Mengajukan pinjaman atau mendaftar asuransi melalui smartphone memungkinkan pengguna terhindar dari hambatan proses dokumentasi konvensional, durasi pemrosesan yang lama, serta skema keuangan yang rumit. Efisiensi interaksi digital ini bertumpu pada integrasi yang solid antara financial technology (fintech) dan regulatory technology (RegTech). Di Indonesia, perkembangan fintech saat ini tergolong pesat. Sementara itu, RegTech memiliki peran penting dalam menjaga keamanan, keandalan, dan keberlanjutan jangka panjang dalam kemajuan teknologi keuangan (Solms, 2020).

 

Untuk menjelaskan hubungan antara RegTech dan fintech , perlu untuk mendefinisikan korelasi keduanya. fintech melibatkan penerapan teknologi yang ditujukan untuk mempercepat layanan keuangan, seperti perbankan seluler, investasi daring, atau asuransi digital, sambil di sisi lain juga ditujukan untuk meningkatkan keterjangkauan. Sebaliknya, RegTech menggunakan teknologi seperti AI, cloud computing, dan big data untuk memfasilitasi kepatuhan perusahaan keuangan terhadap peraturan pemerintah dengan cepat dan tepat (Becker et al., 2020). Singkatnya, Fintech menyediakan inovasi, sementara RegTech memastikan kepatuhan terhadap peraturan yang ada.

 

Sektor fintech di Indonesia menunjukkan ekspansi yang pesat. Saat ini, terdapat sekitar 96 entitas fintech yang diberikan lisensi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Mereka bergerak dalam sistem pembayaran, pinjaman, crowdfunding, dan asuransi digital. Ekspansi ini meningkatkan aksesibilitas ke layanan keuangan untuk berbagai segmen masyarakat, mulai dari wirausahawan muda di Jakarta hingga petani di Sulawesi. Namun, pertumbuhan ini menimbulkan risiko potensial, termasuk pelanggaran data, penipuan identitas, platform tanpa lisensi, dan ketidakpatuhan terhadap peraturan. Dalam konteks inilah RegTech menjadi penting.

 

Kondisi regulasi digital Indonesia terus berkembang, sehingga mengharuskan perusahaan fintech untuk selalu mematuhi regulasi yang ketat terkait keamanan data pelanggan (UU No. 27 Tahun 2022, langkah-langkah anti pencucian uang, dan protokol Know Your Customer. Pengawasan manual terhadap ketentuan ini tidak hanya memakan waktu dan biaya, tetapi juga rentan terhadap kesalahan yang berasal dari faktor manusia. RegTech membuat otomatisasi proses kepatuhan ini, sehingga meminimalkan terjadinya kesalahan dan membuat profesional di fintech dapat berkonsentrasi pada tugas-tugas strategis seperti pengembangan produk dan keterlibatan pelanggan.

 

RegTech menggunakan ML dan data real-time untuk secara otomatis menandai aktivitas yang dianggap mencurigakan, memverifikasi identitas digital, dan membuat laporan kepatuhan dengan cepat. Regtech dapat beradaptasi dengan aturan baru secara instan. Alih-alih mempekerjakan banyak auditor, platform pinjaman digital dapat menggunakan RegTech untuk mengawasi transaksi di antara jutaan pengguna setiap saat. Penggunaan RegTech dapat memangkas biaya secara signifikan hingga sekitar 50%, dan juga membuat kepatuhan regulasi lebih akurat dan efektif (Papantoniou, 2022).

 

Permasalahan utama di fintech adalah pada aspek kepercayaan, bukan pada aspek teknologi. Banyak orang Indonesia menggunakan e-wallet dan kredit digital tetapi khawatir tentang keamanan data dan penipuan. Ketika sebuah platform fintech menggunakan RegTech, itu menunjukkan bahwa mereka menghargai keamanan. Fitur yang ditujukan untuk memastikan transaksi dilakukan secara aman dan pendeteksian penipuan AI akan meningkatkan kepercayaan pengguna yang pada akhirnya akan mengarah pada peningkatan penggunaan platform tersebut (Iman et al., 2023). Regulator seperti OJK dan Bank Indonesia dapat menggunakan RegTech untuk memantau kesehatan keuangan, pengaduan, dan pelanggaran secara real time alih-alih menunggu laporan. Ini membantu mereka menghentikan aktivitas ilegal dengan cepat dan meningkatkan kepatuhan.

 

Indonesia tengah mengalami transformasi keuangan digital. Dengan banyaknya pengguna internet dan smartphone, Indonesia menjadi tempat yang tepat untuk ide-ide baru. Namun, tanpa aturan yang baik, pertumbuhan ini dapat menimbulkan masalah seperti penipuan daring atau penyalahgunaan dana. RegTech membantu menyeimbangkan ide-ide baru tersebut dengan aspek keamanan (Kharisma, 2020). Dalam lima tahun ke depan, kita mungkin akan melihat auditor AI, penilaian risiko waktu nyata, dan kepatuhan blockchain menjadi hal yang biasa di fintech Indonesia. Sebagai pengguna, kita mungkin tidak melihat perubahan ini, tetapi kita akan merasakannya saat transaksi digital menjadi lebih cepat, lebih aman, dan lebih andal. RegTech, yang bekerja di balik layar, mungkin menjadi kunci masa depan FinTech Indonesia.

 

Referensi:

Becker, M., Merz, K. M., & Buchkremer, R. (2020). RegTech—the application of modern information technology in regulatory affairs: areas of interest in research and practice. Intelligent Systems in Accounting Finance & Management, 27(4), 161. https://doi.org/10.1002/isaf.1479

Iman, N., Nugroho, S. S., Junarsin, E., & Pelawi, R. Y. (2023). Is technology truly improving the customer experience? Analysing the intention to use open banking in Indonesia. International Journal of Bank Marketing, 41(7), 1521. https://doi.org/10.1108/ijbm-09-2022-0427

Kharisma, D. B. (2020). Urgency of financial technology (Fintech) laws in Indonesia. International Journal of Law and Management, 63(3), 320. https://doi.org/ 10.1108/ijlma-08-2020-0233

Papantoniou, A. A. (2022). Regtech: steering the regulatory spaceship in the right direction? Journal of Banking and Financial Technology, 6(1), 1.https://doi.org/10.1007/s42786-022-00038-9

Solms, J. von. (2020). Integrating Regulatory Technology (RegTech) into the digital transformation of a bank Treasury. Journal of Banking Regulation, 22(2), 152. https://doi.org/10.1057/s41261-020-00134-0