Mari kita mulai dari Tiongkok. April 2025, Xi Jinping memberi arahan dalam sesi belajar Politbiro: membangun ekosistem AI yang “independen dan terkendali” di seluruh lapisan, dari chip hingga model. Statement ini bukan basa-basi. Pangsa chip AI domestik Tiongkok melonjak dari sekitar 10 persen sebelum 2023 menjadi hampir 41 persen tahun lalu, separuhnya disumbang oleh Huawei (data IDC, dikutip dari Brookings). Sebuah “drama” kemudian terjadi setelah Amerika melonggarkan ekspor chip H200 pada akhir 2025 dan Alibaba-ByteDance buru-buru memesannya. Pada Januari 2026, pemerintah Tiongkok justru menghentikan impornya. Alasannya? Kedaulatan pasokan jangka panjang dinilai lebih penting daripada kenyamanan chip cepat hari ini. Bayangkan bagaimana sebuah negara menolak “hadiah” karena takut ketagihan.
Amerika menghadapi persoalannya sendiri. Pada Januari 2025, pada hari-hari terakhir jabatannya, pemerintahan Biden menerbitkan AI Diffusion Rule: kerangka global yang membagi dunia ke dalam tiga kelas. Delapan belas negara sekutu dekat masuk kelas VIP, bebas akses. Sisa dunia — termasuk Indonesia — masuk kelas dua, dengan kuota dan rasio kepemilikan chip. Baru 4 bulan berjalan, pada Mei 2025, aturan itu dicabut oleh Trump karena dianggap terlalu ribet dan bikin sekutu ngambek. Sejak itu, kebijakan ekspor chip AS berayun-ayun seperti pendulum: dilonggarkan, dikenai tarif 25 persen, lalu mau diperketat lagi lewat RUU Chip Security Act. Satu hal yang tidak berubah: dominasi infrastrukturnya. Amerika sendirian menampung lebih dari 5.000 pusat data — sepuluh kali lipat dari negara mana pun di posisi kedua — dan menguasai 87 persen dari ekspor global layanan komputasi awan.
Eropa? Hal yang menarik dari Eropa justru kejujurannya. Komisi Eropa secara terbuka mengakui bahwa Uni Eropa bergantung pada negara non-Uni Eropa untuk lebih dari 80 persen produk dan infrastruktur digital utamanya. Pada Juni 2026, mereka meluncurkan paket besar — Chips Act 2.0, Cloud and AI Development Act, serta tender tujuh “AI Gigafactory” senilai lebih dari 30 miliar euro. Tapi tetap saja, investasi swasta AI di Amerika masih sekitar 24 kali lipat lebih besar daripada Eropa. Startup-startup AI Eropa selama ini nyaris semuanya melatih model mereka di cloud milik perusahaan Amerika, karena tak ada alternatif lokal yang cukup besar — sampai awal 2026, ketika Mistral AI untuk pertama kalinya berhasil mendanai pusat data skala besar tanpa modal ventura AS. Satu kemenangan kecil setelah bertahun-tahun kalah telak.
Lalu, di tengah pertarungan tiga raksasa ini, Indonesia berdiri di mana?
Riset Oxford Internet Institute punya istilah menohok untuk memetakan dunia berdasarkan kapasitas komputasi AI-nya: Compute North, Compute South, dan yang paling mengerikan, Compute Desert — negara-negara yang nyaris seratus persen bergantung pada komputasi yang di-hosting di luar negeri, tanpa daya tawar apa pun dalam menentukan arah tata kelola AI global. Laporan Microsoft awal 2026 menambahkan angka yang bikin dahi berkerut: pemakaian AI generatif di negara-negara Global North mencapai 24,7 persen dari populasi usia kerja, sementara di Global South cuma 14,1 persen — dan jaraknya semakin melebar.
Indonesia belum sampai menjadi Compute Desert. Kita punya Sahabat-AI, model bahasa 70 miliar parameter yang dibangun Indosat dan GoTo di atas infrastruktur bernama — ironisnya — “GPU Merdeka”. Merdeka, tapi seluruh GPU-nya buatan Nvidia. Ibarat merayakan tujuh belasan dengan tumpeng yang berasnya, ayamnya, sampai daun pisangnya, semuanya impor. Bukan berarti pencapaiannya tak berarti — justru sebaliknya, kita berhasil menguasai lapisan model dan layanan, sesuatu yang tidak semua negara berkembang mampu melakukannya. Tapi jujur saja soal batasnya: kedaulatan yang kita punya baru sebatas lapisan atas kue, bukan tepung dan mentega di dasarnya.
Pertanyaannya bukan apakah kita bisa membangun chip AI sendiri dalam waktu dekat. Jawabannya jelas: tidak. Bahkan Tiongkok, dengan dana negara raksasa dan mobilisasi industri selama hampir dua dekade, masih tertinggal beberapa generasi dalam litografi mutakhir — teknologi ASML itu belum ada tandingannya dan tak akan ada dalam waktu dekat. Kalau superpower saja belum sanggup mandiri sepenuhnya, buat apa kita berpura-pura bahwa target kita adalah otarki?
Target yang lebih realistis — dan justru lebih menarik untuk digarap — adalah kedaulatan berlapis. Kuasai apa yang bisa dikuasai: regulasi data yang benar-benar ditegakkan (Badan Pelindungan Data Pribadi kita, sampai awal 2026, belum juga beroperasi penuh, padahal undang-undangnya sudah dua tahun berjalan), talenta yang mampu bukan cuma memakai, tapi juga mengembangkan di atas infrastruktur asing, dan yang paling menarik: posisi tawar dari kekayaan mineral kritis yang dibutuhkan oleh seluruh rantai pasok semikonduktor dunia. Wakil Menteri Komdigi menyebutnya “diplomasi chip” — istilah yang indah, tinggal dibuktikan lewat kontrak-kontrak investasi data center asing yang benar-benar mensyaratkan transfer teknologi, bukan sekadar janji untuk merekrut belasan ribu insinyur.
Kedaulatan digital, pada akhirnya, mungkin bukan soal memiliki semuanya sendiri. Tiga raksasa di atas pun, dengan segala sumber daya mereka, masih saling bergantung satu sama lain dengan cara yang rumit dan kadang-kadang kontradiktif. Pertanyaan yang lebih jujur untuk kita ajukan barangkali bukan “kapan Indonesia berdaulat penuh di bidang AI”, melainkan “lapisan mana yang benar-benar mau kita kuasai, dan berapa harga yang bersedia kita bayar untuk itu.” Domain .ai.id sudah kita miliki. Sekarang tinggal memikirkan isinya.
—
AAn.