Green finance atau pembiayaan hijau adalah pendekatan dalam sistem keuangan yang mengintegrasikan aspek keberlanjutan lingkungan ke dalam keputusan investasi dan pembiayaan. Konsep ini berkembang seiring meningkatnya kesadaran akan perubahan iklim dan dampak negatif aktivitas bisnis terhadap lingkungan. Perusahaan dan lembaga keuangan dituntut tidak hanya berfokus pada profitabilitas, tetapi juga mempertimbangkan risiko lingkungan dalam setiap kebijakan keuangan. Penelitian terbaru menunjukkan bahwa green finance menjadi instrumen penting untuk mendorong pembangunan berkelanjutan dengan menyalurkan dana ke sektor-sektor yang ramah lingkungan seperti energi terbarukan dan teknologi hijau (Zhang et al., 2021).

Praktik green finance telah diterapkan dalam berbagai bentuk, mulai dari green bonds, green loans, hingga investasi berbasis ESG. Instrumen-instrumen ini memberikan kesempatan bagi investor untuk menyalurkan modal ke proyek yang mendukung transisi menuju ekonomi rendah karbon. Green bonds, misalnya, digunakan untuk membiayai pembangunan energi terbarukan, transportasi ramah lingkungan, dan infrastruktur hijau. Bukti empiris menunjukkan bahwa pasar green bonds tumbuh pesat di Asia dan Eropa, serta memiliki dampak positif dalam mengurangi emisi karbon global. Hal ini membuktikan bahwa keuangan dapat berfungsi sebagai katalis utama bagi transformasi menuju ekonomi berkelanjutan (Flammer, 2021). Selain memberikan manfaat lingkungan, green finance juga berkontribusi pada peningkatan kinerja keuangan perusahaan. Perusahaan yang mengadopsi strategi keuangan hijau umumnya mendapatkan reputasi positif dari investor dan konsumen, yang pada akhirnya meningkatkan nilai pasar perusahaan. Studi empiris menegaskan bahwa perusahaan dengan tingkat pengungkapan lingkungan yang lebih tinggi cenderung memiliki biaya modal yang lebih rendah dan kinerja keuangan jangka panjang yang lebih baik. Hal ini menunjukkan bahwa keberlanjutan tidak hanya sebagai kewajiban moral, tetapi juga strategi bisnis yang menguntungkan secara finansial (Nguyen et al., 2021).

Green finance juga berperan dalam mitigasi risiko. Perusahaan yang gagal mengintegrasikan aspek keberlanjutan ke dalam kebijakan keuangannya lebih rentan terhadap risiko regulasi, risiko reputasi, dan risiko pasar. Investor semakin selektif dalam menilai portofolio mereka dengan mempertimbangkan aspek lingkungan, sehingga perusahaan yang abai terhadap praktik hijau berpotensi ditinggalkan pasar. Penelitian membuktikan bahwa adopsi green finance memperkuat daya tahan perusahaan terhadap guncangan ekonomi global, karena perusahaan lebih siap menghadapi perubahan regulasi dan preferensi konsumen yang mengarah pada keberlanjutan (Broadstock et al., 2021). Kebijakan pemerintah dan regulasi juga memainkan peran penting dalam pengembangan green finance. Banyak negara telah menerapkan kerangka regulasi yang mendorong penerbitan green bonds dan investasi hijau sebagai bagian dari komitmen terhadap Paris Agreement. Di kawasan ASEAN, inisiatif green finance didorong untuk memperkuat ketahanan ekonomi sekaligus mengurangi emisi karbon. Studi regional menunjukkan bahwa dukungan regulasi berperan besar dalam mempercepat adopsi pembiayaan hijau, terutama di pasar negara berkembang yang membutuhkan pendanaan besar untuk proyek ramah lingkungan (Taghizadeh-Hesary & Yoshino, 2019).

Secara keseluruhan, green finance adalah jembatan antara keuangan dan keberlanjutan yang mampu memberikan manfaat ganda bagi perusahaan, investor, dan lingkungan. Melalui instrumen keuangan hijau, modal dapat diarahkan ke sektor-sektor produktif yang mendukung pembangunan berkelanjutan, sekaligus menciptakan peluang keuntungan jangka panjang. Bagi mahasiswa akuntansi dan keuangan, memahami konsep green finance menjadi penting agar dapat berperan aktif dalam menciptakan sistem keuangan yang tidak hanya berorientasi pada laba, tetapi juga pada keberlanjutan bumi dan generasi mendatang.

Referensi:

Broadstock, D. C., Chan, K., Cheng, L. T. W., & Wang, X. (2021). The role of ESG performance during times of financial crisis: Evidence from COVID-19 in China. Journal of Corporate Finance, 67, 101876. https://doi.org/10.1016/j.jcorpfin.2020.101876

Flammer, C. (2021). Corporate green bonds. The Journal of Finance, 76(6), 2089–2137. https://doi.org/10.1111/jofi.13065

Nguyen, T., Phan, H., & Zhou, J. (2021). Environmental disclosure and cost of capital: International evidence. Journal of Corporate Finance, 70, 102171. https://doi.org/10.1016/j.jcorpfin.2021.102171

Taghizadeh-Hesary, F., & Yoshino, N. (2019). The way to induce private participation in green finance and investment. Global Policy, 10(S5), 5–17. https://doi.org/10.1016/j.glt.2019.07.006

Zhang, D., Mohsin, M., Rasheed, A. K., & Chang, Y. (2021). Public spending, green finance, and environmental sustainability: Evidence from China. Ecological Economics, 185, 107219. https://doi.org/10.1016/j.ecolecon.2021.107219