Di tengah revolusi digital dan kebangkitan AI, perguruan tinggi kini menjadi pusat ekosistem data yang sangat kaya, mulai dari data akademik, riset, keuangan, hingga kesejahteraan mahasiswa. Namun, banyak kampus masih menghadapi tantangan seperti data silo, kualitas data yang buruk, serta minimnya integrasi sistem. Untuk menjawab itu, kehadiran Chief Data Officer (CDO) atau Dewan Tata Kelola Data (Data Council) menjadi sangat menentukan untuk mendorong transformasi data-driven academy.
Apa itu CDO & Dewan Data?
- Chief Data Officer adalah pejabat senior yang merancang dan memimpin strategi data institusi, mencakup tata kelola, kualitas, integrasi, interoperabilitas, serta pemanfaatan data untuk mendukung pengambilan keputusan strategis di seluruh unit kampus.
- Dewan Data (Data Council) adalah badan lintas fungsi yang terdiri dari pimpinan (rektorat, biro, fakultas), praktisi data (data steward), dan legal/ compliance. Mereka menyusun kebijakan data, menetapkan standar, serta mengawasi implementasi dan ekosistem tata kelola data universitas.
Kondisi di Perguruan Tinggi Indonesia
Studi di Universitas Indonesia menunjukkan bahwa kampus-kampus besar sudah mulai menerapkan data governance maturity, meski masih sebatas kerangka dasar bersama direktorat teknologi informasi dan akademik (jiki.cs.ui.ac.id). Namun, khususnya untuk posisi CDO, adopsinya masih sangat terbatas di Indonesia.
Berdasarkan penelusuran:
- Belum ada laporan resmi dari universitas negeri maupun swasta yang menunjuk CDO atau membentuk Dewan Data secara formal.
- Mayoritas kampus mengandalkan Pusat Teknologi Informasi, Biro Perencanaan, atau LP3M untuk urusan data, dengan keterlibatan langsung rektorat masih terbatas.
Mengapa Indonesia Perlu CDO & Dewan Data?
Berikut sejumlah manfaat strategis:
- Menjaga Konsistensi & Kualitas Data
CDO menetapkan standar metadata dan prosedur data governance. Dewan Data memastikan konsistensi definisi antar sistem—misalnya, bagaimana data mahasiswa didefinisikan persis di unit akademik, keuangan, dan kemahasiswaan.
- Integrasi Lintas Sistem & Unit
Dengan CDO, kampus dapat menggabungkan data dari LMS, SIAKAD, HRIS, dan riset ke dalam data lake atau warehouse. Ini mempermudah analitik AI, seperti prediksi dropout atau efektivitas kurikulum.
- Kepatuhan UU PDP dan Regulasi
Melalui peran legal dan AISG (AI & risk working group), kampus memastikan semua inisiatif data-analytics dan AI mematuhi prinsip privasi, consent, serta perlindungan data sivitas.
- Mendukung AI dan Analytics
CDO serta tim analytics dapat menginisiasi usecase strategis—chatbot layanan mahasiswa, predictive analytics, atau dashboard kinerja—dengan landasan tata kelola data yang jelas.
- Budaya Data-Driven Decision Making
Dewan Data dan program literasi data oleh CDO menumbuhkan budaya pengambilan keputusan berbasis data di seluruh level—dosen, birokrasi, dan manajemen.
Benchmark Global: UNSW, ASU, RMIT
- UNSW: Memiliki Chief Data & Insights Officer yang secara langsung memimpin tata kelola data dan etika AI, serta menjalankan struktur formal komite data dan review panel etika.
- ASU: CDO berada di bawah CIO dengan unit Applied Insights dan prinsip “trust by design”, fokus pada engagement mahasiswa dan eksperimen cepat aplikasi AI.
- RMIT: Menerapkan struktur melalui Information Stewards Group (ISG), dan working group seperti Quality dan AI Risk, mendukung kebijakan dan standar data kampus.
Model hybrid semacam itu sangat relevan bagi kampus Indonesia untuk mempercepat pengembangan data governance sekaligus menjaga fleksibilitas inovasi.
Langkah nyata bagi kampus Indonesia
- Bentuk CDO Office
- Penempatan: langsung di bawah rektor/wakil rektor strategi.
- Tugas: membangun pemahaman data-driven, integrasi sistem, dan dukungan analytics.
- Susun Dewan Data
- Anggota: rektorat, wakil rektor (akademik, riset, bisnis), kantor hukum, dan CTO.
- Tugas: merumuskan kebijakan data governance, metadata, dan review use-case AI.
- Bentuk Working Group tematik
- Definition & Reporting, Data Quality, Architecture, AI Risk Management.
- Implementasi AI & Analytics Pilot
- Gunakan prinsip “UNSW + ASU”: tata kelola formal plus agile trust by design.
- Contoh: predictive analytics untuk retensi mahasiswa, chatbot, atau digital credentialing.
- Audit dan literasi data
- Rutin audit kepatuhan UU PDP dan etika AI.
- Gelar pelatihan literasi data dan webinar untuk sivitas.
CDO dan Dewan Data bukan hanya “jabatan estetik”, tetapi menjadi tulang punggung bagi transisi kampus Indonesia menuju era AI dan data-driven operation. Diabadi dengan fondasi tata kelola kuat ala UNSW dan prinsip nimble ala ASU, kampus akan mampu:
- Mengoptimalkan aset data
- Memastikan pemanfaatan data yang etis & legal
- Membangun inovasi yang berdampak
- Meningkatkan daya saing lokal maupun global
Langkah ini juga menempatkan institusi pendidikan sebagai pelopor dalam mencetak generasi unggul Indonesia yang siap bekerja di era AI.