Transformasi digital memiliki potensi besar untuk memperkuat integritas dan pertumbuhan ekosistem keuangan syariah. Dengan merangkul kemajuan teknologi, lembaga keuangan syariah dapat meningkatkan transparansi, efisiensi, dan kepatuhan Syariah dalam praktik akuntansi dan audit mereka. (Haridan et al., 2020). Namun, penerapan solusi digital dalam akuntansi Syariah juga menghadirkan beberapa tantangan etika yang harus diatasi. Penggunaan kecerdasan buatan atau Artificial Intellegence (AI) dalam perbankan Syariah menimbulkan kekhawatiran tentang menjaga kepatuhan Syariah dan menjaga transparansi. Bank Syariah harus memastikan bahwa sistem AI yang mereka gunakan tersebut dirancang dan diterapkan dengan cara yang selaras dengan prinsip dan nilai Syariah. Hal ini mungkin memerlukan pengembangan algoritma AI khusus yang dapat mengidentifikasi dan menghindari Riba (bunga), Gharar (ketidakpastian), dan praktik keuangan terlarang lainnya.

Selain itu, bank Syariah harus mengatasi masalah bias algoritmik, di mana sistem AI dapat membuat keputusan yang mendiskriminasi kelompok tertentu atau gagal mempertimbangkan kebutuhan dan keadaan unik nasabah keuangan Syariah (Khan & Rabbani, 2020). Untuk mengurangi risiko ini, bank Syariah harus melibatkan ulama dan pakar keuangan syariah dalam desain dan implementasi sistem akuntansi bertenaga AI mereka, memastikan bahwa teknologi tersebut mematuhi pedoman Syariah dan mempromosikan keadilan dan transparansi. Kerangka tata kelola yang kuat, audit rutin, dan pelatihan komprehensif untuk operator AI juga dapat membantu memastikan bahwa penggunaan AI dalam akuntansi Syariah menegakkan prinsip-prinsip etika agama.

Memprioritaskan penggunaan kecerdasan buatan yang etis akan membantu lembaga keuangan Syariah untuk mendapatkan peluang baru, memperkuat kemampuan akuntansi dan audit mereka, memperkuat kepercayaan pelanggan, dan mengkatalisasi pertumbuhan industri keuangan Syariah yang lebih luas. Dengan memanfaatkan kekuatan inovasi digital dan perlindungan etika yang kuat, bank-bank Syariah dapat meningkatkan transparansi, efisiensi, dan kepatuhan terhadap prinsip-prinsip Syariah di seluruh operasinya. Hal ini tidak hanya memperkuat integritas ekosistem keuangan Syariah tetapi juga memposisikannya sebagai pemimpin dalam praktik keuangan yang bertanggung jawab dan berkelanjutan, yang berkontribusi pada pengembangan dan penerimaan perbankan Syariah secara keseluruhan di seluruh dunia.

Referensi:

  1. Haridan, N. M., Hassan, A. F. S., & Alahmadi, H. A. 2020. Financial Technology Inclusion in Syariah ic Banks: Implication on Shariah Compliance Assurance. International Journal of Academic Research in Business and Social Sciences. Vol. 10 (4). DOI: 10.6007/ijarbss/v10-i14/7361
  2. Khan, S. & Rabbani, M.R. 2020. Chatbot as Islamic Finance Expert (CaIFE): When Finance Meets Artificial Intelligence. ISCSIC 2020: Proceedings of the 2020 4th International Symposium on Computer Science and Intelligent Control. DOI: 10.1145/3440084.3441213