Penerapan Green Accounting dan Peraturannya

Peran utama green accounting adalah untuk mengatasi masalah lingkungan sosial yang memiliki dampak pulapencapaian pembangunan berkelanjutan di negara manapun dan mempengaruhi perilaku perusahaan dalam menghadapi isu-isu tanggung jawab sosial dan lingkungan.

Apa itu Green Accounting?

Green accountings atau environmental accounting (akuntansi lingkungan) merupakan penggabungan informasi manfaat dan biaya lingkungan ke dalam macammacam praktik akuntansi dan penggabungan biaya lingkungan kedalam keputusan bisnis (Uno, 2004). Konsep ini mulai berkembang sejak tahun 1970- an. Pada tahun 1990-an, IASC (The International’ Accounting Standards Committee) mengembangkan konsep tentang prinsip akuntansi internasional, termasuk di dalamnya pengembangan akuntansi lingkungan. AICPA (American Institute of Certified Public Accountant) juga mengeluarkan prinsip-prinsip universal tentang audit lingkungan.

Apa Tujuan dari Green Accounting?

Tujuan akuntansi lingkungan adalah memberikan informasi mengenai kinerja operasional perusahaan yang berbasis pada perlindungan dan kepedulian terhadap lingkungan, dengan cara menidentifikasi, mengumpulkan, menghitung dan menganalisis materi dan energi yang terkait biaya, pelaporan internal dan menggunakan informasi tentang biaya lingkungan, menyediakan biaya-biaya lain yang terkait sehingga perusahaan tidak bisa seenaknya untuk mengolah sumber daya tanpa memperhatikan dampaknya terhadap masyarakat. Dengan kata lain bagaimana green accounting dapat dikembangkan dalam suatu usaha dan menjadi hal yang wajib diterapkan dalam setiap usaha.

Apa Peraturan yang Megatur Green Accounting?

Dalam aturan hukum yang mengatur penerapan green accounting khusus UKM di Indonesia saat ini belum ada, namun penerapan green accounting pada perusahaan swasta diatur dalam PP No. 47 Tahun 2012 yang merupakan tindak lanjut dari UU Perseroan Terbatas No. 40 Tahun 2007. Dalam undang-undang disebutkan bahwa setiap perseroan mempunyai tanggung jawab sosial dan lingkungan yang menjalankan usahanya di bidang yang berkaitan dengan sumber daya alam.

References:

 Astuti, N. (2012). Mengenal green accounting. Permana: Jurnal Perpajakan, Manajemen, Dan Akuntansi4(1).

Angelina, M., & Nursasi, E. (2021). Pengaruh penerapan green accounting dan kinerja lingkungan terhadap kinerja keuangan perusahaan. Jurnal Manajemen Dirgantara14(2), 211-224.

Dita, E. M. A., & Ervina, D. (2021). Pengaruh Green Accounting, Kinerja Lingkungan dan Ukuran Perusahaan Terhadap Financial Performance. JFAS: Journal of Finance and Accounting Studies3(2), 72-84.

Dewati Salma Syahtri