BINUSIAN JOURNEY

Jenis-Jenis Cuti

Cuti adalah suatu hak untuk karyawan yang dapat diartikan sebagai ketidakhadiran sementara atau tertentu berdasarkan keterangan dari pihak yang bersangkutan. Cuti terdiri dari beberapa jenis mulai dari cuti bersama, cuti hari raya, cuti melahirkan, hingga cuti tahunan.

Cuti kerja memiliki beberapa tujuan utama baik untuk karyawan ataupun perusahaan misalnya dapat memberikan waktu istirahat dan rekreasi, meningkatkan keseimbangan hidup dan kerja, meningkatkan kesehatan mental dan emosional atau bahkan bisa memberikan waktu khusus untuk keluarga. Berikut adalah jenis-jenis cuti yang dapat digunakan oleh karyawan selama waktu kerjanya :

  1. Annual leave adalah cuti tahunan yang diberikan oleh perusahaan biasanya sebanyak 12 hari dalam satu tahun
  2. Unpaid leave adalah cuti yang boleh diambil oleh karyawan namun tidak mendapat bayaran atau gaji akan dipotong selama waktu cuti
  3. Birthday leave adalah cuti untuk karyawan yang sedang berulang tahun
  4. Period leave adalah cuti untuk karyawan perempuan yang sedang datang bulan (haid)
  5. Maternity leave adalah cuti untuk karyawan perempuan yang ingin atau setelah melahirkan. Cuti ini memberikan waktu yang diberlukan untuk pulih setelah persalinan.
  6. Paternity leave adalah cuti untuk karyawan laki-laki yang ingin menemani istrinya melahirkan
  7. Sick leave adalah cuti untuk karyawan yang sedang sakit
  8. Hospitalize leave adalah cuti untuk karyawan yang sedang sakit dan butuh waktu untuk beristirahat di rumah sakit
  9. Family and medical leave adalah cuti untuk karyawan yang anggota keluarganya sakit
  10. Bereavement leave form adalah cuti untuk karyawan yang sedang berduka atas kematian anggota keluarganya
  11. Personal leave adalah cuti untuk karyawan dengan alasan personal
  12. Military leave adalah cuti untuk karyawan yang ingin melakukan dinas
  13. Cuti menikah ditujukan untuk karyawan yang baru menikah dan memberikan kesempatan untuk merayakan pernikahan dan menyesuaikan diri dengan perubahan dalam kehidupan pribadi.
  14. Cuti pendidikan adalah cuti khusus untuk pendidikan atau pelatihan lanjutan. Hal ini memberikan kesempatan karyawan untuk mengembangkan keterampilan baru atau mengejar gelar lebih tinggi.

Perlu diketahui setiap perusahaan pasti memiliki peraturan perusahaan yang berbeda-beda dari jenis-jenis cuti diatas. Dan dengan memahami jenis-jenis cuti harapannya dapat meningkatkan lingkungan yang mendukung kesejahteraan karyawan dan memastikan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku. Karyawan juga dapat memanfaatkan cuti dengan bijak untuk meraih keseimbangan hidup dan karir yang sehat.

Penulis : Lintang Rizka Ramadhani, S.Psi

Referensi :
https://www.linkedin.com/posts/irwan-gunawan-ajt_jenis-jenis-cuti-cuti-yang-biasa-kita-tahu-activity-7152556569405087744-ULNe/?utm_source=share&utm_medium=member_desktop