Digitalisasi akuntansi Syariah yang terdapat pada ranah perbankan dan keuangan, juga telah mengubah manajemen zakat dan wakaf yang merupakan dua pilar mendasar kesejahteraan sosial Islam. Transformasi digital ini memberdayakan lembaga-lembaga ekonomi Syariah untuk meningkatkan transparansi, efisiensi, dan aksesibilitas administrasi zakat dan wakaf. Melalui integrasi teknologi inovatif, seperti penggunaan platform berbasis blockchain dan smart contract, inisiatif sosial yang penting ini dapat dikelola dengan baik dan memiliki dampak yang signifikan di komunitas.

Platform berbasis blockchain dapat memfasilitasi pencatatan kontribusi zakat dan manajemen aset wakaf yang aman dan anti-rusak, dan juga memungkinkan pelacakan dan pelaporan secara real-time. Smart contract dapat mengotomatisasi distribusi dana zakat dan pengelolaan properti wakaf, dan juga memastikan hasil dari sumber daya penting ini mencapai penerima manfaat yang dituju secara tepat waktu dan adil. Lebih jauh, penggunaan perangkat digital dapat memperluas jangkauan dan dampak program zakat dan wakaf. Aplikasi seluler dan portal daring dapat memudahkan individu dan organisasi untuk menghitung, menyumbang, dan memantau sumbangan zakat dan wakaf mereka, sehingga mendorong partisipasi dan keterlibatan yang lebih besar dalam masyarakat.

Demikian pula, basis data digital dan alat analisis dapat memberikan wawasan berharga kepada lembaga Islam untuk lebih memahami berbagai kebutuhan dan keadaan masyarakat mereka (Ismail & Rasool, 2021). Hal ini membantu mereka untuk mengidentifikasi daerah-daerah yang kurang terlayani dan mengalokasikan sumber daya zakat dan wakaf secara lebih efektif, sehingga memaksimalkan dampak sosial dan jangkauan inisiatif amal yang penting ini. Dengan memanfaatkan wawasan berbasis data, lembaga sosial Islam dapat secara strategis mengalokasikan dana zakat dan wakaf ke tempat yang paling berdampak, mengangkat populasi yang rentan, dan mendorong pembangunan dan kemakmuran masyarakat secara holistik (Aziz & Ahmad, 2018)

Digitalisasi pengelolaan zakat dan wakaf tidak hanya memperkuat transparansi dan efisiensi lembaga-lembaga penting ini, tetapi juga sejalan dengan prinsip-prinsip inti keuangan Syariah. Transformasi digital ini menggarisbawahi pentingnya tanggung jawab sosial dan distribusi kekayaan yang adil, yang merupakan prinsip dasar agama Islam. Dengan memanfaatkan teknologi inovatif, lembaga sosial Islam dapat memastikan bahwa kontribusi zakat dan aset wakaf dikelola secara transparan, akuntabel, dan berdampak, sehingga memenuhi tujuan kesejahteraan sosial dari inisiatif sosial ini. Integrasi perangkat dan platform digital akan mendorong masyarakat Muslim untuk meningkatkan partisipasi, memperluas jangkauan, dan memaksimalkan dampak positif dari program zakat dan wakaf, yang selaras dengan landasan etika dan sosial ekonomi keuangan Syariah.

 

Referensi:

  1. Aziz, N. M. A., & Ahmad, F. A. 2018. Islamic Green Accounting Concepts for Safeguarding Sustainable Growth in the Islamic Management Institutions. International Journal of Academic Research in Business and Social Sciences. Vol. 8 (5). DOI: 10.6007/ijarbss/v8-i5/4221
  2. Ismail, W. M. W., & Rasool, M. S. B. A. 2021. Roles of Technology Usage in Cash Waqf Contribution: Factors to Enhance Collection of Cash Waqf in Malaysia. International Journal of Academic Research in Business and Social Sciences. Vol. 11 (8). DOI: 10.6007/ijarbss/v11-i8/10803