Transformasi digital di sektor perbankan telah berlangsung selama dua dekade terakhir, namun inovasi berbasis blockchain, khususnya smart contract, membawa peluang baru yang jauh lebih revolusioner. Smart contract merupakan program otomatis yang berjalan pada jaringan blockchain dan mengeksekusi transaksi berdasarkan ketentuan yang telah disepakati kedua belah pihak. Dalam konteks industri perbankan, teknologi ini berpotensi mengubah sistem pencatatan keuangan tradisional yang selama ini bergantung pada proses manual, sistem terpusat, dan verifikasi berlapis-lapis. Dengan kemampuan otomasi, transparansi, dan keamanan tinggi, smart contract membuka peluang untuk menciptakan akuntansi bank yang lebih efisien, bebas kesalahan, dan tahan terhadap risiko manipulasi.

Penerapan smart contract dalam pencatatan keuangan bank dimulai dari identifikasi proses-proses yang paling sering menghasilkan transaksi berulang dan membutuhkan pengendalian ketat (Matei, 2024). Proses seperti pencairan kredit, pembayaran angsuran, perhitungan bunga (atau margin dalam pembiayaan syariah), dan settlement transaksi antar bank dapat diotomasi melalui aturan yang tertanam di dalam smart contract. Ketika suatu kondisi terpenuhi, misalnya nasabah melakukan pembayaran angsuran, smart contract secara otomatis memproses pencatatan transaksi, memperbarui saldo, mengatur alokasi biaya, dan sekaligus mengirimkan notifikasi ke sistem pelaporan bank. Dengan demikian, fungsi pencatatan, verifikasi, dan penyimpanan data keuangan berlangsung tanpa campur tangan manusia, sehingga mengurangi risiko kesalahan input dan ketidaksesuaian data antar divisi.

Dari perspektif akuntansi, otomasi berbasis smart contract mampu meningkatkan kualitas informasi keuangan bank (Vukovljak,2023). Transaksi yang dicatat melalui blockchain bersifat immutable, sehingga menghilangkan kemungkinan penghapusan atau perubahan catatan transaksi setelah dicatat. Ini memiliki implikasi besar terhadap integritas laporan keuangan, karena setiap transaksi memiliki jejak digital (audit trail) yang dapat dilacak oleh auditor internal maupun eksternal. Selain itu, proses audit menjadi lebih efisien karena auditor tidak perlu lagi melakukan rekonsiliasi manual pada dokumen fisik atau sistem terpusat yang berbeda-beda. Akses auditor ke jaringan blockchain memungkinkan pemeriksaan transaksi secara real-time dan lebih transparan.

Penerapan smart contract juga dapat meningkatkan efisiensi operasional perbankan. Banyak proses back-office, seperti rekonsiliasi antar bank, approval berlapis, dan pencatatan jurnal otomatis, dapat dipangkas melalui eksekusi otomatis yang dijalankan oleh program blockchain (Yaramolu, 2025). Hal ini dapat mengurangi biaya operasional, mempercepat waktu penyelesaian transaksi, dan meminimalkan risiko moral hazard akibat manipulasi internal. Untuk bank syariah, smart contract membuka peluang inovasi yang lebih luas dalam pengelolaan akad seperti murabahah, ijarah, dan musyarakah. Akad-akad tersebut dapat diprogram ke dalam logika digital yang memastikan kepatuhan syariah sejak awal proses hingga penyelesaian pembiayaan (Zulkepli et al, 2023).

Meski menawarkan berbagai keuntungan, implementasi smart contract di industri perbankan masih menghadapi sejumlah tantangan. Salah satunya adalah kesenjangan regulasi dan standar pelaporan. Industri perbankan sangat diatur oleh regulasi ketat, sementara teknologi blockchain masih dianggap baru dan belum sepenuhnya sesuai dengan kerangka hukum yang ada (Mafike & Mawela, 2022). Selain itu, pengembangan smart contract membutuhkan keahlian khusus dalam pemrograman dan keamanan siber, sehingga diperlukan investasi sumber daya manusia dan infrastruktur yang memadai. Tantangan lainnya adalah integrasi dengan sistem perbankan yang sudah mapan, seperti core banking dan ERP.

Namun demikian, arah transformasi digital menunjukkan bahwa otomasi berbasis smart contract akan menjadi komponen penting dalam sistem akuntansi perbankan masa depan. Dengan kombinasi transparansi, keamanan, dan efisiensi, teknologi ini bukan hanya memperbaiki kualitas pencatatan keuangan, tetapi juga memperkuat tata kelola, meningkatkan kepercayaan publik, dan mendorong inovasi berkelanjutan di sektor keuangan.

Referensi:

Mafike, S. S., & Mawela, T. (2022). Blockchain Design and Implementation Techniques, Considerations and Challenges in the Banking Sector: A Systematic Literature Review. Acta Informatica Pragensia, 11(3). https://doi.org/10.18267/j.aip.200

Matei, G. (2022). Smart Contracts – Support for Successful Businesses. Informatica Economica, 26. https://doi.org/10.24818/issn14531305/26.4.2022.03

Vukovljak, B. (2023). Blockchain as an Instrument for Improving Banking Processes. Our Economy Journal of Contemporary Issues in Economics and Business, 69(1). https://doi.org/10.2478/ngoe-2023-0005

Yaramolu, L. S. K. G. (2025). Smart contracts in Fintech: Revolutionizing financial transactions. World Journal of Advanced Research and Reviews, 26(1). https://doi.org/ 10.30574/wjarr.2025.26.1.1514

Zulkepli, M. I. S., Mohamad, M. T., & Azzuhri, S. R. (2023). Leveraging Blockchain-Based Smart Contract In Islamic Financial Institutions: Issue And Relevant Solution. International Journal of Islamic Economics and Finance Research, 6(1). https://doi.org/10.53840 /ijiefer96