University

Oleh: Yustinus Suhardi Ruman

Character Building Development Center (CBDC), Universitas Bina Nusantara melakukan Focus Group Discussion (FGD) tentang anti korupsi. FGD tersebut berlangsung di Universitas Bina Nusantara, Kampus Angrek (29/07/2019). FGD ini merupakan tindak lanjut dari project penelitian yang dibiayai oleh Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kemenristekdikti.  dengan no. SPPK 04/B2.1/PPK/SPPK/GE/2019.  

Doktor Muhammad Anas dari Universitas Brawijaya(kiri), moderator Dr. Frederikus Fios (tengah) dan Bapak Adnan Topan Husodo dari Indonesia Corruption Wath (kanan).

FGD ini menghadirkan dua nara sumber kunci yakni Adnan Topan Husodo, Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) dan Dr. Muhammad Anas, selaku Sekretaris Pusat Mata Kuliah Kepribadian (PMPK) Universitas Brawijaya dan dimoderatori oleh Dr. Frederikus Fios.

Pada kata pembukaanya,  Dr. Engkos Achmad Kuncoro, S.E., M.M., Wakil Rektor Bidang Akademik Universitas Bina Nusantara menegaskan bahwa Universitas Bina Nusantara sangat peduli dengan gerakan-gerakan anti korupsi. Kepedulian itu, tengas Dr. Engkos ditunjukkan dalam beberapa norma yang menjadi komitmen Universitas Bina Nusantara. Pertama, Universitas Bina Nusantara mengembangkan pendidikan karakter dengan harapan melalui pendidikan karakter tersebut para mahasiswa dapat mengembangkan kepribadian yang jujur, anti korupsi, dan peduli terhadap masyarakat. Kedua, secara normatif, Universitas Bina Nusantara juga tidak segan-segan untuk mengeluarkan mahasiwa yang melakukan nyontek pada saat ujian, dan bahkan akan mencabut ijasah atau statusnya sebagai alumni Universitas Bina Nusantara.

Universitas Bina Nusantara, Lanjut Dr. Engkos akan terus berupaya untuk berpartisipasi dalam setiap proses pembentukan civitas akademik yang anti korupsi. Tentu, diskusi-diskusi seperti Focus Group Discussion (FGD) ini akan sangat membantu kami untuk memperkuat komitmen Universitas Bina Nusantara dalam mendidik peserta didik yang memiliki sikap dan semagat anti korupsi.

Adnan Topan Husodo dalam pemaparannya menjelaskan dua penyebab utama orang melakukan korupsi. Penyebab pertama adalah faktor internal yakni niat pelaku, keserakahan, gaya hidup, dan cara pandang, dan factor yang kedua adalah factor eskternal yakni Leadership, lingkungan politik, lingkungan ekonomi, lingkungan hukum, budaya organisasi, budaya birokrasi, dll.

Koordinator ICW tersebut melanjutkan bahwa lembaga pendidikan memiliki peran penting dalam mengembangkan karakter dan kripibadian individu yang anti korupsi dan budaya anti korupsi. Singkatnya, Lembaga pendidikan memiliki peran dalam pembangunan integritas individu.

Lebih lanjut, Adnan mengemukakan bahwa pendekatan Pendidikan Anti Korupsi (PAK) di Universitas dapat dilakukan seabgai Mata Kuliah Wajib, Mata Kuliah Pilihan, Integrasi dengan Mata Kuliah yang ada, KKN Tematik Anti Korupsi, Bagian dari Tugas Pembelajaran.

Sementara itu, Doktor Anas dari Universitas Brawijaya Malang memberikan sharing pengalaman tentang integrasi pendidikan Anti Korupsi pada empat mata kuliah MKWU (Mata Kuliah Wajib Umun) yang terdiri dari Pancasila, Kewarganegaraan, Agama dan Bahasa Indonesia. Universitas Brawijaya dalam hal ini tidak mengambil opsi untuk menjadikan Anti Korupsi sebagai satu mata kuliah tersendiri. Anti Korupsi diinsersi ke dalam nilai-nilai yang hendak dikembangkan dalam empat mata kuliah tersebut. Pelajaran Pancasila misalnya menitikberatkan pada nilai kejujuran, lalu kewarganegaraan berfokus pada nilai kelemahlembutan, dan agama berkaitan dengan nilai akhlak yang mulia, serta pendidikan bahasa Indonesia ditujukan untuk mengembangkan kewirausahaan dan nilai kreatifitas.

Dalam proses pembelajaran, tegas Dr. Anas,  nilai-nilai tersebut dikaitkan dengan semangat anti korupsi. Korupsi misalnya tentu bertentangan dengan nilai-nila agama sebaga dasar pembentukan aklak yang mulia. Demikian juga, korupsi pasti bertentangan dengan nilai kejujuran. Hal yang sama juga dikembangkan melalui pendidikan bahasa Indonesia. Melalui pendidikan bahasa Indonesia mahasiswa dilatih membuat narasi tidak saja sesuai dengan kaidah berbahasa, namun juga berisi diksi tentang semangat anti korupsi.

Focuss Group Discussion yang berlangsung dari jam 10.00 sd 12.00 tersebut dihadiri oleh para pengajar Pancasila, Kewarganegaraan dan Agama di lingkungan Universitas Bina Nusantara. Dalam kata penutupnya, Dr. Antonius Atosokhi Gea, S.Th., M.M mengucapkan banyak terima kasih kepada para pembicara atas pengalaman, informasi, dan gagasan-gagasannya yang dibagi kepada para peserta, terutama Character Building Development Center. Gea berharap bahwa masukan-masukan dari para pembicara dapat menjadi referensi yang berarti dalam mengembangkam modul, dan metode pembelajaran anti korupsi di Universitas Bina Nusantara.