Peran RegTech untuk InsurTech dalam Otomasi Kepatuhan Asuransi di Indonesia
Selama bertahun-tahun, sektor asuransi Indonesia sudah terbiasa dengan penggunaan dokumen yang banyak. Proses seperti pengajuan klaim, dokumentasi polis, dan pelaporan kepatuhan berjalan lambat, sering kali membingungkan, dan rentan terhadap kesalahan. Namun, seperti halnya platform transportasi daring yang mengubah transportasi, pergeseran teknologi sedang terjadi dalam industri asuransi. Transformasi ini didorong oleh dua kekuatan utama: InsurTech dan RegTech.
InsurTech melibatkan penerapan teknologi digital, seperti aplikasi, komputasi awan, dan kecerdasan buatan, untuk memberikan layanan asuransi yang lebih efisien, cerdas, dan berpusat pada pengguna (Eckert & Osterrieder, 2020). Namun, peningkatan digitalisasi ini menghadirkan tantangan: pertumbuhan data yang tumbuh secara eksponensial memerlukan langkah-langkah kepatuhan yang lebih kuat. Di sinilah RegTech menjadi penting. RegTech mengotomatisasi proses kepatuhan regulasi yang sebelumnya ditangani secara manual (Li et al., 2023). Hal ini memungkinkan perusahaan asuransi untuk mematuhi peraturan keuangan, protokol antipenipuan, dan mandat perlindungan konsumen tanpa kewalahan oleh dokumentasi dan audit yang ekstensif.
Dalam praktik asuransi konvensional, petugas kepatuhan dapat mengalokasikan waktu yang cukup lama untuk meninjau transaksi guna menemukan potensi penyimpangan, dokumentasi yang kurang memadai, atau pelanggaran standar regulasi. RegTech mengubah paradigma ini melalui penerapan algoritma canggih, kecerdasan buatan, dan pembelajaran mesin untuk memfasilitasi pemantauan, analisis, dan deteksi anomali secara real-time. Sebagai ilustrasi, solusi RegTech dapat mengevaluasi sejumlah transaksi per detik secara instan, dengan mengidentifikasi potensi masalah seperti skema pencucian uang atau ketidaksesuaian dalam pemrosesan klaim. Lebih jauh, solusi ini dapat mempercepat pembuatan laporan regulasi yang akurat yang diamanatkan oleh Otoritas Jasa Keuangan, badan regulasi yang mengawasi layanan keuangan di Indonesia.
Di Indonesia, sebagai negara yang mengalami transformasi digital yang pesat, RegTech menjadi sangat penting. Teknologi ini tidak hanya melindungi entitas bisnis tetapi juga melindungi klien mereka. Secara khusus, integrasi protokol verifikasi identitas yang canggih dalam kerangka RegTech secara signifikan mampu mengurangi potensi klaim penipuan melalui proses autentikasi yang cermat (Mirestean et al., 2021). Penerapan solusi RegTech memungkinkan penyedia asuransi untuk secara proaktif mengatasi risiko, mencegah aktivitas penipuan, dan memastikan kepatuhan terhadap peraturan (compliance). Dan pada akhirnya, hal itu akan menumbuhkan kepercayaan yang lebih baik dari pelanggan mereka.
Sistem RegTech memerlukan infrastruktur keamanan siber yang kuat, manajemen data yang tepat, dan implementasi AI yang beretika. Regulator harus mengambil sikap proaktif, memastikan bahwa otomatisasi tidak merusak transparansi atau akuntabilitas. Di masa mendatang, sektor asuransi Indonesia dapat berpotensi untuk mengubah adanya pandangan dari yang dianggap lambat dan rumit menjadi digital, efisien, dan service-oriented. Pada akhirnya, teknologi harus memfasilitasi terjadinya peningkatan kualitas hidup, meningkatkan keselamatan, dan memberikan keamanan yang lebih besar. Sistem yang menggabungkan keahlian manusia dengan kemampuan mesin, sangat penting untuk implementasi RegTech yang efektif (Solms, 2020).
Referensi:
Eckert, C., & Osterrieder, K. (2020). How digitalization affects insurance companies: overview and use cases of digital technologies. Zeitschrift Für Die Gesamte Versicherungswissenschaft, 109(5), 333. https://doi.org/10.1007/s12297-020-00475-9
Li, J., Maiti, A., & Fei, J. (2023). Features and Scope of Regulatory Technologies: Challenges and Opportunities with Industrial Internet of Things. Future Internet, 15(8), 256. https://doi.org/10.3390/fi15080256
Mirestean, A., Farias, A., Deodoro, J., Boukherouaa, E. B., AlAjmi, K., Iskender, E., Ravikumar, R., & Shabsigh, G. (2021). Powering the Digital Economy: Opportunities and Risks of Artificial Intelligence in Finance. Departmental Paper, 2021(24), 1. https://doi.org/10.5089/9781589063952.087
Solms, J. von. (2020). Integrating Regulatory Technology (RegTech) into the digital transformation of a bank Treasury. Journal of Banking Regulation, 22(2), 152. https://doi.org/10.1057/s41261-020-00134-0
Comments :