Sumber: https://www.kompasiana.com/ikhwanulparis/

“The 2022 Annual OIC Halal Economy Report” memberikan hasil yang harus menjadi perhatian para anggota negara-negara Organisasi Konferensi Islam (OKI). Laporan tersebut menyatakan bahwa terdapat defisit perdagangan sebesar 63 Milyar USD untuk produk-produk halal. Bahkan, hanya tiga negara anggota OKI yang masuk ke dalam jajaran 20 eksportir terbesar untuk produk dan jasa halal. Ketiga negara tersebut adalah Turki yang berada pada posisi ke-6, Indonesia pada posisi ke-9, dan Malaysia yang menempati posisi ke-16 dari 20 eksportir produk dan jasa halal dunia.

Secara umum, negara-negara OKI memiliki ketergantungan yang cukup besar akan produk makanan dan minuman, farmasi, dan kosmetik kepada negara-negara non-OKI. Tingginya permintaan ketiga sektor tersebut seharusnya dapat dimanfaatkan oleh negara-negara anggota OKI sendiri untuk memenuhi permintaan produk tersebut. Sebagai contoh, Brazil adalah pemain besar sebagai eksportir unggas yang tersertifikasi halal. Indonesia sebagai salah satu anggota OKI yang mampu menembus jajaran eksportir produk ekonomi halal dunia mungkin dapat mengambil peran yang lebih besar lagi. OKI sendiri memiliki sebuah organisasi underbow yang disebut sebagai Islamic Centre for Development of Trade (ICDT) dimana organisasi ini berfungsi untuk mempromosikan perdagangan dan investasi di antara negara-negara anggota OKI. ICDT menyatakan pentingnya negara-negara OKI untuk menguasai pasar halal dengan memperkuat kerjasama dan aliansi strategis diantara para anggota, menyebarluaskan informasi terkait permintaan dan penawaran diantara anggota, dan meningkatkan penguasaan pasar halal global oleh negara OKI secara berintegritas.

Pertanyaannya adalah bagaimana Indonesia dapat menjadi eksportir utama produk halal, khususnya untuk makanan dan minuman halal? Berdasarkan laporan tersebut juga, terungkap bahwa ada salah satu produsen makanan dan minuman dari Indonesia yang dianggap memiliki brand yang kuat. Produsen makanan halal Indonesia yang dianggap kuat di pasar halal dunia tersebut adalah Indofood. Indofood yang terkenal dengan produk mie instan-nya memang memiliki brand image yang kuat hingga ke pasar manca negara. Melihat kepada posisi Indofood, maka dapat dimaknai bahwa produsen Indonesia mampu membuat produk makanan dan minuman halal yang dapat bersaing di pasar halal global.

Untuk mendorong agar produsen makanan dan minuman halal lainnya dapat memiliki daya saing global sekuat Indofood, ada beberapa langkah yang harus dilakukan. Langkah pertama adalah penerbitan dan penegakan regulasi yang mendukung, termasuk pengawasan ketat terpenuhinya standar halal yang diterima dunia. Langkah berikutnya adalah penguatan inovasi dan riset dari para produsen makanan dan minuman halal. Kolaborasi dengan lembaga internasional juga merupakah langkah yang harus terus didorong oleh pemerintah. Penguatan infrastruktur dan logistik harus dilakukan Pemerintah sehingga daya saing produk semakin meningkat. Dan langkah penting lainnya adalah promosi global secara masif dengan mengidentifikasikan pasar-pasar yang potensial serta kampanye pemasaran yang tepat.

Referensi:

ICDT-CIDC. 2023. “The 2022 Annual OIC Halal Economy Report”. DinarStandard, Casablanca

https://www.zawya.com/en/islamic-economy/islamic-business/oic-countries-to-address-63bln-halal-products-tra [1]de-deficit-report-if4g2vre