Sumber: https://halal.kemenperin.go.id/

Industri halal di Indonesia semakin menunjukkan perkembangan yang menggembirakan. Saat ini, Indonesia semakin memperkuat posisi dalam industri halal dunia, khususnya pada sektor makanan dan fesyen. Berdasarkan laporan yang terdapat dalam State of the Global Islamic Economy (SGIE), peringkat Indonesia dalam industry halal global meningkat secara signifikan dari periode sebelumnya. Untuk semakin memperkokoh perkembangan halal di Indonesia, Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) meluncurkan “Master Plan Industri Halal Indonesia (MPIHI) 2023 – 2029” yang diresmikan langsung oleh Wakil Presiden Republik Indonesia K.H. Ma’ruf Amin, yang juga merupakan Ketua Harian KNEKS.

MPIHI 2023 – 2029 ini disusun untuk untuk menyesuaikan industri halal dengan program-program yang dikelola oleh kementerian dan lembaga pemerintah yang terkait dengan industri halal sehingga menjadi satu kesatuan yang saling memperkuat di antara para pemangku kepentingan. Salah satu kunci pengembangan industri halal yang juga adalah pemanfaatan teknologi secara optimal. Digitalisasi industri halal akan meningkatkan efisiensi dan perluasan coverage pelayanan dan pasar industri halal di Indonesia.

Kemudian, dimanakah peranan akuntansi dalam pengembangan digitalisasi industri halal Indonesia? Akuntansi memiliki peranan yang signifikan dalam perkembangan industri halal di Indonesia saat ini, khususnya ketika kita mulai bermigrasi kepada pendekatan yang lebih memanfaatkan teknologi digital. Perkembangan teknologi yang semakin pesat juga telah mempengaruhi pendekatan akuntansi dalam industri. Pemanfaatan teknologi mempengaruhi akuntansi dalam beberapa hal, seperti proses pencatatan, audit, dan pengelolaan data yang berkaitan dengan sektor riil dalam perekonomian, termasuk juga industri halal.

Industri halal secara umum saat ini meliputi sektor keuangan, makanan dan minuman, fesyen, travel, kosmetik, farmasi, dan media hiburan. Bagaimana peranan penerapan teknologi dalam akuntansi terhadap pengembangan ketujuh sektor ini di Indonesia? Hal pertama yang dapat kita diskusikan adalah mengenai proses pencatatan, dimana tentu kita tidak akan terlepas dari sudut pandang bagaimana penerapan akuntansi yang berbasis teknologi akan signifikan mempengaruhi proses identifikasi dan perlakuan transaksi produk dan jasa halal. Selain itu, akuntansi yang berbasis teknologi juga akan mampu meminimalisir kesalahan manusia ataupun moral hazzard yang mungkin terjadi. Dan, tentu saja adalah dampak terhadap keakuratan dalam pencatatan akuntansi.

Hal berikutnya yang mampu dimanfaatkan untuk pengembangan industri halal adalah pada proses audit dalam proses produksi produk halal. Hal terpenting dari industri halal adalah kepastian bahwa semua proses yang terlibat dalam produksi produk halal sudah terverifikasi kehalalannya. Sistem pencatatan yang akurat dengan pemanfaatan teknologi, baik dalam proses pra-produksi maupun produksi, akan mampu meningkatkan aspek traceability yang merupakan kunci dalam jaminan produk halal di Indonesia.

Referensi:

  1. https://www.bi.go.id/id/publikasi/ruang-media/news-release/Pages/sp_2528923.aspx
  2. https://kominfo.jatimprov.go.id/berita/percepatan-industri-halal-indonesia-peringkat-dua-pengembangan-ekosistem-ekonomi-dan-keuangan-syariah-global
  3. https://sharia.republika.co.id/berita/s34tue490/alhamdulillah-master-plan-industri-halal-indonesia-20232029-diluncurkan