HALAL TOURISM : POTENSI INDONESIA MENJADI MUSLIM-FRIENDLY DESTINATION
Sumber: https://www.kemenparekraf.go.id/
Saat ini, kondisi industri perjalanan dan pariwisata sudah mulai bangkit kembali pasca terpaan pandemi COVID-19. Pandemi yang membuat industri tourism turun hingga 70% dengan jumlah penurunan traveler hingga 1 milyar orang. Terhalangnya even besar seperti haji dan umrah, ataupun terganggunya penyelenggaran even seperti olimpiade, telah mengganggu dengan berat industri ini. Terganggunya industri tourism juga berdampak pada sektor lain, seperti industri makanan dan minuman. Begitu juga pada industri yang ada pada ekosistem ekonomi halal. Tetapi, seiring berjalan bangkitnya pariwisata halal, hal itu mendorong bangkitnya industri yang terkait.
Salah satu negara yang saat ini sangat gencar mengembangkan industri parisiwata adalah Arab Saudi. Negara muslim ini berusaha melakukan diversifikasi industri wisatanya, dengan pengembangan wisata non-ibadah, seperti umrah, sebagai bagian dari visi 2030 mereka. Potensi pendapatan dari traveler muslim sendiri diperkirakan akan mencapai USD 189 Milyar pada tahun 2025 dengan tingkat pertumbuhan tahunan sekitar 16,5%. Wisata halal sendiri tidak hanya menjadikan traveler muslim sebagai marketnya, tetapi menyasar target market wisatawan yang umum. Beberapa negara menggunakan istilah “muslim-friendly destination” untuk lebih menggambarkan bahwa wisata halal dapat dinikmati oleh semua orang. Dengan potensi besar ini, dimanakah posisi Indonesia yang memiliki potensi “muslim-friendly destination”?
Potensi Indonesia pada industri ini sangat besar, apalagi ditunjang oleh pengakuan dunia akan menariknya destinasi wisata di Indonesia. Hal ini dibuktikan dengan beradanya Indonesia pada posisi teratas bersama dengan Malaysia dalam aspek destinasi wisata terbaik dalam “Global Muslim Travel Index” yang dikeluarkan tahun ini. Posisi yang meningkat cepat ini menunjukkan komitmen Pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya, khususnya pelaku wisata, untuk meningkatkan kualitas, mengembangkan alternatif “muslim-friendly destination”, dan menghadirkan keramahan untuk para wisatawan muslim.
Halal tourism bukan berarti melakukan Islamisasi pada sebuah destinasi wisata, melainkan memfasilitasi para wisatawan Muslim untuk menjalankan aktivitas wisatanya tanpa mengabaikan aturan agama yang diyakininya. Karena itu, pengembangan “muslim-friendly destination” lebih difokuskan kepada tempat wisata yang tidak berhubungan dengan perbedaan akidah dan pengembangan fasilitas penunjang bagi wisatawan muslim, seperti ketersediaan makanan dan minuman halal, fasilitas toilet yang bersih, ketersediaan tempat ibadah, dan fasilitas pendukung lainnya. Dengan demikian, ketika pengelola tempat wisata sudah menyediakan fasilitas-fasilitas terkait, maka destinasi itu menjadi destinasi yang “muslim-friendly destination”. Besarnya potensi wisatawan Muslim, baik domestik maupun mancanegara ini, harus mampu diambil oleh para pelaku wisata di Indonesia.
Referensi:
https://kemenparekraf.go.id/ragam-pariwisata/Potensi-Pengembangan-Wisata-Halal-di-Indonesia
Comments :