Tax Clinic: Membantu Karyawan dan Masyarakat Umum Memenuhi Kewajiban Perpajakan dengan Lebih Mudah

Pada tanggal 18 dan 25 maret 2024 Accounting Technology Binus Bekasi menggelar acara Tax Clinic yang bertujuan untuk memberikan bantuan kepada karyawan Binus dan masyarakat umum dalam melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan mereka. Acara ini merupakan langkah nyata dalam mendukung pemenuhan kewajiban perpajakan di Indonesia serta meningkatkan literasi perpajakan di kalangan masyarakat.

Para peserta Tax Clinic berkumpul di ruang smart factory Binus Bekasi untuk mendapatkan panduan dan bantuan langsung dalam proses pelaporan SPT mereka. Acara ini dihadiri oleh Kak Mahda, seorang ahli perpajakan yang berpengalaman dari Tax Center Binus, yang siap membimbing peserta dalam melalui setiap tahap pelaporan perpajakan.

Selama acara berlangsung, Kak Mahda memberikan penjelasan yang jelas dan bimbingan mendalam tentang proses pelaporan SPT, termasuk pengisian formulir, perhitungan pajak, serta berbagai informasi penting terkait peraturan perpajakan yang berlaku. Peserta diberikan kesempatan untuk bertanya langsung dan meminta kejelasan mengenai hal-hal yang membingungkan dalam proses pelaporan mereka.

Kesuksesan acara Tax Clinic ini tidak hanya terlihat dari antusiasme peserta, tetapi juga dari hasil yang dicapai. Banyak peserta yang berhasil menyelesaikan pelaporan SPT mereka dengan lancar dan tepat waktu berkat bantuan dan panduan yang diberikan dalam acara ini.

Dengan demikian, Tax Clinic yang diselenggarakan oleh Accounting Technology Binus Bekasi tidak hanya memberikan manfaat praktis bagi peserta dalam memenuhi kewajiban perpajakan mereka, tetapi juga menguatkan komitmen Binus Bekasi dalam memberikan kontribusi positif bagi masyarakat melalui pendidikan dan pelayanan yang berkualitas. Semoga acara serupa dapat terus diselenggarakan di masa mendatang untuk terus mendukung upaya pemerintah dalam meningkatkan kepatuhan perpajakan dan literasi perpajakan di Indonesia.