Industri perbankan syariah di Indonesia saat ini

Foto: https://www.idntimes.com/

Industri perbankan syariah di Indonesia dimulai pada awal 1990-an yang artinya sudah lebih dari tiga puluh tahun beroperasi di negara ini. Namun, pergerakan bank syarih mulai terlihat di awal tahun 2000-an ketika Indonesia memiliki dua bank syariah. Melalui undang-undang no.21 tahun 2008 yang mengatur tentang tata cara dan perizinan usaha bank syariah, pemerintah menunjukkan dukungannya terhadap perkembangan industry perbankan syariah di tanah air. Sejak saat itu perkembangan bank syariah di Indonesia terlihat semakin nyata.

Hal utama yang membedakan perbankan syariah dengan perbankan konvensional adalah bank konvensional beroperasi berdasarkan prinsip-prinsip ekonomi konvensional dan menggunakan prinsip  bunga pada pinjaman maupun produk bank konvensional lainnya. Sedangkan sektor perbankan syariah beroperasi sesuai dengan prinsip-prinsip syariah Islam, yang melarang riba (bunga) dan transaksi yang bersifat spekulatif atau transaksi yang diharamkan lainnya. Untuk mengganti sistem bunga ini, bank syariah menawarkan beberapa bentuk produk keuangan daan layanan yang sesuai dengan prinsip syariah antara lain pembiayaan syariah, tabungan syariah, deposito syariah, kartu kredit syariah. Bank syariah menerapkan konsep margin dan bagi hasil pada produk keuangan yang ditawarkan.

Ada dua jenis lembaga perbankan syariah di Indonesia, yaitu bank syariah dan unit usaha syariah (UUS). Bank syariah adalah bank yang operasinya sepenuhnya berdasarkan prinsip-prinsip syariah, sementara UUS adalah bagian dari bank konvensional yang menawarkan produk dan layanan syariah. Per 2023, jumlah bank syariah di Indonesia saat ini 13 sedangkan bank konvensional yang menawarkan unit usaha syariah berjumlah 20.

Industri perbankan syariah di Indonesia telah tumbuh pesat dalam beberapa tahun terakhir dan diharapkan industry ini semakin kuat dengan mergernya tiga bank syariah yaitu Bank Syariah Mandiri, BNI Syariah, dan BRI Syariah menjadi Bank Syariah Indonesia. Bank syariah dan UUS menawarkan berbagai produk dan layanan yang kompetitif. Tentunya pertumbuhan ini didukung oleh peningkatan kesadaran masyarakat tentang prinsip-prinsip syariah dan permintaan yang terus meningkat untuk produk dan layanan syariah. Aset perbankan syariah bertumbuh dari waktu ke waktu. Jumlah market share perbankan syariah ini masih cukup jauh di bawah aset perbankan konvensional. Namun, market share industri perbankan syariah pun meningkat dari tahun ke tahun. Berdasarkan data Statistika Perbankan Indonesia, aset perbankan konvensional per kuarter II tahun 2023 mencapai 10.962 trilyun Rupiah dengan jumlah bank umum komersial sebanyak 105. Sedangkan aset bank syariah di kuarter II tahun 2023 mencapai 541 trilyun Rupiah dan total aset UUS di kuarter yang sama menunjukkan 260 trilyun Rupiah.

Industri perbankan syariah ini tentunya memiliki peran penting dalam perekonomian Indonesia. Perbankan syariah juga menyediakan akses pembiayaan perumahan, mikro dan kecil, serta usaha menengah dan besar. Perbankan syariah juga berperan dalam meningkatkan inklusi keuangan di Indonesia dengan menyediakan akses ke layanan keuangan bagi masyarakat yang sebelumnya tidak mendapatkan layanan perbankan syariah.

Industri perbankan syariah di Indonesia diharapkan terus berkembang dan mampu menjadi pemain utama dalam ekonomi syariah global. Sejalan dengan perkembangan teknologi di berbagai bidang, sektor perbankan syariah juga diharapkan terus berinovasi dan mampu bersaing di tengah maraknya era digital banking. Bagaimana perkembangan bank digital syariah? Silahkan lanjut di topik selanjutnya.

Referensi:

  1. https://ojk.go.id/id/data-dan-statistik/laporan triwulanan/Documents/Laporan%20Kinerja%20OJK%20Triwulan%20I%202023.pdf
  2. https://ojk.go.id/id/kanal/syariah/data-dan-statistik/statistik-perbankan-syariah/Pages/Statistik-Perbankan-Syariah—Juni-2023.aspx

Rochania Ayu Yunanda, S.E., MSc., PhD., CFP.