ASEAN CG Scorecard: Indikator Kinerja Tata Kelola yang Harus Dipahami Mahasiswa Akuntansi
ASEAN Corporate Governance Scorecard atau ASEAN CG Scorecard adalah instrumen penilaian yang dikembangkan untuk mengukur sejauh mana perusahaan di kawasan Asia Tenggara menerapkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik. Penilaian ini disusun berdasarkan prinsip yang ditetapkan oleh OECD, meliputi hak pemegang saham, perlakuan yang setara, peran pemangku kepentingan, keterbukaan informasi, dan tanggung jawab dewan. Bagi mahasiswa akuntansi, memahami CG Scorecard sangat penting karena memberikan wawasan tentang bagaimana tata kelola menjadi dasar dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas di pasar modal ASEAN. Studi menunjukkan bahwa penerapan scorecard ini berperan penting dalam mendorong harmonisasi praktik tata kelola di negara-negara anggota ASEAN (Cheffins, 2019).
Kehadiran ASEAN CG Scorecard memberikan standar yang dapat digunakan untuk membandingkan kualitas tata kelola lintas negara. Perusahaan yang memperoleh skor tinggi dalam penilaian ini biasanya menunjukkan kinerja yang lebih konsisten dalam keterbukaan informasi dan perlindungan pemegang saham minoritas. Penelitian empiris menegaskan bahwa kualitas tata kelola yang tinggi berkorelasi positif dengan meningkatnya kepercayaan investor internasional, yang pada gilirannya dapat meningkatkan akses perusahaan terhadap modal global. Oleh karena itu, mahasiswa akuntansi perlu memahami bagaimana indikator scorecard digunakan untuk menilai keterbukaan laporan tahunan dan kualitas pengungkapan perusahaan publik di kawasan ASEAN (Garcia et al., 2020). ASEAN CG Scorecard juga menyoroti pentingnya peran dewan komisaris dan direksi dalam mengawasi jalannya perusahaan. Salah satu fokus utama adalah keseimbangan peran dewan dalam hal independensi, transparansi, serta keterlibatan dalam pengambilan keputusan strategis. Penelitian mengenai tata kelola di Asia Tenggara menemukan bahwa perusahaan dengan dewan yang lebih independen dan transparan cenderung memiliki skor CG yang lebih tinggi dan mampu mengurangi risiko terjadinya konflik kepentingan di dalam perusahaan. Hal ini memperlihatkan bahwa keberhasilan tata kelola sangat dipengaruhi oleh efektivitas struktur dewan dalam menjalankan fungsi pengawasan dan pengendalian internal (Claessens & Yurtoglu, 2019).
Selain sebagai instrumen penilaian, ASEAN CG Scorecard berfungsi untuk meningkatkan daya saing regional dengan mendorong perusahaan publik agar mengadopsi standar internasional. Perusahaan dengan skor tinggi biasanya lebih mudah menarik investor asing, karena scorecard ini memberikan sinyal keandalan tata kelola dan integritas manajemen. Mahasiswa akuntansi dapat mempelajari bahwa scorecard tidak hanya berfungsi sebagai alat ukur, tetapi juga sebagai strategi branding perusahaan dalam pasar modal global. Bukti empiris menunjukkan bahwa skor tata kelola yang tinggi dapat meningkatkan valuasi perusahaan di pasar modal dan mengurangi biaya modal jangka panjang (Dang et al., 2020). Pemahaman mengenai ASEAN CG Scorecard juga relevan dengan perkembangan regulasi di Indonesia. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) terus mendorong praktik keterbukaan informasi dan penguatan dewan independen agar perusahaan nasional dapat bersaing di tingkat regional. Implementasi CG Scorecard membantu perusahaan Indonesia meningkatkan kualitas laporan dan tata kelola agar sesuai dengan standar global. Penelitian di kawasan ASEAN menyebutkan bahwa scorecard ini tidak hanya bermanfaat untuk investor, tetapi juga bagi regulator dan akademisi yang ingin mengukur perkembangan praktik tata kelola dari waktu ke waktu (Phan et al., 2020).
Secara keseluruhan, ASEAN CG Scorecard merupakan indikator penting dalam menilai kualitas tata kelola perusahaan di kawasan Asia Tenggara. Bagi mahasiswa akuntansi, mempelajari scorecard ini bukan hanya memperkaya wawasan akademik, tetapi juga mempersiapkan mereka untuk terlibat dalam praktik bisnis yang menekankan transparansi, akuntabilitas, dan keberlanjutan. Pemahaman yang baik terhadap scorecard akan membantu calon akuntan untuk menilai laporan keuangan tidak hanya dari sisi angka, tetapi juga dari kualitas tata kelola yang mendasari angka tersebut. Dengan demikian, scorecard ini menjadi jembatan penting antara teori akuntansi dan praktik tata kelola di dunia nyata.
Referensi:
Cheffins, B. R. (2019). Corporate governance since the managerial capitalism era. International & Comparative Law Quarterly, 68(4), 915–952. https://doi.org/10.1017/S0020589319000089
Claessens, S., & Yurtoglu, B. B. (2019). Corporate governance in emerging markets: A survey. Annual Review of Financial Economics, 11(1), 1–33. https://doi.org/10.1146/annurev-financial-110118-123102
Dang, V. A., Houanti, L., & Pérignon, C. (2020). Corporate governance and firm valuation: International evidence. Journal of Corporate Finance, 64, 101558. https://doi.org/10.1016/j.jcorpfin.2020.101558
Garcia, L., González, J., & Sanabria, P. (2020). Governance score and investor perception: Evidence from emerging markets. Journal of Corporate Finance, 62, 101559. https://doi.org/10.1016/j.jcorpfin.2020.101559
Phan, H. V., Nguyen, H. T., & Tran, N. M. (2020). Corporate governance and firm performance: New evidence from an emerging market. Journal of Business Research, 115, 372–383. https://doi.org/10.1016/j.jbusres.2020.01.068
Comments :