Traditional banking adalah model perbankan konvensional yang berfokus pada penghimpunan dana dari masyarakat dan penyalurannya kembali dalam bentuk kredit untuk tujuan konsumsi maupun investasi. Orientasi utama dari bank tradisional adalah profitabilitas, efisiensi operasional, dan stabilitas keuangan. Model ini telah lama menjadi tulang punggung sistem keuangan global dengan tujuan utama memaksimalkan keuntungan bagi pemegang saham. Namun, dalam praktiknya, traditional banking sering mengabaikan dampak lingkungan dari proyek-proyek yang dibiayai. Penelitian menunjukkan bahwa bank konvensional cenderung lebih fokus pada risiko keuangan dibandingkan risiko lingkungan, sehingga pembiayaan terhadap industri yang tidak ramah lingkungan tetap mendapat porsi besar dalam portofolio kredit mereka (Weber, 2017). Sebaliknya, green banking muncul sebagai respon terhadap meningkatnya kesadaran akan pentingnya keberlanjutan. Green banking adalah model perbankan yang mengintegrasikan prinsip lingkungan dalam setiap keputusan bisnis, termasuk dalam pemberian kredit, investasi, dan layanan keuangan lainnya. Bank hijau mendukung proyek yang ramah lingkungan seperti energi terbarukan, infrastruktur hijau, dan teknologi bersih. Selain itu, green banking juga mendorong penggunaan layanan digital untuk mengurangi konsumsi kertas dan energi. Penelitian menunjukkan bahwa green banking tidak hanya membantu mitigasi perubahan iklim, tetapi juga menciptakan peluang bisnis baru melalui produk keuangan berkelanjutan yang semakin diminati investor global (Bahl, 2012).

Perbedaan utama lainnya terletak pada cara kedua model perbankan memandang risiko. Traditional banking lebih menekankan pada risiko kredit, likuiditas, dan pasar, sementara green banking juga mempertimbangkan risiko lingkungan dan sosial yang dapat memengaruhi keberlanjutan proyek. Dengan pendekatan ini, green banking dianggap lebih proaktif dalam mengelola risiko jangka panjang karena faktor lingkungan kini terbukti berdampak langsung pada profitabilitas. Studi empiris menunjukkan bahwa bank yang mengadopsi prinsip hijau cenderung memiliki ketahanan lebih baik dalam menghadapi guncangan ekonomi global, terutama saat menghadapi tekanan regulasi dan tuntutan keberlanjutan dari pemangku kepentingan (Fernando et al., 2019). Green banking juga memiliki implikasi sosial yang lebih luas dibandingkan dengan traditional banking. Bank hijau secara aktif berkontribusi pada pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs) dengan mendukung proyek yang berorientasi pada pengurangan emisi karbon, efisiensi energi, dan pemberdayaan masyarakat. Sementara itu, bank tradisional tidak secara eksplisit mengaitkan kegiatan bisnisnya dengan agenda keberlanjutan global. Penelitian di negara berkembang menunjukkan bahwa adopsi green banking dapat meningkatkan reputasi bank, memperkuat kepercayaan masyarakat, dan mendorong partisipasi lebih besar dalam program pembangunan berkelanjutan (Kaur & Sharma, 2019).

Secara keseluruhan, traditional banking dan green banking berbeda dalam orientasi, prioritas, dan dampak yang ditimbulkan. Traditional banking masih menitikberatkan pada keuntungan finansial jangka pendek, sedangkan green banking berusaha menggabungkan keuntungan ekonomi dengan manfaat sosial dan lingkungan. Pergeseran dari sistem perbankan tradisional ke sistem perbankan hijau mencerminkan perubahan paradigma dalam dunia keuangan modern. Bagi mahasiswa akuntansi dan keuangan, memahami perbedaan ini penting agar mampu melihat bagaimana praktik perbankan tidak hanya memengaruhi stabilitas ekonomi, tetapi juga keberlanjutan lingkungan di masa depan. Bukti akademik menegaskan bahwa green banking adalah langkah strategis dalam membangun sistem keuangan yang berdaya saing sekaligus berorientasi pada keberlanjutan global (Choudhury et al., 2022)

 

Referensi:

Bahl, S. (2012). Green banking – The new strategic imperative. SSRN Electronic Journal. https://doi.org/10.2139/ssrn.2145071

Choudhury, T., Salim, R., & Rafiq, S. (2022). Green banking, sustainability, and financial performance: Evidence from emerging markets. Finance Research Letters, 47, 103188. https://doi.org/10.1016/j.frl.2022.103188

Fernando, Y., Jabbour, C. J. C., & Wah, W. X. (2019). Pursuing green growth in technology firms through the connections between environmental innovation and sustainable business performance. Global Transitions, 1, 164–176. https://doi.org/10.1016/j.glt.2019.07.002

Kaur, R., & Sharma, S. (2019). Green banking in India: A road to sustainable development. Ecological Indicators, 100, 708–718. https://doi.org/10.1016/j.ecosys.2019.100708

Weber, O. (2017). Corporate sustainability and financial performance of Chinese banks. Journal of Business Research, 76, 187–197. https://doi.org/10.1016/j.jbusres.2016.07.015