Shadow Banking: Risiko Sistem Keuangan yang Jarang Dibahas
Shadow Banking merupakan sebuah istilah yang merujuk pada lembaga keuangan nonbank yang menjalankan fungsi yang menyerupai bank terutama dalam hal manajemen kredit, mereka cenderung beroperasi di luar pengawasan otoritas yang mengatur lembaga keuangan. Entitas yang termasuk dalam kategori ini sangat beragam, mulai dari hedge fund, dana pensiun, perusahaan pembiayaan, hingga platform pinjaman digital berbasis teknologi. Perkembangan shadow banking semakin pesat karena adanya ruang abu-abu dalam regulasi yang membuat mereka dapat beroperasi tanpa memenuhi kewajiban modal dan cadangan sebagaimana halnya bank. Di lainsisi, sistem ini dapat menyediakan sumber pembiayaan alternatif bagi pelaku ekonomi yang tidak dapat mengakses kredit dari bank konvensional (Lestari & RR Ariyani, 2023). Risiko utama dari shadow banking adalah tidak adanya perlindungan dan pengawasan dari otoritas jasa keuangan, hal ini membuat layanan ini sangat bergantung pada kepercayaan investor dan kreditor. Jika kepercayaan itu goyah, arus dana dapat keluar dalam jumlah besar dan memicu krisis likuiditas. Kondisi ini sering berujung pada penjualan aset secara panik yang kemudian menekan harga pasar dan berpotensi menular ke sektor keuangan resmi. Dengan kata lain, risiko yang ditimbulka dari shadow banking sangat besar meskipun aktivitasnya tidak tercatat secara penuh di laporan keuangan (Eko Wahyudi, 2023)
Fenomena terbaru juga memperlihatkan bahwa aktivitas shadow banking terus bertumbuh. Di Amerika Serikat, bank justru semakin sering memberikan pinjaman kepada entitas non-bank seperti private funds dan hedge funds. Hal ini berarti perbankan formal secara langsung memperkuat posisi shadow banking, meski dengan risiko leverage yang semakin tinggi. Pada satu sisi hal ini meningkatkan likuiditas pasar dan menciptakan inovasi keuangan, tetapi di sisi lain memperbesar potensi risiko tersembunyi yang dapat menjadi ancaman baru bagi stabilitas global. Penelitian terbaru juga menyoroti fenomena shadow banking di Tiongkok, terutama melalui produk wealth management yang dikelola di luar neraca bank. Produk ini terbukti meningkatkan risiko sistemik karena tidak transparan dan sering kali tidak dilaporkan secara penuh. Regulasi yang lemah menyebabkan potensi transmisi risiko dari sektor non-bank ke sektor perbankan resmi semakin besar. Hal ini menunjukkan bahwa shadow banking tidak hanya menjadi masalah negara Barat, tetapi juga merambah ke negara berkembang yang tengah bertransformasi ekonominya (Pan & Fan, 2024).
Mengingat dampaknya yang sangat signifikan, diperlukan regulasi yang lebih banyak untuk mengawasi shadow banking. Regulasi harus diperluas tidak hanya untuk bank, tetapi juga untuk market-based finance dan non-bank financial intermediation yang semakin besar kontribusinya dalam sistem keuangan global. Tanpa kerangka pengawasan yang memadai, sistem keuangan dapat kembali menghadapi krisis serupa 2008 dengan wajah baru. Oleh karena itu, peran regulator, akademisi, dan praktisi perlu berkolaborasi untuk merancang aturan yang mampu menyeimbangkan inovasi keuangan dengan perlindungan sistemik, sehingga shadow banking dapat berfungsi sebagai pendukung pertumbuhan tanpa menimbulkan ancaman laten bagi stabilitas global (Kalyeena Makortoff, 2024).
Referensi:
Eko Wahyudi. (2023, February 2). Mengenal Shadow Banking dan Dampaknya bagi Sistem Keuangan. FORTUNE Indonesia. https://www.fortuneidn.com/finance/mengenal-shadow-banking-dan-dampaknya-bagi-sistem-keuangan-00-my5jv-kg7xz7?utm_source=chatgpt.com
Kalyeena Makortoff. (2024, November 24). Remember the global financial crisis? Well, high-risk securities are back. The Guardian; The Guardian. https://www.theguardian.com/business/2024/nov/24/remember-the-global-financial-crisis-well-high-risk-securities-are-back?utm_source=chatgpt.com
Lestari, N. H., & RR Ariyani. (2023, February). Apa itu Shadow Banking? Fenomena Keuangan yang Dinilai Berbahaya. Tempo; PT Tempo Inti Media. https://www.tempo.co/ekonomi/apa-itu-shadow-banking-fenomena-keuangan-yang-dinilai-berbahaya-223376?utm_source=chatgpt.com
Pan, H., & Fan, H. (2024). Systemic Risk Arising from Shadow Banking and Sustainable Development: A Study of Wealth Management Products in China. Sustainability, 16(10), 4280. https://doi.org/10.3390/su16104280
Comments :