Revolusi teknologi yang pesat telah memberikan peluang tak terbatas bagi industri keuangan Syariah. Tetapi di sisi lain, itu juga menimbulkan tantangan rumit yang memerlukan arahan yang tepat. Salah satu tantangan utama adalah perlunya mendigitalkan praktik akuntansi Syariah agar tetap selaras dengan sistem keuangan yang berkembang pesat. Digitalisasi akuntansi Syariah dapat memberikan manfaat besar bagi bank Syariah. Yang terpenting adalah bagaimana mengintegrasikan teknologi digital, seperti Internet of Things (IoT), sehingga dapat meningkatkan transparansi dan auditabilitas transaksi keuangan Syariah. Sistem yang mendukung IoT dapat menyediakan pemantauan dan pelacakan secara real-time atas aset, pengaturan pembiayaan yang sesuai dengan Syariah, dan memastikan visibilitas dan kepatuhan yang lebih besar terhadap prinsip-prinsip keuangan Syariah.

Penggunaan teknologi keuangan dalam perbankan Islam juga dapat menyediakan jalan penting bagi industri untuk menawarkan produk yang lebih inovatif dan sesuai dengan Syariah (Haridan et al., 2020). Salah satu topik utama diskusinya adalah penerapan audit secara jarak jauh (remote) untuk bank Syariah. Audit jarak jauh memungkinkan bank Syariah untuk melakukan audit komprehensif atas operasional dan transaksi mereka tanpa perlu kunjungan langsung, sehingga prosesnya menjadi lebih efisien, aman, dan hemat biaya. Melalui penggunaan perangkat dan platform digital, auditor dapat mengakses data real-time, melakukan audit keuangan, dan menilai kepatuhan terhadap prinsip-prinsip Syariah dari jarak jauh. Hal ini meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, karena bank-bank Syariah dapat menunjukkan kepatuhan mereka terhadap pedoman etika dan syariah bahkan ketika akses fisik terbatas. Audit jarak jauh juga memungkinkan audit yang lebih sering dan menyeluruh, memperkuat integritas ekosistem keuangan Syariah.

Namun, integrasi teknologi keuangan dalam akuntansi Syariah juga menghadirkan beberapa tantangan yang harus diatasi. Salah satu tantangan utama dalam menerapkan audit jarak jauh untuk bank-bank Syariah adalah kebutuhan untuk memastikan integritas dan keamanan data keuangan. Bank-bank Syariah menangani informasi keuangan sensitif yang harus dilindungi dari akses atau gangguan yang tidak sah (Algabry et al., 2020). Mengadopsi enkripsi data yang kuat, protokol transmisi data yang aman, dan langkah-langkah autentikasi multi-faktor sangat penting untuk menjaga kerahasiaan dan integritas catatan keuangan selama audit jarak jauh.

Tantangan lainnya adalah kebutuhan untuk menjaga kepatuhan Syariah dalam lingkungan digital (Ayedh et al., 2019). Audit jarak jauh harus dilakukan dengan cara yang sejalan dengan prinsip-prinsip Islam dan mematuhi pedoman Syariah. Hal ini mungkin memerlukan pengembangan perangkat dan platform digital khusus yang menggabungkan fitur-fitur yang sesuai dengan Syariah, seperti kemampuan untuk melacak dan memverifikasi kepatuhan syariah dari investasi dan pembiayaan.

Selain itu, bank-bank Syariah mungkin menghadapi tantangan untuk memastikan kompetensi dan keandalan auditor jarak jauh. Menetapkan standar yang ketat, program pelatihan, dan proses akreditasi untuk auditor jarak jauh dapat membantu mengatasi masalah ini, memastikan bahwa mereka memiliki keahlian yang diperlukan dalam keuangan syariah dan teknik audit digital.

Untuk mengatasi tantangan ini, bank-bank Syariah dapat berkolaborasi dengan penyedia teknologi dan regulator untuk mengembangkan kerangka kerja dan pedoman kerja yang komprehensif untuk audit jarak jauh. Ini dapat mencakup pembuatan platform digital standar, penerapan langkah-langkah keamanan siber yang kuat, dan pengembangan program pelatihan dan sertifikasi khusus untuk auditor jarak jauh. Dengan mengatasi tantangan-tantangan ini, bank-bank Syariah dapat membuka potensi penuh teknologi digital dalam meningkatkan transparansi, efisiensi, dan kepatuhan Syariah dari praktik akuntansi dan audit mereka.

Referensi:

  1. Algabry, L., Alhabshi, S. M., Soualhi, Y., & Alaeddin, O. 2020. Conceptual framework of internal Sharīʿah audit effectiveness factors in Islamic banks. ISRA International Journal of Islamic Finance. Vol. 12(2). DOI: 10.1108/ijif-09-2018-0097
  2. Ayedh, A. M., Mahyudin, W. A., Samat, M. S. A., & Isa, H. H. M. 2019. The integration of Shariah compliance in information system of Islamic financial institutions. Qualitative Research in Financial Markets. Vol. 13 (1). DOI: 10.1108/qrfm-05-2017-0042
  3. Haridan, N. M., Hassan, A. F. S., & Alahmadi, H. A. 2020. Financial Technology Inclusion in Syariah ic Banks: Implication on Shariah Compliance Assurance. International Journal of Academic Research in Business and Social Sciences. Vol. 10 (4). DOI: 10.6007/ijarbss/v10-i14/7361