{"id":18332,"date":"2023-11-01T12:15:25","date_gmt":"2023-11-01T05:15:25","guid":{"rendered":"https:\/\/binus.ac.id\/bekasi\/accounting-technology\/?p=18332"},"modified":"2023-11-06T12:48:29","modified_gmt":"2023-11-06T05:48:29","slug":"blockchain-dan-industri-halal-indonesia","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/binus.ac.id\/bekasi\/accounting-technology\/2023\/11\/01\/blockchain-dan-industri-halal-indonesia\/","title":{"rendered":"Blockchain dan Industri Halal Indonesia"},"content":{"rendered":"<p style=\"text-align: center;\">Sumber: https:\/\/www.zonahalal.id\/<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Saat ini industri halal di berbagai negara sudah memanfaatkan teknologi secara intensif. Penggunaan <em>blockchain<\/em> dalam industri halal dioptimalkan oleh mereka sebagai upaya digitalisasi industri halal. Penggunaan <em>blockchain<\/em> ini dilakukan untuk mengembangkan rantai nilai industri halal yang pada akhirnya meningkatkan daya saing produk halal mereka. Otoritas terkait industri halal di Indonesia, saat ini, berusaha untuk meningkatkan pemanfaatan teknologi untuk memastikan kualitas dan keaslian produk halal Indonesia. <em>Blockchain<\/em> juga akan mendorong data yang terkait dengan proses produksi dapat diakses secara transparan, termasuk data akuntansi.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\"><em>Blockchain<\/em> memungkinkan auditor atau akuntan dapat mengakses data secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Dengan data yang bersifat <em>auditable<\/em>, akuntan ataupun auditor dapat melakukan verifikasi data dengan mudah dan cepat, sehingga proses validasi terhadap kepatuhan standar halal dapat dilakukan lebih cepat. Selain itu, <em>blockchain<\/em> juga mendorong keamanan data karena memungkinkan pencatatan transaksi keuangan tidak dapat diubah dan dapat diverifikasi oleh pemangku kepentingan lainnya. Dengan demikian, keaslian dan keamanan data dapat terjaga dan dapat melindungi pelaku industri halal dari aspek keaslian produk dan kepatuhan atas aturan-aturan halal.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Keuntungan lainnya pemanfaatan <em>blockchain<\/em> dalam industri halal di Indonesia adalah <em>blockchain<\/em> memfasilitasi pelaku industri halal untu melakukan pencatatan transaksi dalam skala sepanjang rantai proses produksi produk halal, mulai dari bahan baku hingga menjadi produk akhir dan didistribusikan. Pencatatan yang panjang itu mampu dicakup dan disatukan oleh <em>blockchain<\/em> sehingga identifikasi menjadi lebih kredibel. Data yang kredibel itu merupakan data yang berharga dalam proses akuntansi, audit, dan konfirmasi kepatuhan halal bagi para pelaku.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\"><em>Blockchain<\/em> juga mampu membantu perusahaan produk halal dalam melakukan pemantauan secara <em>real-time<\/em> atas transaksi dan aktivitas keuangan perusahaan. Pemantauan <em>real-time<\/em> ini akan membantu perusahaan dalam mengambil keputusan secara cepat dan tepat. <em>Blockchain<\/em> juga mampu mendorong otomatisasi data dan ter-enkripsi sehingga dapat meminimalisir kesalahan atau kecurangan yang disebabkan oleh manusia dan data yang tidak terduplikasi karena semua data transaksi dapat tersimpan dengan aman dan akuntabel.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\"><em>Blockchain<\/em> dapat membantu perusahaan produk halal untuk mematuhi semua persyaratan industri halal dengan baik. Otoritas halal Indonesia dapat dengan melakukan verifikasi terhadap kepatuhan halal ataupun regulasi yang terkait dengan industri halal. Dan, pemanfaatan <em>blockchain<\/em> yang optimal akan mengubah pola operasional industri halal secara signifikan, khususnya pada aspek pencatatan akuntansi dan proses audit. Selain itu, yang paling penting <em>blockchain <\/em>\u00a0akan mendorong terciptanya efisiensi untuk para pelaku industri halal di Indonesia.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Referensi:<\/p>\n<ol>\n<li style=\"text-align: justify;\"><a href=\"https:\/\/kneks.go.id\/berita\/284\/optimalisasi-halal-blockchain-wujudkan-indonesia-sebagai-global-hub-eksyar?category=1\">https:\/\/kneks.go.id\/berita\/284\/optimalisasi-halal-blockchain-wujudkan-indonesia-sebagai-global-hub-eksyar?category=1<\/a><\/li>\n<li style=\"text-align: justify;\"><a href=\"https:\/\/kneks.go.id\/berita\/267\/kneks-dorong-traceability-produk-halal-dengan-blockchain?category=1\">https:\/\/kneks.go.id\/berita\/267\/kneks-dorong-traceability-produk-halal-dengan-blockchain?category=1<\/a><\/li>\n<li style=\"text-align: justify;\"><a href=\"https:\/\/kemenag.go.id\/nasional\/bpjph-kaji-layanan-sertifikasi-halal-berbasis-ai-dan-blockchain-avcsib\">https:\/\/kemenag.go.id\/nasional\/bpjph-kaji-layanan-sertifikasi-halal-berbasis-ai-dan-blockchain-avcsib<\/a><\/li>\n<\/ol>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Sumber: https:\/\/www.zonahalal.id\/ Saat ini industri halal di berbagai negara sudah memanfaatkan teknologi secara intensif. Penggunaan blockchain dalam industri halal dioptimalkan oleh mereka sebagai upaya digitalisasi industri halal. Penggunaan blockchain ini dilakukan untuk mengembangkan rantai nilai industri halal yang pada akhirnya meningkatkan daya saing produk halal mereka. Otoritas terkait industri halal di Indonesia, saat ini, berusaha [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":4,"featured_media":0,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[15],"tags":[],"class_list":["post-18332","post","type-post","status-publish","format-standard","hentry","category-articles"],"featured":false,"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/binus.ac.id\/bekasi\/accounting-technology\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/18332","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/binus.ac.id\/bekasi\/accounting-technology\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/binus.ac.id\/bekasi\/accounting-technology\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/binus.ac.id\/bekasi\/accounting-technology\/wp-json\/wp\/v2\/users\/4"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/binus.ac.id\/bekasi\/accounting-technology\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=18332"}],"version-history":[{"count":2,"href":"https:\/\/binus.ac.id\/bekasi\/accounting-technology\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/18332\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":18374,"href":"https:\/\/binus.ac.id\/bekasi\/accounting-technology\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/18332\/revisions\/18374"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/binus.ac.id\/bekasi\/accounting-technology\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=18332"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/binus.ac.id\/bekasi\/accounting-technology\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=18332"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/binus.ac.id\/bekasi\/accounting-technology\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=18332"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}