Private Interest Theory of Regulation

Private interest theory” of regulation mencirikan proses regulasi sebagai salah satu persaingan kelompok kepentingan, di kelompok yang kompak dan terorganisir dengan baik dapat menggunakan kekuatan dan memaksa negara untuk membela kelompok tersebut dengan mengorbankan kelompok lain yang kekuatannya lebih tersebar (misalnya, Olson 1965, Stigler 1971, Peltzman 1976 dan 1989, dan Becker 1983). Perubahan ukuran, kekuatan, dan organisasi kelompok kepentingan dapat memberikan kunci untuk memahami perubahan kebijakan.

Kelompok masyarakat atau industry yang diatur (regulates) mungkin cukup kuat sehingga mereka dapat mempengaruhi politisi dan birokrasi regulator untuk membela dan bertindak atas nama kepentingan mereka yang terdampak dari peraturan tersebut. Tekanan dapat diberikan langsung pada politisi, melalui kontribusi kampanye atau juga perolehan suara.

Efektivitas kelompok yang berkepentingan ini dapat tergantung pada sejumlah faktor. Pertama, kelompok regulates yang kohesif akan lebih mudah mengatur dan melobi regulator yang dapat menguntungkan mereka. Produsen barang dan jasa cenderung lebih kompak dan lebih terorganisir daripada konsumen, sehingga ada kecenderungan regulasi lebih menguntungkan produsen lebih dari konsumen (Stigler 1971).

Kedua, kelompok yang mengalami kerugian tinggi terkait peraturan baru, kemungkinan besar akan membentuk lobi yang akan mencoba melawan tujuan awal dari disusunnya suatu regulasi. Kelompok-kelompok kepentingan yang paling terpengaruh secara langsung oleh peraturan tersebut, biasanya akan mencoba membangun koalisi besar untuk mendukung atau menentang peraturan tersebut. Persaingan di antara pihak berkepentingan yang terorganisir seringkali terjadi, khususnya di bidang jasa keuangan (Kroszner dan Stratmann 1998).

Ketiga, Faktor-faktor yang mempengaruhi “efisiensi” regulasi dapat berdampak penting pada hasil politik.

Regulatory Performance

Terdapat beberapa factor untuk menilai kualitas (performance) dari sebuah regulasi, termasuk transparansi, akuntabilitas dan konsultasi, yang dapat membantu dalam memastikan bahwa peraturan melayani kepentingan publik (public interest). Adopsi alat dan instrumen kualitas regulasi ini memungkinkan terjadinya pengawasan publik, dan adanya fakta dari mereka yang terkena dampak regulasi, menghidari terjadinya korupsi dan meningkatkan kepercayaan masyarakat pada pemerintah, melalui peningkatan transparansi dan partisipasi public. Praktik inilah yang akan memberikan kontribusi untuk regulasi yang lebih baik dan mengurangi kendala yang penting untuk ekonomi, misalnya, mengurangi risiko kegagalan kebijakan regulasi, meningkatkan konsistensi kebijakan dan menurunkan korupsi dan kerentanan untuk ditangkap oleh kelompok kepentingan tertentu.

Beberapa hasil studi menyarankan pelajaran berikut untuk pembuat kebijakan (policy maker). Pertama, efek dari regulasi bersifat spesifik konteks. Literatur tentang kebijakan regulasi dan tata kelola secara umum menegaskan bahwa peraturan (regulasi) yang dirancang dengan buruk dapat menghambat kegiatan ekonomi dan pada akhirnya mengurangi pertumbuhan ekonomi. Namun, tampak pula tata kelola regulasi dan struktur kerangka kelembagaan di suatu negara, dapat membantu mengurangi efek merusak ini. Dengan kata lain, pembuat kebijakan harus waspada bahaya mengadopsi pendekatan ‘satu ukuran untuk semua’, ketika mereformasi suatu regulasi. Regulator mesti memahami kebutuhan untuk memodifikasi dan mengadaptasi proses manajemen regulasi yang mungkin timbul, untuk memenuhi kemampuan kelembagaan dan peraturan masing-masing negara.

Kedua, sulit, dan terkadang tidak mungkin, untuk memberikan bukti kuantitatif yang kuat tentang sebab akibat hubungan antara perubahan kebijakan regulasi dan dampaknya pada hasil ekonomi seperti pertumbuhan ekonomi. Hal ini artinya, penting untuk mengevaluasi efek dari kebijakan regulasi dan manajemen regulasi agar dapat menghasilkan regulasi yang lebih baik, daripada hanya mengandalkan bukti dampak ekonomi.

 

 

Referensi:

Becker, Gary S. “A Theory of Competition among Pressure Groups for Political Influence.” Quarterly Journal of Economics (1983): 371-400.

David Parker and Colin Kirkpatrick. 2012. THE ECONOMIC IMPACT OF REGULATORY POLICY: A LITERATURE REVIEW OF QUANTITATIVE EVIDENCE. Expert paper. https://www.oecd.org/gov/regulatory-policy/3_Kirkpatrick%20Parker%20web.pdf

Kroszner, Randall S. and Thomas Stratmann. “Interest Group Competition and the Organization of Congress: Theory and Evidence from Financial Services Political Action Committees.” American Economic Review 88 (December 1998): 1163-87.

Olson, Mancur. The Logic of Collective Action. Cambridge, MA: Harvard University Press, 1965.

Peltzman, Sam. “Toward a More General Theory of Regulation.” Journal of Law and Economics 19 (1, April 1976): 109-148.

Peltzman, Sam. “The Economic Theory of Regulation after a Decade of Deregulation.” Brookings Papers: Microeconomics (1989): 1-41.

Randall S. Kroszner Philip E. Strahan. 2000. OBSTACLES TO OPTIMAL POLICY: THE INTERPLAY OF POLITICS AND ECONOMICS IN SHAPING BANK SUPERVISION AND REGULATION REFORMS. Working paper. https://www.nber.org/system/files/working_papers/w7582/w7582.pdf

Stigler, George J. “The Theory of Economic Regulation.” Bell Journal of Economics and Management Science 2 (1, Spring 1971): 3-21.

Linda Kusumaning Wedari, S.E., M.Si., Ph.D., Ak., CA., CLI., CSRA