INDUSTRI HALAL DAN PEREKONOMIAN INDONESIA

Sumber: https://finansial.bisnis.com/

Perkembangan industri halal di Indonesia semakin menunjukkan potensi yang menggembirakan, dimana potensi pendapatan pada industri halal akan bertumbuh sekitar 9,1 %. Pemerintah Indonesia juga memperkirakan konsumsi produk dan jasa industri halal akan mencapai USD 2,8 triliun, dengan tingkat pertumbuhan CAGR sekitar 7,5% dalam 4 tahun pada tahun 2025. Tentunya dengan jumlah penduduk Muslim Indonesia yang besar, potensi pendapatan industri halal semakin menggembirakan.

Pemerintah sendiri membagi pengembangan industri halal menjadi dua bagian, yaitu industri halal yang dikategorikan industri inti dan industri halal yang dikategorikan industri berkembang. Industri halal inti adalah industri halal yang sudah berkembang dengan baik dan memiliki pondasi industri yang kuat, seperti industri makanan dan minuman, farmasi, dan kosmetik. Sedangkan yang termasuk ke dalam industri halal berkembang adalah halal fashion yang lebih dikenal dengan “modest fashion”, pariwisata halal (Muslim-friendly tourism), dan ekonomi kreatif.

Bank Indonesia sendiri dalam memproyeksikan jika industri halal, khususnya industri halal inti, akan menjadi penopang ekonomi Indonesia hingga lebih dari 25%. Ini bermakna jika industri halal akan menjadi pendorong pertumbuhan perekonomian nasional. Pemerintah memproyeksikan jika pada tahun 2025, konsumsi produk dan jasa halal akan meningkat sebesar 14,96% dengan nilai sekitar USD 281,6 Milyar. Indikator-indikator ekonomi halal menunjukkan jika peningkatan secara signifikan dan mendorong Indonesia semakin mempunyai posisi kunci dalam industri halal global.

Salah satu kunci peningkatan posisi industri halal dalam perekonomian nasional adalah upaya konsisten oleh pemerintah dalam meningkatkan peran Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) sebagaimana dengan Standar Nasional Indonesia (SNI). Komitmen Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Perindustrian dalam menguatkan peran SJPH menjadi salah satu standarisasi kualitas produk dan jasa di Indonesia dengan mekanisme sertifikasi halal, diimplementasikan dengan membuat sistem database yang disebut dengan SALIHA (Sistem Informasi Pendataan Industri Halal), memperkuat kelembagaan sertifikasi halal, dan peningkatan kualitas dan kuantitas sumber daya manusia yang terkait dengan pelayanan sertifikasi untuk pelaku usaha.

Pelaku industri halal harus mampu mengisi permintaan produk dan jasa halal yang semakin meningkat, baik nasional maupun global. Semakin inklusif dan berkelanjutannya sumber pertumbuhan ekonomi Indonesia, menunjukkan semakin pentingnya industri halal bagi perekonomian Indonesia. Menurut Kementerian Keuangan, ekonomi halal dapat meningkatkan Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia hingga 72,9 trilyun Rupiah melalui optimalisasi peluang ekspor produk halal sehingga mampu memperbaiki neraca perdagangan Indonesia. Kolaborasi para pemangku kepentingan perlu selalu ditingkatkan agar potensi ekonomi halal di Indonesia dapat terealisasi.

Referensi:

https://www.kemenperin.go.id/artikel/24049/Indonesia-Targetkan-Jadi-Kampiun-Industri-Halal

https://fiskal.kemenkeu.go.id/baca/2023/08/29/4449-ekonomi-halal-sebagai-sumber-pertumbuhan-inklusif-dan-berkelanjutan

Rochania Ayu Yunanda, S.E., MSc., PhD., CFP.